Islamic Education
DOI: 10.21070/ijis.v11i3.1678

Fostering Religious Character in Elementary School Students: Insights from Religious Habituation Activities


Membentuk Karakter Keagamaan pada Siswa Sekolah Dasar: Wawasan dari Aktivitas Habitual Keagamaan

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Indonesia

(*) Corresponding Author

Religious habituation Elementary school students Character development Qualitative approach Phenomenology

Abstract

This qualitative phenomenological study explores the process of shaping the religious character of elementary school students through religious habituation activities both within and outside the classroom. Conducted at Hawari Creative Islamic Elementary School, Sidoarjo, with seven participants including religious teachers and grade 1 to grade 6 educators, the research identifies seven key habituation practices for strengthening students' religious character. These practices encompass praying before learning, memorizing Asma al-Husna, congregational Dhuha and Dhuhr prayers, memorizing juz 30, morning almsgiving, and reading surah al-Kahf. The study sheds light on the significance of these activities in religious character development, offering valuable insights for educators and researchers in the field of religious education.

Highlights:

  • Effective Religious Character Formation: This study provides insights into the efficacy of religious habituation activities in shaping the character of elementary school students.

  • Multifaceted Habituation Practices: The research identifies and describes seven specific habituation practices, illustrating their role in religious character development.

  • Educational Implications: The findings offer practical implications for educators and researchers seeking to enhance religious education strategies in elementary schools.

Keywords: Religious habituation, Elementary school students, Character development, Qualitative approach, Phenomenology

PENDAHULUAN

Pendidikan karakter religius menjadi isu penting dalam sistem pendidikan nasional sesuai dengan orientasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2017 dalam melakukan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada lima karakter utama, yaitu religius, integritas, mandiri, gotong royong, dan mandiri [1]-[2]. Orientasi penguatan karakter dalam Perpres tersebut dengan sasaran utamanya adalah peserta didik yang dilakukan melalui harmonisasi atau kesatuan antara etika dan spiritualitas, olah rasa (estetika), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetika) sesuai dengan falsafah hidup Pancasila serta kerja sama antara keluarga, pendidikan, dan masyarakat [2].

Orientasi penguatan pendidikan karakter tersebut di atas, dipahami sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk watak dan mengembangkan kemampuan serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, memiliki akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri, kreatif, demokratis, dan bertanggung jawab [3]. Tujuan pendidikan nasional dan PPK dapat tercapai, jika pendidikan karakter diimplementasikan secara terencana dan efektif untuk membentuk karakter peserta didik. Hal ini sejalan dengan hakikat pendidikan karakter merupakan upaya sadar dan terencana yang memiliki tujuan untuk mewujudkan pembelajaran, mendidik, dan mengembangkan potensi peserta didik secara aktif agar memiliki pengendalian diri, kecerdasan, kepribadian, dan ketrampilan yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari [4]-[5]. Memperhatikan pengertian pendidikan karakter tersebut, bermanfaat dalam membentuk karakter peserta didik. Pembentukan karakter setiap peserta didik ini diharapkan menjadi pribadi yang bermanfaat, baik untuk dirinya maupu lingkungan sekitarnya.

Sebagaimana kebijakan Kemendiknas, berbagai nilai yang dikembangkan pada aspek pendidikan serta karakteristik bangsa bersumber dari berbagai sisi, yaitu agama, pancasila, kebudayaan, serta mengarah pada tujuan pendidikan nasional. Nilai agama menjadi hal yang paling penting mengingat nilai tersebut yang menjadi pondasi dalam membentuk karakter bangsa. Hal tersebut yang mendasari agama sebagai sumber pendidikan karakter [6]. atau Corresponding Author dan dituliskan pula alamat emailnya (lihat contoh). Komunikasi tentang revisi artikel dan keputusan akhir hanya akan disampaikan melalui email penulis korespondensi.

Selanjutnya, Pancasila juga digunakan sebagai sumber pendidikan karakter karena pancasila merupakan dasar negara. Selain bersumber dari agama dan pancasila, Indonesia juga memiliki berbagai suku bangsa dan kebudayaan yang mana nilai kebudayaan tersebut menjadi sumber pendidikan karakter [7].

Sumber pendidikan karakter yang terakhir adalah tujuan pendidikan nasional. Hal tersebut dikarenakan semua bentuk pendidikan tidak boleh keluar dari tujuan pendidikan nasional. Keempat sumber tersebut menjadi pondasi dalam mengembangkan pendidikan karakter dan budaya bangsa. Menurut Thomas Licona, terdapat sembilan unsur yang merupakan inti dari karakter,[8] yaitu 1) tanggung jawab; 2) rasa hormat; 3) keadilan; 4) keberanian; 5) belas kasih; 6) kewarganegaraan; 7) disiplin diri; 8) peduli, dan 9) ketekunan.

Memahami pentingnya PPK di atas, pendidikan karakter religius menjadi urgen sebagai bentuk usaha mendidik peserta didik menjadi generasi penerus bangsa berkarakter Pancasila berdasarkan nilai-nilai agama yang diyakininya [9]-[3]. Pembentukan karakter religius dimulai sejak usia sekolah dasar, akan memberikan pondasi karakter yang menjadi bagian terpenting dalam kehidupannya setelah tumbuh dewasa [4]. Mengingat usia sekolah dasar diumpamakan lembaran kertas putih bersih atau wadah yang kosong dan anak akan menampung atau menerima berbagai informasi dalam perjalan kehidupannya. Pengalaman pendidikan yang dilaluinya akan membentuk karakter sesuai dengan kebiasaan dalam kehidupannya.

Karakter secara bahasa diartikan sebagai watak, tabiat, kebiasaan, akhlak, atau kepribadian yang terbentuk dari hasil internalisasi, implementasi, dan PPK dengan berbagai kebaikan yang mendasari pola pikir, cara pandang, sikap, dan tindakan seseorang [10]. Pengertian karakter tersebut dipahami sebagai nilai khas dalam kehidupan yang diperoleh dari olah pikir, raga, rasa, karsa yang merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kapasitas moral, kemampuan, dan ketegaran dalam menghadapi tantangan dalam kehidupan. Karakter harus ditanamkan pada peserta didik usia sekolah dasar karena rentang usia tersebut masih mudah diberikan nilai karakter yang baik dan menentukan mereka pada usia selanjutnya [11]. Peserta didik yang sudah terbiasa menerima nilai karakter yang baik, maka akan terbiasa menerapkan perbuatan baik pada kesehariannya. Nilai karakter religius sangat penting ditanamkan dan harus dimiliki peserta didik karena menyangkut pada kehidupan tentram dan damai. Kurangnya kepedulian terhadap nilai-nilai agama yang berdampak pada penyimpangan perilaku yang terjadi di sekolah.

Pengertian karakter religius yang menjadi landasan teori dalam penilitan adalah sikap dan perilaku seseorang dalam menjalankan dan mentaati ajaran agama yang dianutnya serta mengikuti kegiatan keagamaan. Sikap dan perilaku seseorang tersebut dipengaruhi oleh kemauan dan upaya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan cara taat menjalankan perintah agamanya [12]. Penguatan akhlak peserta didik harus ditanamkan sejak dini agar mereka tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak baik di kemudian hari [13]. Beberapa pengertian karakter religius tersebut dipahami suatu sikap yang mencerminkan kapasitas pemahaman terhadap ajaran agama yang diwujudkan dalam bentuk pengalaman dan memberikan dampak yang mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Selanjutnya pembiasaan yang dimaksudkan dalam penelitian ini sebagaimana pengertian pembiasaan keagamaan merupakan proses pembentukan karakter religius yang dilakukan secara berulang-ulang untuk membiasakan karakter religius setiap individu peserta didik dalam bersikap, berperilaku, dan berpikir dengan benar sesuai dengan keyakinan agamanya. Proses pembiasaan tersebut menekankan pada pengalaman dan yang dibiasakan merupakan sesuatu yang diamalkan. Batasan lingkup proses pembiasaan karakter religius melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang diulang-ulang, baik yang dilaksanakan di kelas maupun di luar kelas. Berdasarkan hasil observasi yang diperoleh bahwa SD Islam Kreatif Hawari Sidoarjo selama ini mengembangkan penguatan karakter religius peserta didik melalui pembiasaan keagamaan di sekolah, di antaranya pembiasaan shalat Dhuhur secara berjamaah dan membaca asma’ al-husna.

Pendidikan karakter religius dilakukan melalui beberapa proses seperti pembelajaran di kelas, budaya sekolah, maupun pembiasaan dan keteladanan di masyarakat. Pemerintah dalam hal melakukan penguatan pendidikan karakter yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 87 tahun 2017 pada bab satu pasal dua yang berbunyi gerakan pendidikan berada di bawah tanggung jawab satuan pendidikan yang bertujuan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, rasa, pikir, dan raga dengan bekerjasama antara keluarga, pendidikan, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Revolusi Mental (GNRM) [2]-[14].

Kegiatan penguatan karakter religius dapat diterapkan pada lembaga pendidikan [15]. Pertama, kegiatan struktural, adalah kegiatan yang didukung oleh adanya kebijakan lembaga atau organisasi luar yang bersifat wajib. Contohnya adalah pembiasaan mengaji yang harus diterapkan oleh sekolah negeri maupun swasta sebelum memulai pembelajaran di pagi hari. Kedua, kegiatan formal, adalah kegiatan keagamaan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menciptakan suasana keislaman di lingkungan sekolah. Sehingga terbentuk pemahaman bahwa pendidikan agama adalah usaha manusia untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam hidup. Ketiga, kegiatan mekanik, adalah kegiatan untuk menciptakan suasana keislaman di lingkungan sekolah dan memahami bahwa lembaga pendidikan merupakan tempat untuk penanaman dan pengembangan nilai-nilai kehidupan dari berbagai macam aspek. Penerapan kegiatan mekanik dilakukan dengan membudayakan nilai ajaran islam dengan tujuan untuk menanamkan nilai keislaman melalui pembiasaan seperti salam, berdoa sebelum dan setelah memulai semua kegiatan, membaca Al-quran, shalat berjamaah serta dzikir setelah shalat [7]. Kelima, kegiatan organik, adalah kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan suasana keislaman yang didasari oleh penilaian pada pendidikan agama yang merupakan suatu kesatuan. Pengembangan budaya religius ini berdampak pada pengembangan pendidikan agama yang berasal dari nilai-nilai fundamental al-Quran dan al-Sunnah.

Beberapa penelitian yang relevan dengan permasalahan penelitian ini. Pertama Novitasari melakukan analisis terhadap penerapan penguatan pendidikan karakter sebagai implementasi kurikulum 2013 melalui pembelajaran untuk mencapai visi unggul dan prestasi, cerdas terampil, beriman, bertakwa, memiliki akhlak mulia, berwawasan gender dan berkarakter bangsa [3]. Kedua, sejalan dengan penelitian Kurniawati meneliti berkaitan dengan implementasi PPK melalui budaya kelas di sekolah dasar, yaitu PPK diterapkan dalam visi misi dan tujuan sekolah, tata tertib kelas, Rancangan Perencanaan Pembelajaran (RPP), pengaturan ruangan kelas, pembiasaan sebelum dan sesudah pembelajaran, dan pengelolaan kerja pada peserta didik. Faktor pendukung dalam PPK ditemukan adanya guru memiliki karakter yang baik sehingga patut dijadikan contoh untuk peserta didiknya, sarana dan prasarana PPK di kelas sudah memadai, kerjasama antara guru dan kepala sekolah sudah baik. Faktor penghambatnya ditemukan adanya peran orang tua peserta didik yang kurang, beberapa guru masih belum memahami sepenuhnya tentang kurikulum 2013, dan beberapa peserta didik kurang memiliki kedekatan dengan orang tuanya [16].

Ketiga, Khotimah menganalisis implementasi program PPK melalui kegiatan 5S ( Senyum, Salim, Sapa, Sopan, Santun) di Sekolah Dasar menunjukkan dampak yang berbeda terhadap peserta didik. Peserta didik lebih dapat menghargai guru dan teman sebayanya dengan program 5S. Cara penerapan yang sederhana memiliki dampak baik yang luar biasa bagi peserta didik [17]. Keempat, Handayani menjelaskan hasil penelitiannya, bahwa implementasi penguatan pendidikan karakter melalui pengintegrasian mata pelajaran dengan memasukkan nilai-nilai pendidikan karakter pada perangkat pembelajaran seperti silabus dan RPP, pengintegrasian pada mata pelajaran muatan lokal, melalui pembiasaan atau pengembangan diri dengan kegiatan terprogram, rutin, keteladanan, spontan, dan kegiatan penunjuang lainnya serta pengondisian dilakukan dengan menyediakan sarana pendukung pendidikan dan pembudayaan karakter. Pelaksanaan PPK dinilai sudah sangat efektif dan mengacu pada prosedur yang sudah ada [18].

Kelima, Sejalan dengan penelitian Sulastri, bahwa PPK dilakukan dengan memberikan pelatihan untuk memperkuat karakter dan kompetensi guru, memberikan pelatihan dengan pertanyaan problem solving agar guru berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembelajaran aktif dan berkelanjutan, membantu mengembangkan keterampilan dan pengetahuan guru, memecahkan masalah dalam situasi pembelajaran, bertanggung jawab dan peduli dengan lingkungan sekitar, dan agar guru menghargai pembelajaran sehingga mampu mencapai tujuan dari pembelajaran itu sendiri [19]. Keenam, Widodo juga menunjukkan bahwa penguatan pendidikan karakter religius dilakukan secara terintegrasi dengan beberapa mata pelajaran sekolah seperti al-islam, ismubaris, bahasa arab, praktik ibadah, dan kemuhammadiyaan. Sedangkan pelaksanaan pendidikam karakter nasionalisme dilakukan melalui kegiatan rutin seperti upacara bendera rutin setiap hari Senin dan ekstrakurikuler membatik dan karawitan. Penguatan pendidikan karakter mandiri dilakukan dengan membuat peraturan kelas oleh peserta didik. Karakter gotong royong ditanamkan pada peserta didik dengan saling tolong menolong dalam kegiatan sehari-hari, dan karakter integritas dilakukan dengan peserta didik harus bertanggung jawab dalam mengerjakan tugas yang sudah diberikan dan kegiatan di luar kelas [20]. Ketujuh, Lestari menemukan bahwa guru merancang silabus dan RPP pembelajaran, membiasakan peserta didik mengucapkan salam sebelum masuk kelas, membaca doa belajar, dan mengerjakan tugas yang diberikan guru tepat waktu [21].

Berdasarkan dari 7 (tujuh) hasil penelusuran penelitian di atas, peneliti melihat bahwa masing-masing belum mengkaji dan meneliti berkaitan dengan penguatan karakter religius peserta didik melalui pembiasaan keagamaan di sekolah. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan kegiatan pembiasaan keagamaan untuk membentuk karakter religius peserta didik Sekolah Dasar Islam Kreatif Hawari Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan konstribusi khazanah implementasi PPK di sekolah dasar melalui pembiasaan keagamaan di sekolah dasar serta menjadi alternatif acuan dalam implementasi PPK berbasis budaya sekolah dalam membentuk karakter religius peserta didik.

METODE

Pendekatan penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi [22] yang bertujuan untuk mengungkap fenomena pembiasaan keagamaan dalam membentuk karakter religius peserta didik. Objek penelitian ini dilakukan di SD Islam Kreatif Hawari Kecamatan Kabupaten Sidoarjo. Pertimbangan penentuan objek penelitian ini karena Sekolah Dasar tersebut selama ini melakukan penguatan karakter religius peserta didik melalui pembiasaan keagamaan di sekolah. Subjek penelitian ini adalah guru agama dan guru kelas 1 sampai kelas 6 yang berjumlah 7 orang. Subjek penelitian terebut dipilih didasarkan pada pertimbangan bahwa subjek penelitian ini sebagai penanggung jawab dan pelaksana penguatan karakter religius peserta didik melalui pembiasaan keagamaan di Sekolah Dasar Islam Kreatif Hawari Sidoarjo. Selanjutnya, informan penelitian ini berjumlah 2 orang yang terdiri dari kepala sekolah dan guru bagian kurikulum. Penguatan karakter religius yang menjadi fokus penelitian ini didasarkan pada indikator karakter religius pada tabel 1 sebagai berikut :

Deskripsi Indikator Sekolah Indikator Kelas
Menjalankan dan mentaati ajaran agama yang dianutnya serta mengikuti kegiatan keagamaan. Menciptakan suasana religius di lingkungan sekolah Memiliki fasilitas yang berjalan dengan baik untuk menunjang kegiatan kegamaan Memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah Berdoa untuk mengawali dan mengakhiri kegiatan pembelajaran di kelas Memberi kesempatan bagi peserta didik untuk melakukan aktivitas beribadah
Table 1.Indikator Karakter Religius Siswa

Selanjutnya metode pengumpulan data menggunakan wawancara terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Metode wawancara digunakan untuk mewawancarai subjek penelitian tentang penguatan karakter religius peserta didik melalui pembiasaan keagamaan di sekolah tersebut. Observasi untuk mengamati proses penguatan karakter religius peserta didik melalui pembiasaan keagamaan di sekolah. Dokumentasi untuk memperoleh data di antaranya berupa dokumen kurikulum, RPS, dan foto. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis interaktif model Miles dan Huberman dengan menggunakan empat langkah, yaitu pengumpulan data, kondensasi, penyajian data, dan kesimpulan [23]. Keempat langkah analisis data tersebut dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas, sehingga data yang diperoleh pada titik jenuh. Kriteria kejenuhan data yang dimaksudkan adalah tidak didapatkannya lagi data atau informasi baru dari subjek dan informan penelitian. Keempat tahapan analisis data dalam penelitian secara operasional dijelaskan. Pertama, pengumpulan data yang dimaksudkan adalah proses pengumpulan observasi dan pengukuran yang dilakukan secara sistematis. Kondensasi data merupakan proses memilih, menyederhanakan, atau mentransformasikan data dari keseluruhan bagian dari proses penelitian [23]. Penyajian data berupa uraian atau deskripsi yang bersifat naratif. Penarikan kesimpulan merupakan pengambilan intisari yang dapat menjawab rumusan masalah dalam penelitian [24].

HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Hasil Penelitian

Berdasarkan temuan data penelitian menunjukkan bahwa penguatan karakter religius peserta didik melalui pembiasaan keagamaan di SD Islam Kreatif Hawari dengan melakukan tujuh pembiasaan, yaitu 1) membiasakan berdo’a sebelum dan setelah pembelajaran; 2) membaca dan menghafal asma al-husna; 3) shalat Dhuha berjamaah; 4) shalat Dhuhur berjama’ah; 5) hafalan surah juz 30; 6) sedekah subuh, dan 7) membaca surah Al-Kahfi. Pembiasaan keagamaan yang dilakukan sebagai upaya melakukan penguatan karakter religius peserta didik. Ketujuh pembiasaan, selanjutnya akan dideskripsikan masing-masing. Pertama, pembiasaan berdo’a secara bersama sebelum memulai pembelajaran dan mengakhiri pembelajaran di kelas. Hal ini sesuai hasil wawancara bahwa pembelajaran di SD Islam Kreatif Hawari dimulai dari pukul 07.00 WIB dan diawali dengan pembiasaan berdo’a setiap sebelum pembelajaran dimulai. Kegiatan berdo’a secara bersama tersebut dipimpin langsung oleh guru kelas masing-masing dan diikuti peserta didik. Urutan kegiatan berdo’a diawali dengan membaca surah al-Fatihah beserta artinya, kemudian dilanjutkan dengan do’a sebelum belajar beserta artinya, dan ditutup dengan syahadat dan artinya. Kegiatan pembiasaan berdo’a sebelum pembelajaran dimulai bertujuan untuk membiasakan peserta didik mengawali dan mengakhiri segala kegiatan dengan do’a.

Kedua, pembiasaan membaca dan menghafal asmaul husna setelah kegiatan berdo’a Asmaul husna dipahami oleh pelaksana program penguatan karakter religius ini dilakukan dalam pembelajaran di kelas setelah siswa berdo’a. Peserta didik dibiasakan untuk membaca nama-nama baik Allah swt. yang berjumlah 99 yang tercantum di dalam Al-Qur’an. Penguatan karakter religius peserta didik untuk membiasakan membaca dan menghafal asmaul husna dari kelas satu, bertujuan agar peserta didik tetap mengingatnya sampai kelas enam dan melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Guru kelas lain menuturkan bahwa tujuan dari memberikan pembiasaan membaca asmaul husna agar peserta didik mengetahui nama-nama baik Allah dan menghayati artinya. Pembiasaan keagamaan dengan membaca asma al-husna tersebut diperkuat sebagaimana pernyataan subjek pada tanggal 10 Mei 2023. Subjek R menyatakan:

“Berdoa dan membaca sama menghafal asmaul husna pada semua kelas mbak. dari kelas 1 sampai 6. Kan kalau berdoa sebelum memulai pembelajaran itu wajib begitupun setelah belajar. Jadi biar anak itu apa-apa kebiasaan berdoa gitu mbak. Jadi di sekolah diajarkan berdoa juga mbak. Biar jadi habit aja ke anak-anak. Pembiasaan membaca asmaul husna ini juga diharapkan siswa mengetahui kalau nama-nama baik Allah itu ada 99 dan hafal. Selain hafal juga bisa menghayati arti-artinya”.

Ketiga, penguatan karakter religius melalui membiasakan peserta didik mengikuti kegiatan shalat Dhuha berjamaah bagi semua kelas dan didampingi guru kelas masing-masing sebagaimana yang terlihat pada gambar 1 berikut:

Figure 1. Persiapan Shalat Dhuha Berjamaah

Pembiasaan keagamaan dalam kegiatan shalat dhuha berjamaah tersebut diperkuat sebagaimana pernyatan subjek pada tanggal 10 Mei 2023. Subjek D menyatakan:

“Kegiatan shalat dhuha berjamaah bisa dilihat siswa dan orang tuanya di jadwal pelajaran masing-masing. Nah disitu ada mbak hari apa sama apa. Jamnya. Jadi dari sekolah sudah diatur. Kalau pelaksanaannya didampingi guru kelas masing-masing. Biar lebih tertib aja mbak. Karena kalau SD kan kalau ndak didampingi takutnya anak-anak jadi lari-lari. Kalau sesuai jadwal disini ya mulai kelas 1 mbak. Hari Senin dan Selasa. Jamnya itu mbak bisa dilihat di jadwalnya yang sampean bawa, kelas 2 hari Kamis dan Jumat, kelas 3 dan 4 hari Rabu, kelas 5 hari Sabtu, kelas 6 hari Kamis”

Subjek D melanjutkan menuturkan bahwa imam shalat Dhuha secara berjamaah sebagaimana gambar 1 di atas, adalah peserta didik itu sendiri. Guru dalam hal ini mengajarkan tanggung jawab sejak dini, sehingga peserta didik yang diberikan tanggung jawab menjadi imam akan berusaha melakukan dengan sungguh-sungguh. Berdasarkan hasil observasi, kegiatan shalat Dhuha secara berjamaah dimasukan dalam jadwal pelajaran agar peserta didik mengetahui kewajibannya di sekolah dan orang tua lebih mudah dalam memantau anaknya. Kelas 1 shalat Dhuha dilaksanakan hari Senin dan Selasa pukul 07.35 dan 09.55. Kelas 2 shalat Dhuha dilaksanakan hari Kamis dan Jumat pukul 07.35 dan 08.45. Kelas 3 dan 4 shalat Dhuha dilaksanakan hari Rabu pukul 08.45 dan 10.30. Kelas 5 shalat Dhuha dilaksanakan hari Sabtu pukul 09.20. Kelas 6 shalat Dhuha dilaksanakan hari Kamis pukul 09.20.

Keempat, pembiasaan shalat Dhuhur berjamaah dilaksanakan pada setiap hari secara serentak. Tujuan penguatan karakter melalui pembiasaan shalat Dhuhur berjamaah tersebut adalah agar peserta didik terbiasa shalat di awal waktu dan memiliki karakter religius, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan kewajibannya sebagai muslim yang taat. Imam dari shalat Dhuhur adalah salah satu dari peserta didik yang ditunjuk oleh guru secara bergantian. Kelima, pembiasaan menghafal surah-surah di juz ke 30 dilakukan sejak peserta didik kelas satu sampai dengan kelas enam. Target dari kegiatan hafalan ini adalah ketika mereka lulus, sudah mampu menghafal juz 30 dan memaknai artinya dengan baik. Hafalan diawali dengan surah an-Naas dan surah terakhir adalah an-Naba’. Kegiatan hafalan dan target hafalan dipantau langsung oleh guru agama setiap harinya, jadi guru agama akan melihat sejauh mana progres peserta didik dalam menghafal surah yang sudah ditentukan. Guru agama juga membuat lembar target hafalan setiap kelasnya. Tujuannya agar lebih tertata dan peserta didik lebih fokus pada target hafalannya masing-masing. Sekolah akan memberikan reward atau hadiah untuk peserta didik yang menghafalnya lebih cepat dari yang lainnya agar lebih bersemangat dalam belajar dan memotivasi peserta didik lainnya untuk rajin menghafal dan memahami makna dari surah dalam juz 30. Penguatan karakter religius melalui hafalan juz 30 sebagaimana dapat terlihat pada gambar 2 berikut:

Figure 2.Pembiasaan hafalan juz 30

Keenam, penguatan karakter peserta didik melalui pembiasaan untuk melakukan sedekah subuh. Sedekah subuh dilakukan dengan cara sekolah menyediakan tempat untuk menyimpan uang dan dibagi kepada seluruh peserta didik. Tugas peserta didik adalah mengisi tempat tersebut dengan uang tanpa minimal nominal setiap hari dan setiap memasukkan uang dianjurkan membaca doa dan menyebutkan keinginannya. Guru memberikan motivasi untuk terus bersedekah setelah shalat subuh karena memiliki keutamaan dan manfaat yang sangat baik. Setelah tempat sedekah subuh sudah penuh, dikumpulkan lagi ke sekolah. Pembiasaan keagamaan dalam kegiatan sedekah subuh tersebut diperkuat sebagaimana pernyataan subjek E sebagai berikut:

“Pelaksanaan sedekah subuh dilakukan setiap hari. Teknisnya dari sekolah itu memberikan celengan plastik kecil terus dibagikan ke anak-anak semua mbak. Lalu tiap pagi siswa harus memasukkan uang dengan nominal terserah. Ndak ada minimalnya kok mbak. Boleh 1000 atau 2000 pokoknya harus rutin tiap hari dan harus sambil membaca doa karena guru-guru disini selalu memberikan nasehat tentang pentingnya dan kebarokahan dari sedekah subuh”

Ketujuh, penguatan karakter peserta didik melalui pembiasaan membaca surah Al-Kahfi. Pembiasaan dalam membaca surah al-Kahfi dilakukan pada setiap hari Jumat bagi peserta didik kelas tinggi, yaitu kelas 4,5, dan 6 didampingi oleh guru kelas masing-masing. Guru dalam hal ini memberikan penjelasan tentang keutamaan dan manfaat dari membaca surah ini, misalnya menghafalkan surah al-Kahfi ayat 1-10 akan dihindarkan Allah dari fitnah Dajjal, mendapatkan pahala, dan disinari cahaya antara dirinya dan ka’bah. Pelaksanaan pembiasaan peserta didik untuk membaca surah al-Kahfi dibaca sampai selesai kemudian dilanjutkan dengan 3 surah terakhir dalam juz 30, yaitu surah an-Nas, al-Falaq, dan al-Ikhlas.

Berdasarkan hasil penelitian di atas, penguatan karakter religius peserta didik melalui pembiasaan keagamaan di SD Islam Kreatif Hawari dengan melakukan tujuh pembiasaan, yaitu 1) membiasakan berdo’a sebelum dan setelah pembelajaran; 2) membaca dan menghafal asma al-husna; 3) shalat Dhuha berjamaah; 4) shalat Dhuhur berjama’ah; 5) hafalan surah juz 30; 6) sedekah subuh, dan 7) membaca surah al-Kahfi dapat digambarkan sebagaimana tabel 2 berikut:

Kegiatan Pembiasaan Keagamaan Pelaksanaan Waktu
Berdo’a Kegiatan berdo’a secara bersama tersebut dipimpin langsung oleh guru kelas masing-masing dan diikuti peserta didik. Urutan kegiatan berdo’a diawali dengan membaca surah Al-Fatihah beserta artinya, kemudian dilanjutkan dengan do’a sebelum belajar beserta artinya, dan ditutup dengan syahadat dan artinya Rutin setiap sebelum pembelajaran dimulai dan mengakhiri kegiatan pembelajaran.
Membaca dan menghafal asma al-husna Membaca dan menghafal asmaul husna dari kelas satu Rutin setelah kegiatan berdo’a saat akan dimulai pembelajaran di kelas.
Shalat Dhuha berjama’ah Kegiatan shalat Dhuha secara berjamaah dimasukan dalam jadwal pelajaran dan dilakukan semua kelas serta didampingi guru kelas masing-masing. Kelas 1, Senin dan Selasa pukul 07.35 dan 09.55. Kelas 2. Kamis dan Jumat pukul 07.35 dan 08.45. Kelas 3 dan 4, Rabu pukul 08.45 dan 10.30. Kelas 5, Sabtu pukul 09.20. Kelas 6, Kamis pukul 09.20
Shalat Dhuhur berjama’ah Guru menunjuk salah satu peserta didik untuk menjadi imam shalat Dhuhur berjama’ah secara bergantian Rutin setiap hari secara serentak
Hafalan surah juz 30 Guru agama membuat lembar target hafalan setiap kelas. Hafalan diawali dengan surah an-Nas dan surah terakhir adalah an-Naba’ Dipantau langsung oleh guru agama rutin setiap hari
Sedekah subuh Dilakukan dengan menyediakan tempat untuk menyimpan uang dan dibagi kepada seluruh peserta didik.Siswa ketika setiap memasukkan uang dianjurkan membaca doa dan menyebutkan keinginannya. Peserta didik mengisi tempat uang sedekah subuh dengan uang tanpa minimal nominal setiap hari.
Membaca surah al-Kahfi Peserta didik membaca surah al-Kahfi dilanjutkan dengan 3 surah terakhir dalam juz 30 (surah an-Nass, al-Falaq, dan al-Ikhlas serta didampingi oleh guru kelas masing-masing, diakhir kegiatan guru memberikan penjelasan tentang keutamaan dan manfaatnya. Dilakukan pada setiap hari Jumat bagi peserta didik kelas tinggi, yaitu kelas 4,5, dan 6.
Table 2.

B. Pembahasan

Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pembiasaan keagamaan dalam membentuk karakter religius peserta didik sejalan dengan pendekatan pembiasaan berbasis budaya sekolah memiliki kesesuaian dengan acuan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang PPK [2]. Penelitian ini menunjukkan penguatkan dengan penelitian-penelitian terdahulu dan menjadi pembaharuan dari penelitian sebelumnya. Penelitian Handayani tentang penguatan pendidikan karakter di Sekolah Dasar Islam yang menunjukkan bahwa implementasi penguatan pendidikan karakter melalui pengintegrasian mata pelajaran dengan memasukkan nilai-nilai pendidikan karakter pada perangkat pembelajaran seperti silabus dan RPP, pengintegrasian pada mata pelajaran muatan lokal, melalui pembiasaan atau pengembangan diri dengan kegiatan terprogram, rutin, keteladanan, spontan, dan kegiatan penunjuang lainnya serta pengondisian dilakukan dengan menyediakan sarana pendukung pendidikan dan pembudayaan karakter. Pelaksanaan PPK di sekolah yang penulis lakukan penelitian dinilai sudah sangat efektif dan mengacu pada prosedur yang sudah ada [18].

Widodo dalam penelitiannya juga membahas PPK di SD Muhammadiyah yang menunjukkan bahwa penguatan pendidikan karakter religius dilakukan secara terintegrasi dengan beberapa mata pelajaran sekolah seperti ismubaris (al-Islam, Kemuhammadiyahan, bahasa Arab dan Inggris), dan praktik ibadah. Pelaksanaan pendidikam karakter nasionalisme dilakukan melalui kegiatan rutin seperti upacara bendera setiap hari Senin dan ekstrakurikuler membatik dan karawitan. Penguatan pendidikan karakter mandiri dilakukan dengan membuat peraturan kelas oleh peserta didik. Karakter gotong royong ditanamkan pada peserta didik dengan saling tolong menolong dalam kegiatan sehari-hari, dan karakter integritas dilakukan dengan peserta didik harus bertanggung jawab dalam mengerjakan tugas yang sudah diberikan dan kegiatan di luar kelas [20].

Kegiatan pembiasaan keagamaan ini sesuai dengan konsep pembiasaan, yaitu sesuatu yang sengaja dilakukan secara berulang-ulang agar menjadi sebuah kebiasaan yang berisikan pengalaman maupun hal yang dikerjakan [6]. Temuan pembiasaan keagamaan yang dilakukan menunjukkan peserta didik bersikap, bertindak, dan berperilaku sejalan dengan ajaran agama yang dianutnya. Pembiasaan keagamaan dinilai efektif membentuk karakter religius peserta didik. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan deskripsi nilai religius yang dibuat oleh Kemendiknas. Deskripsi yang dimaksud bermakna bahwa karakter religius peserta didik sekolah dasar adalah sikap atau perbuatan yang taat dalam menjalankan ajaran agama yang dianutnya, bersikap toleran pada aktivitas keagamaan, dan dapat hidup berdampingan secara rukun dengan orang lain.

Temuan pembiasaan keagamaan dalam melakukan penguatan karakter religius nampak mendukung temuan dari Thomas Licona, di mana terdapat lima kriteria manusia yang memiliki karakter religius [25]. Pertama, memiliki jiwa yang berpegang teguh kepada nilai kehidupan universal. Nilai-nilai tersebut adalah cinta kasih serta komitmen yang kuat, nilai kesetiaan, tanggung jawab, solidaritas, jujur, dan adil. Kedua, memiliki jiwa yang berkomitmen kuat terhadap suatu hal. Hal ini memiliki arti bahwa manusia yang berkarakter religius termasuk orang yang selalu menepati janjinya, baik janji terhadap diri sendiri maupun janji pada orang lain dengan memegang teguh prinsip kebenaran. Ketiga, memiliki sifat mandiri dan terbuka. Manusia yang memiliki karakter religius tidak bersikap sombong atau membanggakan dirinya sendiri. Ia selalu terbuka dan peduli terhadap orang lain, termasuk ketika orang lain memberikan pendapat yang berbeda kepada dirinya. Keempat, teguh terhadap kebenaran. Seseorang yang memiliki religius mempunyai tanggung jawab terhadap perilaku atau perbuatan yang dilakukannya. Kelima, memiliki sikap kesetiaan dan ketaatan. Seseorang yang memiliki karakter religius selalu taat, patuh, dan teguh hati terhadap kebenaran yang sudah ada.

SIMPULAN

Pendekatan pembiasaan keagamaan untuk menguatkan karakter religius yang dilakukan berulang-ulang melalui kegiatan keagamaan dalam pembelajaran di kelas dan luar kelas. Terdapat tujuh pembiasaan keagamaan, yaitu: 1) berdo’a sebelum dan sesudah pembelajaran; 2) membaca asma al-husna; 3) shalat Dhuha berjamah; 4) shalat Dhuhur berjama’ah; 5) hafalan juz 30; 6) sedekah subuh, dan 7) membaca surah al-Kahfi. Kegiatan pembiasaan keagamaan tersebut dilakukan di luar jam pembelajaran dan di luar jam pelajaran di sekolah. Kegiatan pembiasaan keagamaan dalam pembelajaran di kelas, meliputi: pembiasaan berdo’a sebelum dan sesudah pembelajaran, dan kegiatan membaca serta menghafal asmaul husna yang berjumlah 99 yang tercantum di dalam Al-Qur’an. Kegiatan pembiasaan keagamaan di luar kelas, meliputi lima pembiasaan: 1) melaksanakan shalat Dhuha berjamaah; 2) melaksanakan shalat Dhuhur berjama’ah; 3) menghafal Al-Qur’an pada juz 30; 4) membisakan sedekah subuh, dan 5) membaca surah Al-Kahfi.

References

  1. S. Musawwamah and T. Taufiqurrahman, “Penguatan Karakter Dalam Pendidikan Sistem Persekolahan (Implementasi Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter),” NUANSA J. Penelit. Ilmu Sos. dan Keagamaan Islam, vol. 16, no. 1, p. 40, 2019, doi: 10.19105/nuansa.v16i1.2369.
  2. D. P. Nasional, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Jakarta: Depdiknas, 2017.
  3. R. D. Novitasari, A. Wijayanti, and F. P. Artharina, “Analisis Penerapan Penguatan Pendidikan Karakter Sebagai Implementasi Kurikulum 2013,” Indones. Values Character Educ. J., vol. 2, no. 2, p. 79, 2019, doi: 10.23887/ivcej.v2i2.19495.
  4. Y. Mahendra, “Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar,” Pros. Semin. Nas. Pagelaran Pendidik. Dasar Nas. 2019, vol. 1, no. 1, pp. 257–266, 2019.
  5. R. Rahmadani, E., Armanto, D., Syafitri, E., & Umami, “Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dalam Pendidikan Karakter,” J. Sci. Soc. Res., vol. 4, no. 3, pp. 307–311, 2021.
  6. A. Atika, “Penguatan Karakter Religius Siswa melalui Pembiasaan Keagamaan di SD Islam Al-Fattah Payolebar,” Univ. Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2021.
  7. Kemdiknas, Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa. Jakarta: Puskur-Balitbang, 2010.
  8. Dalmeri, “Dalmeri,” J. Al-Ulum, vol. 14, no. 1, 2014.
  9. M. A. Alaby, “Menumbuhkan Kepribadian Bangsa yang Berkarakter Pancasila,” J. Pendidik. Terintegrasi, vol. 1, no. 1, 2020.
  10. D. Muchtar and A. Suryani, “Pendidikan Karakter Menurut Kemendikbud,” Edumaspul J. Pendidik., vol. 3, no. 2, pp. 50–57, 2019, doi: 10.33487/edumaspul.v3i2.142.
  11. D. dkk Kesuma, Pendidikan Karakter Teori dan Praktik di Sekolah Dasar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012.
  12. M. Hambali and E. Yulianti, “Ekstrakurikuler Keagamaan Terhadap Pembentukan Karakter Religius Peserta Didik Di Kota Majapahit,” Pedagogik, vol. 5, no. 2, pp. 193–208, 2018.
  13. A. Husaini, H., “Implementasi Integrasi Kurikulum Pada TK Almanar Kabupaten Bener Meriah,” Pionir J. Pendidik., vol. 8, no. 1, pp. 56–72, 2019.
  14. Siti Nurhidayatul Khoeriyah, “Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Siswa Kelas V Di Sdit Al Mujahidul Amin Palangka Raya,” Digit. Libr. Iain Palangkaraya, vol. 21, no. 1, pp. 1–9, 2020.
  15. Muhaimin, Paradigma Penddikan Islam. Bandung: PT. Rosda Karya, 2001.
  16. R. Kurniawati, A. R. Amalia, and I. Khaleda N, “Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui Budaya Kelas di Sekolah Dasar,” J. Basicedu, vol. 6, no. 5, pp. 8304–8313, 2022, doi: 10.31004/basicedu.v6i5.3719.
  17. D. N. Khotimah, “Implementasi Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Melalui Kegiatan 5s Di Sekolah Dasar,” Inopendas J. Ilm. Kependidikan, vol. 2, no. 1, pp. 28–31, 2019.
  18. S. Handayani, H. Sion, and A. R. Azahari, “Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar Islam Terpadu Al-Manar Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat,” J. Environ. …, vol. 1, no. 2, pp. 152–163, 2020.
  19. S. Sulastri, S. Syahril, N. Adi, and E. Ermita, “Penguatan pendidikan karakter melalui profil pelajar pancasila bagi guru di sekolah dasar,” JRTI (Jurnal Ris. Tindakan Indones., vol. 7, no. 3, p. 583, 2022, doi: 10.29210/30032075000.
  20. H. Widodo, “Penguatan Pendidikan Karakter Di Sd Muhammadiyah Macanan Sleman Yogyakarta,” Lentera Pendidik., vol. 22, no. 1, pp. 40–51, 2019.
  21. A. Lestari and D. Mustika, “Analisis Program Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Di Sekolah Dasar,” J. Basicedu, vol. 5, no. 3, pp. 1577–1583, 2021.
  22. D. G. Anwar, Pengantar Fenomenologi. Depok: Koeskoesan, 2010.
  23. M. R. Fadli, “Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif,” Humanika, vol. 21, no. 1, pp. 33–54, 2021, doi: 10.21831/hum.v21i1.38075.
  24. Q. M. Pearson and J. I. Nicholson, “Comprehensive Character Education in the Elementary School: Strategies for Administrators, Teachers, and Counselors,” J. Humanist. Couns. Educ. Dev., vol. 38, no. 4, pp. 243–251, 2000, doi: 10.1002/j.2164-490x.2000.tb00085.x.
  25. T. Licona, Mendidik Untuk Membentuk Karakter : Bagaimana Sekolah Dapat Memberikan Pendidikan Tentang Sikap Hormat Dan Tanggung Jawab. Jakarta: PT Rosda Karya, 2012.