Abstract
Abstract. The evolution of Society 5.0, characterized by advancements in Artificial Intelligence (AI) and the Internet of Things (IoT), necessitates that Islamic higher education institutions adapt to these changes. General Background: The Faculty of Islamic Studies at Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) aims to produce graduates who possess both Islamic values and professional competencies, particularly in AI. Knowledge Gap: However, there is a lack of curricula that effectively integrate AI with ethical considerations rooted in Islamic teachings. Aims: This paper proposes a development plan to enhance curricula, faculty competencies, and the responsible integration of AI. Results: The findings emphasize the need for graduates to collaborate effectively with AI while maintaining ethical standards. Novelty: This study introduces a strategic vision for 2032, focusing on innovative curriculum design and faculty development in line with Islamic principles. Implications: By equipping graduates with the necessary skills and ethical awareness, this framework ensures the relevance of Islamic education in a technologically advanced society, preparing them for future challenges with integrity and competence.
Highlights:
- Curriculum Integration: Emphasizes the need for curricula that blend AI skills with Islamic ethical teachings.
- Graduate Competence: Aims to prepare graduates for collaboration with AI technologies while upholding professional integrity.
- Strategic Vision: Proposes a framework for 2032 focused on innovation and adaptability in Islamic higher education.
Keywords: Profesional, Islamic Value, Adaptation, Era Society 5.0, Artificial Intelligence, Curriculum Development
Pendahuluan
Pembelajaran di perguruan tinggi memegang peranan yang sangat penting dalam pembinaan diri, pengembangan ilmu pengetahuan dan penyiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan yang berbasis pada manusia atau yang biasa dikenal dengan nilai-nilai beradab [1]. Perguruan tinggi adalah tempat di mana pengetahuan dan keterampilan tingkat lanjut diperoleh, pemikiran kritis dipupuk, dan nilai-nilai yang mendukung pengembangan diri dan sosial dipraktikkan. Pendidikan tinggi juga memberikan landasan untuk menghasilkan pemimpin, peneliti, inovator dan pemikir yang mampu menghadapi berbagai perubahan dan permasalahan kompleks masyarakat global saat ini, dan dapat melaksankan perubahan lebih baik terus menerus merupakan perintah Rasulluah yang diriwayatkan oleh Al-Hakim.
Perguruan tinggi bukan hanya tempat mengumpulkan ilmu pengetahuan tetapi juga tempat mendorong eksplorasi, pertumbuhan pribadi, dan pengembangan intelektual. Oleh karena itu, hal ini sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Pendidikan Tinggi), Pasal 5 [2]. Dalam hal ini perguruan tinggi dihadapkan pada era society 5.0 yang mempunyai karakteristik Pendidikan dengan menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi dan model pembelajaran berbasis online. Ide Society 5.0 dengan konsep big data teknologi yang dikumpulkan melalui Internet of Things (IoT), dianalisis dengan kecerdasan Intelijen (AI), dan kembali ke dunia nyata [3], dengan munculnya Teknologi Kecerdasan buatan yang disebut Artificial Intelligence (AI) dan dikhawatirkan akan menggantikan peran manusia. Dalam studi riset nomora research dan Oxford Universiti memprediksi bahwa pada tahun 2030 ada sekitar 50 persen masyarakat kehilangan pekerjaan mereka di gantikan oleh AI, seperti Guru, Pekerja Media dan Layanan Konsumen [4].
Maka dari itu perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi Islam dalam pengembangannya, perlu mengikuti perkembangan zaman yang semakin mengglobal, terutama dalam bidang teknologi dan informasi, di tarik secara khusus dalam lingkup fakultas yang memiliki rumpun keilmuan yang sama. Menurut Zulfikar AB dan Hafifudin Konsep pilar yang dapat dikembangkan oleh perguruan tinggi Islam ke depan antara lain adalah al-tazkiyah (membersihkan jiwa), al-tarahim (menyayangi dan mengasihi), al-takhallus (ikhlas), al-ruh al-mustaqbal/al-khayaly (Visioner), al-ta‘abbud (sesuai Syariat), dinamis, dan al-tarikhiyah/durus al-mihnah al-tarikhiyah (belajar dari sejarah) [5].
Melihat hal itu, perguruan tinggi Islam yang merupakan pecetak manusia yang siap di dunia kerja atau siap menciptakan lapangan kerja bukan hanya mengajarkan tentang nilai-nilai Islam atau Pendidikan karakter tetapi dalam pengembangannya harus mulai terbiasa dan berkolaborasi dengan teknologi Informasi yang semakin cepat berubah, atau jika tidak ingin, akan benar – benar tergantikan perannya oleh Artificial Intelligence (AI).
Metode
Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif eksploratif. Peneliatian dilakukan pada Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Subjek penelitian terdiri dari dosen, mahasiswa, tenaga pendidik, kaprodi dan juga dekan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, penilaian mahasiswa dan dokumen hasil tresur study.
Hasil dan Pembahasan
A. Analisis Eksternal
Pengembangan Lembaga Pendidikan adalah sebuah keniscayaan salah satunya adalah Fakultas Agama Islam UMSIDA dalam perguruan tinggi Islam. Maka dalam merumuskan tujuan dari pengembangan harus terukur dan jelas cara pencapaiannya. Pengembangan Fakultas Agama Islam UMSIDA dapat dilakukan dalam beberapa cara yaitu, Pengembangan Kurikulum, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengembangan Sarana dan Prasarana, Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kerjasama dengan Industri dan Dunia Usaha, Peningkatan Kualitas Pembelajaran [6].
Fakultas Agama Islam UMSIDA yang mencerminkan diri sebagai fakultas yang menghasilkan manusia-manusia yang memiliki skill dengan berlandasarkan nilai-nilai Islam, maka mempunyai sikap akhlakul karimah adalah sebuah keharusan. Akan tetapi dihadapkan dalam kondisi kompleks dengan permasalahan yang timbul di masyarakat dengan perubahan situasi global yang begitu cepat dengan berbagai macam teknologi yang berkembang pesat. Bukan hanya repository kampus yang sudah menjadi kebutuhan tersendiri [7], akan tetapi Perlu dibuat rencana dan strategi yang tepat agar pendidik yang dihasilkan oleh Fakultas Agama Islam mampu berkolaborasi dengan tantangan zaman khususnya teknologi AI.
ChatGPT salah satu AI yang nantinya diprediksi menggantikan peran guru, ChatGPT adalah teknologi revolusioner yang menggunakan teknik kecerdasan buatan canggih untuk menghasilkan respons bahasa alami terhadap perintah atau masukan tertentu yang bisa memberikan jawaban Ketika kita menanyakan yang kita inginkan [8], seperti permasalahan Agama AI ini mampu menjelaskan secara jelas dan berdasarkan landasannya, belum lagi AI yang mampu menterjemahkan kitab-kitab klasik, ini yang dimaksud akan mengantikan peran guru karena kemamapuan AI dalam menjawab pertanyaan peserta didik terkait permasalahan Agama telah menghilangkan Sebagian peran dari seorang guru. Meskipun jawaban itu tidak 100 persen betul. Akan tetapi beberapa tahun kedepan teknologi AI tentunya melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam tiga jenis tahapan, yaitu Artifical Narrow Intelligence (ANI), Artifical General Intelligence (AGI), yang terakhir adalah Artifical Super Intelligence (ASI) [9]. Seiring dengan itu, tentu ada waktu bagi Lembaga Pendidikan khususnya Fakultas menjawab tantangan tersebut.
B. Analisis Internal
Setiap perkembangan teknologi selalu memberi dampak positif dan negatif termasuk kecerdasan buatan [10]. Dampak positif yang di rasakan adalah kemudahan dalam mengerjakan tugas-tugas dari dosen [11]. Penggunaanya juga bisa dilakukan oleh dosen dalam membuat tugas atau mengevaluasi tugas mahasisiwa, tetapi masih banyak beberapa dosen yang tidak bisa atau enggan menggunakan teknologi tersebut. Faktornya adalah perbedaan generasi yang rata-rata dosen adalah generasi X dan Y, mahasiswanya adalah generasi Z yang sudah terbiasa dengan teknologi di era 4.0. Faktor berikutnya adalaha terkait legalitas atau norma penggunaan teknologi AI yang akan menyalahi etika sebagai seorang pendidik, Karena AI berpikir dan bertindak layaknya manusia yang masih di peratanyakan tanggung jawabnya [12].
Maka, kemampuan dosen dalam hal teknologi AI perlu ditingakatkan dengan melakukan program pendidikan dan pelatihan formal, magang, kelas pelatihan jangka pendek, kursus online, dan program sertifikasi [13]. Untuk mengejar ketertinggalan dalam kemampuan pemanfaatan teknologi AI, sehingga pengembangan kemampuan SDM menjadi sangat penting dalam pengembangan Fakultas Agama Islam UMSIDA. Selain itu perubahan kurikulum harus dilakukan karena dosen sebagai pembimbing atau transfer keilmuan harus mampu menyampaikan dalam pembelajaran terkait penggunakan AI dan Etika yang nantinya disampikan juga oleh lulusan fakultas ke masyarakat [14]. para pendidik tidak boleh hanya menitik beratkan tugasnya hanya dalam transfer ilmu, namun lebih menekankan pendidikan karakter, moral dan keteladanan. Hal ini dikarenakan transfer ilmu dapat digantikan oleh teknologi namun, penerapan softskill dan hardskill tidak bisa digantikan dengan alat dan teknologi secanggih apapun Dua hal tersebut yang perlu di imlpementasikan dalam rancangan pengembangan Fakultas [15].
C. Tujuan Rencana Pengembangan Fakultas
Tujuan dari rencana pengembangan Fakultas Agama Islam UMSIDA dibagi menjadi dua, yang pertama secara Internal agar Fakultas memiliki SDM yang mampu bersaing secara global sesuai dengan mildstone fakultas yang akan dicapai pada tahun 2032. Sehingga mempunyai kecakapan berkolaborasi dengan perubahan teknologi dengan cepat dan tepat khususnya teknologi AI. Kedua adalah eksternal dengan lulusan yang dihasilkan oleh Fakultas Agama Islam UMSIDA diharapkan menjadi, Lulusan dapat memanfaatkan AI dalam dunia kerja secara bertanggung jawab dan beretika. Lulusan yang mampu mengisi ruang kosong kemampuan AI yang terbatas, yakni AI tidak mempunya jiwa dan kepekaan rasa, dengan cara mengasah softskill dan karakter peserta didik, sehingga dalam sisi tersebut lulusan Fakultas Agama Islam UMSIDA tidak akan tergantikan perannya oleh AI. Lulusan yang dapat mendidik masyarakat agar mempunyai akhlak dalam pemanfaatan AI atau memilik mental sportif dan fair.
D. Cara Pencapaian Rancangan Pengembangan Fakultas
Objek dalam pengembangan Fakultas ini adalah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yang sudah mempunyai Visi Misi Tujuan yang akan dicapai pada tahun 2032, sehingga penulis dalam hal ini mengubah Visi Fakultas menjadi :
Menjadi Fakultas Unggul, Adaptif dan Inovatif dalam Pendidikan dan Ekonomi Islam sesuai Perkembangan IPTEKS berdasarkan nilai-nilai Islam untuk Kesejahteraan Masyarakat
Misi :
a. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran dalam bidang Manajemen, Pendidikan Islam dan Ekonomi Islam secara professional dan Adaptif sesuai perkembangan IPTEKS berdasarkan nilai-nilai Islam.
b. Meningkatkan penelitian dalam bidang manajemen, pendidikan Islam dan Ekonomi Islam untuk mendukung proses pembelajaran yang adaptif dan pengembangan IPTEKS untuk Kesejahtraan Masyarakat.
c. Meningkatkan pengabdian masyarakat dalam bidang Manajemen & Pendidikan islam dan Ekonomi Islam untuk kesejahtraan masyarakat.
d. Meningkatkan Kerjasama dengan lembaga dalam Negeri dan luar Negeri untuk pengutan catur darma perguruan tinggi Muhammadiyah.
e. Menyelenggarakan tata kelola Fakultas Agama Islam secara Profesional dan Adaptif berdasarkan nilai-nilai Islam
f. Meningkatkan pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan berdasarkan nilai-nilai Islam.
Juga akan tetap mengubah Rencana Startegis (Rensta) yang di lakukan setiap 4 atau 5 tahunan. Dengan mulai awal rencana pengembangan pada tahun 2023 sampai 2028. Adapun poin yang akan penulis rubah dalam renstra adalah Pengembangan SDM dan Kurikulum. Sesuai dengan analisis dan tujuan yang penulis jelaskan di atas. Adapun cara pencapaian akan diterjemahkan dalam maping atau bagan gambar.
Simpulan
Fakultas memiliki SDM, Kurikulum dan Lulusan yang berkolaborasi dengan AI untuk menghadapi era society 5.0. Adapun profesi lulusan yang akan dihasilkan oleh Fakultas Agama Islam adalah
a. Guru, menghasilkan guru yang memilik kemampuan pedagogig dengan ketrampilan mengunakan AI
b. Manajer Lembaga Pendidikan, menghasilkan manajer yang mampu memanajerial Lembaga Pendidikan dengan Teknologi AI
c. Praktisi Ekonomi Syariah, menghasilkan praktisi Ekonomi Syariah atau Banker Syariah yang adaptif dengan perkembangan teknologi khususnya AI
d. Motivator, menghasilkan seorang Motivator yang mempu membangkitkan Emosinal Quotient (EQ) dan Sepiritual Quotient(SQ) yang tidak bisa di lakukan oleh AI akan tetapi bisa dengan tools AI dan juga kemempuan membuat Ide- ide Kreatif
e. Peneliti, menghasilkan peneliti yang mampu menggunakan AI secara tepat dan bijak
f. Konten kreator pendidikan, dapat memberikan tontonan yang Edukatif dan Inspiratif dengan AI
References
- Ikhwan, “Perguruan Tinggi Islam dan Integrasi Keilmuan Islam: Sebuah Realitas Menghadapi Tantangan Masa Depan,” Jurnal At-Tajdid, vol. 5, no. 2, pp. 159–187, 2016.
- Kementerian Hukum dan HAM, “UU RI No. 12/2012 Tentang Pendidikan Tinggi,” Undang Undang, p. 18, 2012.
- R. Sugianto, R. Darmayanti, and M. N. Humaidi, “Muhammadiyah Education's Readiness in the Society 5.0 Era,” Al’Adalah, vol. 25, no. 1, pp. 21–34, 2022, doi: 10.35719/aladalah.v25i1.155.
- “Video: Siap-Siap! Kecanggihan AI Ancam Peran Manusia,” CNBC Indonesia TV, 2023. [Online]. Available: https://cnbcindonesia.com.
- Z. Ali Buto and H. Hafifuddin, “Konsep Pilar Pengembangan Perguruan Tinggi Islam,” Islamijah: Journal of Islamic Social Sciences, vol. 3, no. 2, pp. 83–96, 2022, doi: 10.30821/islamijah.v3i2.12574.
- K. Syuhud and H. Noviandari, “Tuntunan dan Pengembangan Pendidikan Islam,” At-Turots: Jurnal Pendidikan Islam, vol. 3, no. 2, pp. 94–103, 2021.
- S. Wekke, “Dinamika Perguruan Tinggi Islam dan Tantangan Masa Depan,” in International Postgraduate Research Conference (IPRC), vol. 1, no. 1, 2019.
- D. Kalla and N. Smith, “Study and Analysis of Chat GPT and Its Impact on Different Fields of Study,” International Journal of Innovative Science Research and Technology, vol. 8, no. 3, pp. 827–833, 2023.
- M. R. Pabubung, “Era Kecerdasan Buatan dan Dampak Terhadap Martabat Manusia dalam Kajian Etis,” Jurnal Filsafat Indonesia, vol. 6, no. 1, pp. 66–74, 2023, doi: 10.23887/jfi.v6i1.49293.
- H. Roberts et al., “Achieving a ‘Good AI Society’: Comparing the Aims and Progress of the EU and the US,” Science and Engineering Ethics, vol. 27, no. 6, pp. 1–25, 2021, doi: 10.1007/s11948-021-00340-7.
- S. L. Zahara, Z. U. Azkia, and M. M. Chusni, “Implementasi Teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam Bidang Pendidikan,” Jurnal Penelitian Sains dan Pendidikan, vol. 3, no. 1, pp. 15–20, 2023, doi: 10.23971/jpsp.v3i1.4022.
- M. R. Pabubung, “Epistemologi Kecerdasan Buatan (AI) dan Pentingnya Ilmu Etika dalam Pendidikan Interdisipliner,” Jurnal Filsafat Indonesia, vol. 4, no. 2, pp. 152–159, 2021, doi: 10.23887/jfi.v4i2.34734.
- W. M. Baihaqi, F. Sulistiyana, and A. Fadholi, “Pengenalan Artificial Intelligence untuk Siswa dalam Menghadapi Dunia Kerja di Era Revolusi Industri 4.0,” RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 2, no. 1, pp. 79–88, 2021, doi: 10.46576/rjpkm.v2i1.876.
- K. N. S. Rahayu, “Sinergi Pendidikan Menyongsong Masa Depan Indonesia di Era Society 5.0,” Edukasi: Jurnal Pendidikan Dasar, vol. 2, no. 1, pp. 87–100, 2021.
- N. Raksa Wigena, M. Dzar Alghifari, N. Rosiana Kamilah, H. Nurhalimah, and R. Gustian Nugraha, “Pengaruh Era Society 5.0 Terhadap Nilai-Nilai Pancasila yang Menjadi Tantangan Masyarakat Indonesia,” Jurnal Kewarganegaraan, vol. 6, no. 1, 2022.