Abstract
This study aims to determine the relationship between self-regulated learning and academic achievement of students of the Madrasah Ibtidaiyah Teacher Education Study Program, Faculty of Islamic Religion, University of Muhammadiyah Sidoarjo. The type of research used in this study is a quantitative method with a correlational approach. The variables in this study are self-regulated learning as the independent variable and academic achievement as the dependent variable. The population in this study were 108 students. The author uses the method of issac and michael with a level of 5% so that the total population that is used as a sample according to the issac and michael table is 84 students. The sampling technique used is stratified random sampling. Data collection uses a Likert model scale, namely the self-regulated learning scale. And use the cumulative grade point average or GPA to see student academic achievement. Analysis of the research data using correlation techniques using SPSS 25 for windows. The analysis in this study obtained a correlation coefficient of rxy = 0.376 which has a significance value of 0.000, which means that there is a positive relationship between self-regulated learning and academic achievement. It can be concluded that the higher the self-regulated learning, the higher the academic achievement of the students of the Madrasah Ibtidaiyah Teacher Education Study Program, the Faculty of Islamic Religion, University of Muhammadiyah Sidoarjo, with an effect magnitude of 42.7%. Keywords: Self regulated learning, Academic Achievement, Students, PGMI
Pendahuluan
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting untuk masa depan anak-anak Indonesia. Menurut Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [1 ] tentang Sistem Pendidikan Nasional, “Pendidikan adalah pekerjaan yang dirancang untuk mempersiapkan peserta didik untuk peran masa depan melalui kegiatan pengajaran, pengajaran dan / atau pelatihan. Seluruh Indonesia semua anak berhak mengenyam pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak, sampai dengan jenjang yang paling tinggi yaitu Pendidikan Tinggi." Peserta didik dari perguruan tinggi adalah mahasiswa.
Peran mahasiswi ataupun mahasiswa dianggap mempunyai kecerdasan diatas rata-rata, kemampuan kognitif dan merencanakan dalam bertindak merupakan ciri khas yang melekat dalam diri mereka sebagai sosok mahasiswa. Berpikir kritis dan bertindak dengan cepat dan tepat merupakan sifat yang cenderung melekat pada diri setiap mahasiswa. Mahasiswa berusia antara 18 dan 25 tahun berada dalam tahap perkembangan. Tahapan ini dapat dibedakan menjadi masa remaja akhir hingga dewasa awal. Dari sudut pandang perkembangan, tugas perkembangan usia mahasiswa ini adalah menstabilkan pendirian hidup [2]. Belajar di Universitas atau perguruan tinggi baik itu negeri maupun swasta membuat mahasiswa dan mahasiswi dituntut supaya lebih cekatan dalam hal pembelajaran dalam membuat keputusan yang tepat untuk studi mereka serta untuk menggali kemampuan yang mereka miliki. Dengan cara ini mahasiswa akan mendapatkan hasil akademik yang baik. Prestasi akademik yang baik menunjukkan bahwa seseorang telah berupaya untuk meningkatkan prestasi akademik melalui proses pengajaran.
Prestasi akademik adalah proses kumulatif yang melibatkan penguasaan keterampilan baru dan peningkatan keterampilan yang ada [3]. Aspek-aspek prestasi akademik meliputi aspek pengetahuan (cognitive), perilaku (affective) dan psikomotor (psychomotoric).
Adapun fenomena prestasi akademik yang ditemui pada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Penulis melakukan survey mengenai penyebaran indeks prestasi kumulatif (IPK) pada mahasiswa UMSIDA. Dari hasil survey tersebut diperoleh informasi bahwa terdapat tiga program studi dengan sebaran IPK yang menurun pada tiga tahun terakhir, salah satunya adalah program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. Pada program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah mengalami penurunan di tahun 2019. Pada tahun 2017 nilai IPK rata-rata 3.6, tahun 2018 nilai IPK rata-rata 3.68, dan tahun 2019 nilai IPK rata-rata 3.49. Nilai indeks prestasi kumulatif dianggap penting bagi kehidupan akademik mahasiswa dikarenakan akan mempengaruhi masa belajar, perolehan beasiswa, dan lamaran pekerjaan diwaktu yang akan datang. Terjadinya penurunan IPK yang akan memberi dampak yang merugikan bagi mahasiswa, maka tak jarang mahasiswa melakukan apapun untuk memperbaiki nilai IPKnya supaya sesuai standar [4].
Academic achievement atau prestasi akademik dari pandangan kognisi social dinilai seperti jaringan yang menyeluruh diantara keahlian pribadi, kognisi pribadi, evaluasi peran, keinginan akan keberhasilan, rencana berpikir dan pengaturan diri sendiri, jenis kelamin, model pengajaran, status social economic, kemampuan dan perilaku pribadi akademik [5]. Fenomena tersebut menyatakan bahwa prestasi akademik pribadi dipengaruhi dengan dua faktor yaitu faktor luar dan faktor dalam. Seperti halnya dikatakan Chung [6] pembelajaran tidak hanya dikendalikan oleh faktor eksternal, tetapi juga dikendalikan oleh faktor pengaturan diri internal (self regulated). Sehingga individu yang belajar akan mendapatkan prestasi akademik yang baik bila ia menyadari, bertanggung jawab dan mengetahui cara belajar yang efektif atau memiliki regulasi diri dalam belajar atau self regulated learning yang baik.
Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilaksanakan oleh [7] mengatakan bahwa adanya perbedaan tingkat academic achievement atau prestasi akademik yang relevan antara sekelompok percobaan yang diberikan pelatihan pengaturan diri dalam belajar atau self regulated learning dengan sekelompok orang yang tidak diberikan pelatihan pengaturan diri dalam belajar atau self regulated learning. Anggota yang diberikan treatment pengaturan diri dalam belajar atau self regulated learning mempunyai karakteristik nilai IP atau indeks prestasi yang lebih banyak 2,78% jika dipadukan dengan anggota yang tidak diberikan training dengan 2,47%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, pelatihan self regulated learning berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan prestasi akademik pada mahasiswa.
Berdasarkan data penelitian terdahulu yang diperoleh dari persentase Akademis Fakultas Psikologi UIN Sultan Syarif Kasim Riau kebanyakan angkatan 2011 untuk mahasiswa psikologi telah mempunyai capaian prestasi dalam bidang akademik yang terlihat sebesar 43,93% mahasiswa mendapatkan nilai IP atau indek prestasi diatas 3,00. Akan tetapi persentase sebesar 65,07% mahasiswa belum bisa dikatakan mendapatkan prestasi akademik secara memuaskan [8]. Djamarah [7] mengatakan bahwa diantara faktor yang bisa memberikan dampak terhadap prestasi akademik yakni keadaan psikologis berupa kemampuan dalam berpikir.
Pada saat study di perguruan tinggi baik itu negeri ataupun swasta, tugas mahasiswa ketika dalam sistem belajar condong pada sikap lebih produktif, maka skill untuk merekognisi rencana-rencana study yang benar, menangani kesukaran pada saat pembelajaran serta keterampilan pengaturan diri teramat sangat diperlukan. Berdasarkan penelitian [7] kemampuan pengaturan diri (self regulated learning) memegang peranan yang signifikan ketika memutuskan keberhasilan mahasiswa mahasiswi dalam menempuh pendidikan tinggi. Hal senada juga diungkapkan oleh [7] yakni self regulated learning merupakan dasar keberhasilan pembelajaran, pemecahan masalah, transfer pembelajaran dan keberhasilan akademik secara keseluruhan. Menurut Zimmerman [5] mendefinisikan pembelajaran yang diatur sendiri sebagai kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran dalam hal metakognisi, motivasi dan perilaku.
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara self regulated learningdengan prestasi akademik mahasiswa program studi pendidikan guru madrasah ibtidaiyah fakultas agama islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Hipotesis yang diajukan yaitu terdapat hubungan positif antara self regulated learning dengan prestasi akademik pada mahasiswa. Artinya, semakin tinggi self regulated learning maka semakin tinggi prestasi akademik yang diperoleh mahasiswa. Begitu pula sebaliknya, semakin rendah self regulated learning maka semakin rendah prestasi akademik yang diperoleh mahasiswa tersebut.
Metode Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian dengan jenis penelitian kuantitatif yang bersifat korelasional. Terdapat 2 variabel yang diteliti yaitu variabel bebas dalam hal ini adalah self regulated learning dan variabel terikatnya adalah prestasi akademik. Sampel yang digunakan yaitu sebanyak 84 mahasiswa
Dari jumlah populasi sebanyak 108 mahasiswa aktif program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Agama Islam di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dengan periode 3 tahun terakhir mulai tahun 2017 sampai 2019 yang diambil melalui stratified random sampling yang mempunyai unsur yang tidak homogen dan mempunyai sifat yang berstrata secara proporsional. Pada penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yang berupa skala psikologi yaitu skala self regulated learning yang di modifikasi dari [9] dengan jumlah 56 pernyataan dalam bentuk skala likert.
Validitas skala dalam penelitian ini menggunakan konsep validitas isi (content). Sedangkan validitas aitem menggunakan corrected item-total correlation dengan bantuan SPSS v.25 for Windows. Hasil analisis data try out terpakai skala self regulated learningyang terdiri dari 56 aitem dengan total hasil yang valid berjumlah 21 aitem dengan nilai koefisien validitas aitem 0,301 kearah 0,784 yang memiliki (nilai hitung) 0,30. Sedangkan aitem yang valid berjumlah 21 aitem dengan nilai koefisien validitas aitem 0,259 kearah 0,575 yang memiliki (nilai hitung) 0,25. Dan dari hasil uji reliabilitas pada skala regulasi diri dengan jumlah 84 responden memberikan hasil try out dengan nilai koefisien Cronbach Alpha sebesar 0,924 sehingga skala dinyatakan reliabel. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik analisa correlation product moment Spearman’s rho yang dibantu program SPSS 25 for windows.
Hasil dan Pembahasan
Hasil Penelitian
Hasil uji normalitas pada tabel 1 dilihat dari output uji kolmogrov-smirnov, menunjukkan bahwa nilaisignifikansi untuk variabel self regulated learning dan variabel prestasi akademik sebesar 0,003 (> 0,05). Maka dapat disimpulkan bahwa hasil uji normalitas untuk variabel self regulated learning dan variabel prestasi akademik tidak berdistribusi normal.
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test | |||
Unstandardized Residual | |||
N | 84 | ||
Normal Parametersa,b | Mean | 0 | |
Std. Deviation | 0,21423555 | ||
Most Extreme Differences | Absolute | 0,124 | |
Positive | 0,084 | ||
Negative | -0,124 | ||
Test Statistic | 0,124 | ||
Asymp. Sig. (2-tailed) | ,003c | ||
a. Test distribution is Normal. | |||
b. Calculated from data. | |||
c. Lilliefors Significance Correction. |
Dari hasil uji linieritas yang ada pada tabel 2 di tersebut diketahui nilai Sig. Deviation from linearity sebesar 0,022. Yang memiliki arti nilai (Sig.) > 0,05. Sehingga bisa dikatakan bahwa data self regulated learning dan prestasi akademik mempunyai hubungan yang linier.
ANOVA Table | |||||||
Sum of Squares | Df | Mean Square | F | Sig. | |||
Prestasi Akademik * Self Regulated Learning | Between Groups | (Combined) | 4,271 | 20 | 0,214 | 5,65 | 0 |
Linearity | 2,842 | 1 | 2,842 | 75,209 | 0 | ||
Deviation from Linearity | 1,429 | 19 | 0,075 | 1,989 | 0,022 | ||
Within Groups | 2,381 | 63 | 0,038 | ||||
Total | 6,652 | 83 |
Pada tabel 3 didapatkan hasil koefisien korelasi rxy= 0,376 yang mempunyai nilai signifikansi 0,000 yang artinya adanya hubungan positif antara self regulated learning dengan prestasi akademik. Jadi kesimpulannya adalah terdapat hubungan yang signifikan antara variabel X dan Y. Dan diperoleh nilai koefisien korelasi 0.376 artinya tingkat kekuatan hubungan cukup kuat dan arah hubungannya positif .
Correlations | ||||
Self Regulated Learning | Prestasi Akademik | |||
Spearman's rho | Self Regulated Learning | Correlation Coefficient | 1,000 | ,376** |
Sig. (2-tailed) | 0,000 | |||
N | 84 | 84 | ||
Prestasi Akademik | Correlation Coefficient | ,376** | 1,000 | |
Sig. (2-tailed) | 0,000 | |||
N | 84 | 84 | ||
**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed). |
Pada tabel 4 sumbangan variabel X, yaitu self regulated learning terhadap variabel prestasi akademik sebesar 42,7%. Hasil ini diperoleh dari R Square sebesar 0,427 x 100% = 42,7%. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengaruh self regulated learning terhadap prestasi akademik sebesar 42,7%, sedangkan sisanya 57,3% dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya.
Model Summary | ||||
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate |
1 | ,654a | 0,427 | 0,420 | 0,21554 |
a. Predictors: (Constant), Self Regulated Learning |
Berdasarkan tabel 5 kategorisasi pada skala self regulated learning dibagi menjadi 3 kategori yaitu kategori tinggi, sedang, dan rendah. Sehingga diperoleh nilai norma sebagai berikut: > 55, 38 – 54, < 37. Subjek dengan kategori tinggi sebanyak 31, untuk kategori sedang sebanyak 53, dan tidak di peroleh untuk yang kategori rendah atau 0.
Kategori | Norma | Jumlah Subjek |
Tinggi | > 55 | 31 |
Sedang | 38 - 54 | 53 |
Rendah | < 37 | - |
Pembahasan
Berdasarkan hasil analisis diatas menunjukkan hasil koefisien korelasi rxy= 0,376 yang mempunyai nilai signifikansi 0,000 yang artinya adanya hubungan positif antara self regulated learning dengan prestasi akademik. Maka dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi self regulated learning maka semakin tinggi prestasi akademik mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh [5] yang berjudul “Self Regulated Learning Dalam Meningkatkan Prestasi Akademik Pada Mahasiswa” menyatakan bahwa terdapat perbedaan nilai prestasi akademik yang signifikan antara kelompok eksperimen yang diberi pelatihan self regulated learning dengan kelompok yang tidak diberi pelatihan self regulated learning. Dimana kelompok yang diberikan self regulated learning memiliki nilai prestasi akademik (IP) yang lebih tinggi 2,78% dibandingkan kelompok yang tidak diberi pelatihan dengan 2,47%. Sehingga bisa dikatakan bahwasannya training pengaturan diri dalam belajar atau self regulated learning berdampak secara relevan pada meningkatnya prestasi akademik pada mahasiswi ataupun mahasiswa. Azwar [10] mengatakan bahwasannya kesuksesan dalam prestasi akademik dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, diantaranya adalah faktor eksternal serta internal. Faktor internal dibedakan menjadi dua jenis yaitu faktor fisik dan psikologi. Adapun faktor fisik yaitu panca indera dan kondisi fisik umum. Sedangkan psikologi terbagi menjadi dua macam yakni kognisi dan non kognisi. Komponen yang mewakili non kognisi yakni minat bakat, semangat motivasi, dan kepribadian. Sementara untuk kemampuan kognisi terdiri dari bakat (talent) dan kecerdasan (intelligence). Faktor yang termasuk ke dalam faktor eksternal meliputi faktor physic dan social. Faktor physic terdiri atas keadaan ruang belajar, sarana dan prasarana belajar, bahan untuk pembelajaran, serta keadaan lingkup belajar. Sementara untuk faktor social terdiri atas support social serta kontrol budaya.
Seperti halnya dikatakan Chung [6] pembelajaran tidak hanya dikendalikan oleh faktor eksternal, tetapi juga dikendalikan oleh faktor pengaturan diri internal (self regulated). Sehingga individu yang belajar akan mendapatkan prestasi akademik yang baik bila ia menyadari, bertanggung jawab dan mengetahui cara belajar yang efektif atau memiliki regulasi diri dalam belajar atau self regulated learning yang baik. Berdasarkan penelitian Arjanggi dan Suprihatin [7] kemampuan pengaturan diri (self regulated learning) memegang peranan yang signifikan ketika memutuskan keberhasilan mahasiswa mahasiswi dalam menempuh pendidikan tinggi. Hal senada juga diungkapkan oleh [7] yakni self regulated learning merupakan dasar keberhasilan pembelajaran, pemecahan masalah, transfer pembelajaran dan keberhasilan akademik secara keseluruhan.
Hasil yang diperoleh dari analisis penelitian variabel self regulated learning yang telah dilakukan pada mahasiswa Prodi PGMI Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dengan periode tiga tahun terakhir dari angkatan tahun 2017 sampai 2019 diperoleh 84 subjek terdapat 31 mahasiswa dengan kategorisasi tinggi, 53 mahasiswa dengan kategorisasi sedang, dan tidak didapatkan mahasiswa yang mendapatkan kategorisasi rendah. Dari analisa kategori tersebut yang paling dominan pada mahasiswa Prodi PGMI UMSIDA angkatan 2017 sampai 2019 adalah pada kategori sedang. Berdasarkan kategori yang diperoleh, yang menunjukkan indikasi perilaku dengan kategori sedang bisa ditunjukkan dengan adanya aspek-aspek self regulated learning pada mahasiswa Prodi PGMI UMSIDA angkatan 2017 sampai 2019 yakni evaluasi diri, mengatur dan mengubah, menetapkan tujuan dan perencanaan, mencari informasi, menyimpan catatan dan memantau, mengatur lingkungan, konsekuensi diri, mengulang dan mengingat, mencari dukungan sosial, memeriksa catatan [9]. Hal ini diperkuat dari sebagian hasil kuesioner skala self regulated learning dengan adanya indikasi perilaku pada pemahaman terhadap lingkup belajar seperti kecenderungan mahasiswa merasa bosan jika ada mata kuliah yang tidak disukai sebanyak 70,2%, dalam menentukan waktu belajar kebanyakan mahasiswa belajar sesuka hati/sesuai mood sebanyak 57,1%, mahasiswa lebih memilih HP jika tidak memahami materi yang disampaikan oleh dosen sebanyak 41,7%. Pada penelitian ini variabel self regulated learning diperoleh hasil uji sumbangan efektif sebesar 0.211 terhadap prestasi akademik mahasiswa Prodi PGMI UMSIDA dan sisanya bisa dipicu oleh faktor-faktor lainnya yang tidak dibahas di penelitian kali ini.
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa self regulated learning mempengaruhi prestasi akademik secara signifikan dengan besaran efek 42,7% sehingga masih ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Hasil penelitian ini menunjukkan variabel self regulated learning terdapat hubungan yang positif dengan prestasi akademik mahasiswa, dan hipotesis yang diajukan diterima.
Kesimpulan
1. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan serta pembahasan diatas tentang hubungan antara self regulated learning dengan prestasi akademik, makadapat dinyatakan bahwa bunyi hipotesisnya adalah diterima dengan nilai koefisien korelasi sebesar rxy= 0,376yang mempunyai nilai signifikansi 0,000 yang artinya adanya hubungan positif antara self regulated learning dengan prestasi akademik, yaitu semakin tinggi self regulated learning maka semakin tinggi prestasi akademik mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Pengaruh self regulated learning terhadap prestasi akademik mempunyai besaran efek 42,7%.
2. Saran
Bagi Mahasiswa
Dari hasil penelitian ini, maka diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan self regulated learning dalam diri masing-masing dengan cara membangun niat melakukan pengaturan diri dalam belajar guna mencapai prestasi akademik yang lebih baik.
Bagi Universitas
Berdasarkan hasil penelitian ini, Universitas diharapkan dapat menerapkan sistem manajemen diri yang baik, diantaranya seperti mampu mengatur waktu belajar, mengerjakan tugas tepat waktu (on time), mengatur lingkungan belajar dan lain sebagainya, sehingga memicu mahasiswa untuk meningkatkan kreativitas dalam belajar supaya tidak ada kata bosan dalam belajar dan diharapkan bisa menyelenggarakan program atau pelatihan untuk meningkatkan self regulated learning, dimana itu nantinya akan mempunyai dampak yang baik dalam diri mahasiswa.
Bagi Peneliti Selanjutnya
Untuk penelitian selanjutnya, diharapkan lebih mendalami faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi akademik pada mahasiswa yang tidak dibahas oleh peneliti dengan menggunakan referensi yang ter-update yang berasal dari journal, buku, ebook, dll. Dan dari segi kualitas alat ukur, penelitian selanjutnya diharapkan untuk lebih menyesuaikan subjek penelitian dengan alat ukur yang akan digunakan , supaya kualitas alat ukur yang digunakan selanjutnya bisa lebih baik.
References
- Peraturan Presiden RI, “Peraturan presiden ri no. 82 tahun 2019 tentang kementrian pendidikan dan kebudayaan.,” 2019. https://www.kemdikbud.go.id/main/files/download/21f4b8a9fe521ed.
- S. Ghaffari, “Hubungan antara integritas akademik dengan hasil belajar mahasiswa s1 fakultas psikologi uin sultan syarif kasim riau,” Uin Suska Riau, 2021.
- Pramesti, “Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi akademik mahasiswa,” J. Pendidik., vol. 21, no. 1, pp. 1–17, 2020, doi: 10.33830/jp.v21i1.704.2020.
- C. P. Putri, M. D. Mayangsari, and R. Rusli, “Pengaruh stres akademik terhadap academic help seeking,” J. kognisia, vol. 1, no. 2, pp. 28–37, 2018, [Online]. Available: https://ppjp.ulm.ac.id/journals/index.php/kog/article/view/1544.
- S. S. Fasikhah and S. Fatimah, “Self-regulated learning (slr) dalam meningkatkan prestasi akademik pada mahasiswa,” J. Ilm. Psikol. Terap., vol. 01, no. 01, pp. 145–155, 2013.
- E. R. Sari and Y. Y. Satwika, “Hubungan antara self-regulated learning dengan prestasi akademik siswa di smk muhammadiyah 1 taman sidoarjo,” J. Penelit. Psikol., vol. 05, no. 02, pp. 1–6, 2018.
- Supriyanto, “Hubungan antara self regulated learning dan prestasi akademik pada mahasiswa semester pertama prodi psikologi universitas pembangunan jaya,” vol. 2, pp. 1115–1135, 2015.
- D. R. Sudarroji, “Hubungan antara self-efficacy dan optimisme dengan prestasi akademik mahasiswa,” Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Pekanbaru, 2015.
- A. F. Dewi, “Hubungan antara efikasi diri dengan self regulated learning pada siswa kelas xii sma kemala bhayangkari 3 porong,” Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, 2019.
- A. Syam and Amri, “Pengaruh kepercayaan diri (self confidence) berbasis kaderisasi imm terhadap prestasi belajar mahasiswa,” J. Biotek, vol. 5, pp. 1–16, 2017, [Online]. Available: http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/biotek/article/viewFile/3448/3243.