Islamic Literature
DOI: 10.21070/ijis.v11i0.1652

Analysis of the Role of Muhammadiyah Zakat Infaq and Sadaqah Institutions in the Efficiency of Productive Zakat Fund Management Using the Data Envelopment Analysis (DEA) Approach


Analisis Peran Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah dalam Efisiensi Pengelolaan Dana Zakat Produktif Menggunakan Pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA)

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Data Envelopment Analysis (DEA) Productive Zakat Fund Efficiency; Muhammadiyah Amil Zakat Institution (LAZISMU)

Abstract

This study aims to measure the level of efficiency in the financial performance of the Zakat Management Organization (OPZ), namely the Muhammadiyah Amil Zakat Institution (LAZISMU). The population in this study is LAZISMU Sidoarjo. The analytical tool used is a non-parametric quantitative method, namely Data Envelopment Analysis (DEA) with a production approach using DEAP 2.1 software. The type of data used is secondary data in the form of the financial statements of the Indonesian Zakat House for the 2020-2021 period. This study uses 2 assumptions, namely Constant Return To Scale (CRS) and Variable Return to Scale (VRS). Based on the results of research conducted using the Data Envelopment Analysis (DEA) method, the results showed that the performance of Rumah Zakat Indonesia experienced efficiency in 2020 and 2021, which was 100%.

Pendahuluan

Merujuk data yang diterbitkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) populasi masyarakat miskin Indonesia pada 2020 mencapai 27.550.000 jiwa yang mana mencakup 12.040.000 masyarakat miskin yang berada di wilayah kota, serta 15.510.000 masyarakat miskin yang ada di desa [1]. Mayoritas penduduk Indonesia adalah umat muslim pemeluk agama Islam. Jumlah penduduk yang besar tersebut sejalan dengan meningkatnya permasalahan ekonomi yakni kemiskinan. Bidang ekonomi begitu erat dengan adanya beragam permasalahan khususnya bagi sebagian besar masyarakat pada garis kemiskinan sehingga menjalani kehidupan yang kurang layak. Kemiskinan telah menjadi kasus kompleks karena menyangkut berbagai sektor lainnya seperti sektor sosial, politik, dan kesehatan. Kondisi inilah yang membuat negara tersebut termotivasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat termaksud Indonesia [2].

kurang layak. Kemiskinan telah menjadi kasus kompleks karena menyangkut berbagai sektor lainnya seperti sektor sosial, politik, dan kesehatan. Islam mengatur semua aktivitas umat baik habluminallah (hubungan dengan Allah) maupun habluminannas (hubungan dengan manusia) sehingga terdapat keseimbangan yang relevan antara dunia dan akhirat. Allah SWT memerintahkan kita untuk menjauhi larangannya dan melaksanakan perintahnya, salah satu perintah Allah yaitu membayar zakat [3].Zakat merupakan salah satu ibadah yang mewajibkan harta untuk dikeluarkan oleh seorang manusia sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang diserahkan kepada orang-orang yang berhak untuk menerimanya [4]. Potensi zakat pada Indonesia sangatlah tinggi hal ini dapat membantu menaikkan kualitas rakyat dalam bidang sosial. Zakat, infaq dan sodakoh merupakan salah satu upaya buat mengatasi kemiskinan di Indonesia.

Pada masa sekarang penyaluran dana zakat fitrah maupun zakat mal atau infaq dan shadaqah sudah tersusun dengan baik. Pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) sudah dilakukan oleh beberapa Badan Amil Zakat (LAZ) atau Lembaga Amil Zakat (BAZ), yang mana keduanya telah menerima perlindungan dari pemerintah. Bentuk perlindungan pemerintah terhadap Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) tersebut dapat dilihat dalam Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, Keputusan Menteri Agama RI Nomor 581 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, dan juga dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor D/291 Tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat [5].

Salah satu Lembaga amil zakat nasional di indonesia yang berperan dalam pengelolaan dana zakat secara profesional adalah Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU). LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya [6]. Didirikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada tangga 4 Juli tahun 2002, yang selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002.

LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesaian masalah, sosial masyarakat yang terus berkembang dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan. LAZISMU harus mampu membuat para muzakki percaya untuk menyalurkan dana wajib zakatnya kepada lembaga ambil zakat, dalam rangka menyukseskan lembaga amil zakat tersebut serta LAZISMU harus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana zakat. Akan tetapi, besarnya potensi zakat ini belum dibarengi dengan pengoptimalan penghimpunan maupun pendistribusian. Sehingga untuk mengetahui sejauh mana lembaga amil zakat mampu menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang terhimpun perlu adanya standar tata kelola yang baik, di mana salah satu indikatornya adalah efisiensi dan efektifitas sebagai tolak ukur kinerja lembaga keuangan bersumber [7]. Agar efisiensi suatu OPZ dapat diukur dan diketahui maka di butuhkan laporan keuangan yang baik, maka dari itu OPZ berpedoman pada PSAK 109 tentang akuntansi zakat. Penerapan PSAK 109 menjadi bukti komitmen pengurus dalam mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS. Menurut Mubarok & Fanani (2014), terdapat beberapa faktor yang memengaruhi hasil penghimpunan zakat di antaranya adalah rendahnya kepercayaan terhadap lembaga amil zakat sebagian besar masyarakat muslim tidak memahami dengan benar cara menghitung zakat dan kebingungan mempercayakan penyaluran zakat kepada lembaga yang mana. Berikutnya yaitu payung hukum dan institusional zakat yang masih lemah. Terakhir adalah tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana zakat masih tergolong rendah. Poin terakhir inilah yang akan dibahas oleh penulis yaitu tingkat efisiensi pengelolaan dana zakat produktif yang dilakukan oleh LAZISMU.

Mengukur tingkat efisiensi dapat menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan rasio, pendekatan regresi dan pendekatan frontier. Salah satu metode pada pendekatan frontier adalah Data Envelopment Analysis (DEA). DEA merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk mengukur dan membandingkan kinerja sejumlah unit pelayanan atau bisnis, industri keuangan, rumah sakit bahkan lembaga pendidikan. Data Envelopment Analysis (DEA) ini menghitung semua DMU (Decision Making Unit) yang diperbandingkan dari sisi input dan output (Akbar, 2009) bersumber dari [8]. Variabel input yang digunakan yaitu dana zakat yang terhimpun. Sedangkan variabel output yang digunakan yaitu dana zakat yang disalurkan, dengan menggunakan model VRS (Variable Return to Scale). Asumsi dari model ini bahwa rasio antara penambahan input dan outputnya tidak sama (Variable Return To Scale) artinya penambahan input sebesar x kali tidak akan menyebabkan output meningkat x kali, bisa lebih kecil atau lebih besar maka perusahaan tidak atau belum beroperasi pada skala yang optimal [9]. DEA merupakan metodologi yang sangat baik dan relative mudah digunakan dalam proses pemodelan operasional untuk evaluasi kerja. Dalam penelitian ini, penulis mengukur peran lazismu dalam efisiensi pengelolaan dana zakat produktif menggunakan DEA.

Beberapa studi efisiensi yang menggunakan metode DEA dengan objek lembaga zakat memperbandingkan antara BAZNAS dengan beberapa LAZNAS. Hal ini akan memberikan gambaran umum efisiensi masing-masing lembaga zakat namun kurang memberikan hal spesifik untuk dapat dibenahi bagi setiap lembaga zakat. Beberapa lembaga zakat juga memiliki perbedaan karakterisitik dalam visi dan misi. Penelitian efisiensi dengan metode DEA terhadap unit-unit lembaga zakat yang memiliki afiliasi dan aturan yang sama diharapkan mampu memberikan saran dan gambaran spesifik yang dapat digunakan oleh lembaga zakat pusat dalam pemetaan dan evaluasi [10]. Berdasarkan latar belakang yang sudah tertera diatas, maka penulis tertarik melakukan penelitian yang mengkaji mengenai peran lazismu dalam efisiensi pengelolaan dana zakat produktif menggunakan pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA).

Metode Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan non parametrik menggunakan metode deskriptif. Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan non parametrik Data Envelopment Analysis (DEA). Pendekatan non parametrik dengan metode DEA maksudnya adalah pendekatan yang digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dari Decision Making Unit (DMU) yang akan di Analisa [10]. DMU adalah unit yang akan di teliti tingkat efisiensinya dalam hal ini adalah efisiensi pengelolaan dana zakat produktif di LAZISMU. Penelitian ini menggunakan software program DEAP 2.1 untuk mendapatkan skor tingkat efisiensi dana zakat produktif dengan menggunakan pendekatan produksi.

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang diambil dari dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan dan disusun oleh pihak lain dalam hal ini laporan keuangan LAZISMU [11]. Selain itu, dalam teknik ini juga dilakukan perolehan data dengan cara membaca berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya yang berkaitan dengan efisiensi Dana Zakat Produktif di LAZISMU. Dan juga menggunakan data primer, yang langsung dikumpulkan oleh peneliti dari sumber pertamanya (atau petugasnya). Data primer diperoleh dari lokasi yang secara langsung melalui observasi dan wawancara dengan Ibu Heny selaku bendahara di Lazismu Sidoarjo.

Hasil dan Pembahasan

Hasil

Analisis tingkat efisiensi LAZISMU Sidoarjo

Suatu organisasi pengelola zakat dapat dikatakan memiliki kinerja yang tinggi apabila dapat meningkatkan efisiensinya dengan menggunakan variabel-variabel yang sesuai untuk memberikan hasil yang maksimal[12]. Perhitungan efisiensi teknik LAZISMU Sidoarjo dengan analisis DEA (Data Envelopment Analysis) ini menggunakan pendekatan produksi untuk menentukan variabel input dan outputnya. Di mana variabel input dalam penelitian ini meliputi dana terhimpun, sedangkan variabel output dalam penelitian ini meliputi dana tersalurkan[13]. Suatu organisasi pengelola zakat dikatakan efisiensi apabila nilainya mencapai angka 100 % atau setara dengan 1. Apabila nilainya mendekati 0 % atau menjauh di bawah 100 persen maka dikatakan tidak efisien (inefisien). Suatu perusahaan dapat dikatakan efisien menurut Huri dan Indah (2004) bersumber dari [14]. apabila:

  1. Apabila menggunakan jumlah input yang sedikit dibandingkan dengan jumlah input yang digunakan oleh perusahaan lain dengan menghasilkan jumlah output yang sama.
  2. Apabila menggunakan jumlah input yang sama tetapi menghasilkan jumlah output yang lebih besar.

Pengukuran efisiensi dilakukan dengan memasukkan input dan output ke dalam software DEA (Data Envelopment Analysis) untuk diolah menjadi nilai-nilai efisiensi[15]. Berikut ini data dari laporan keuangan LAZISMU Sidoarjo periode tahun 2020-2021 yang telah di total dan dijadikan variabel input dan outputnya:

Tahun Input Output
Dana iTerhimpun Dana iTersalurkan
2020 Rp 989.351.941 Rp 947.533.587
2021 Rp 2.562.480.113 Rp 2.349.253.091
Table 1.Nilai Variabel Input dan Output LAZISMU [6]

Berdasarkan tabel diatas digambarkan bahwa variabel input dan output tiap tahun mengalami kenaikan. Setelah variabel input dan output diolah ke dalam DEA (Data Envelopment Analysis) maka dapat di ketahui hasilnya. Berdasarkan hasil analisis menggunakan software DEAP 2.1 dengan pendekatan CRS (Constant Return To Scale) dan VRS (Variable Return To Scale), maka dapat dilihat tingkat efisiensi LAZISMU Sidoarjo pada tahun 2020-2021.

Tahun Efisiensi i(%)
2020 100,00%
2021 100,00%
Table 2.Hasil Perhitungan Efisiensi Berdasarkan Metode DEA [16]

Figure 1.Hasil Perhitungan Efisiensi Menggunakan DEAP 2.1 [16]

Dari hasil diatas menunjukkan skor efisiensi masing-masing Tahun (2020 dan 2021), dimana hasil pengolahan tersebut menggunakan alat analisis DEA Model VRS dan CSR dengan menggunakan software DEAP 2.1. Dari hasil diatas dapat dilihat bahwa tahun 2020 dan 2021 yang bernilai 1 (efisien).

Dalam perhitungan DEA, suatu periode yang menjadi frontier atau yang sudah efisien diasumsikan bahwa yang efisien mencapai 100 %, sedangkan yang tidak efisien (inefisien) bernilai dari 0 % sampai mencapai 100 %. Di samping itu terdapat pada angka aktual dan angka target. Angka actual adalah angka input dan output yang dimiliki, sedangkan angka target adalah angka yang disarankan oleh perhitungan DEA supaya input dan output tersebut menjadi efisien. Sedangkan to gain dan to achieved adalah persentase dalam penambahan angka agar mencapai target yang dihasilkan oleh perhitungan DEA.

Analisis Teknis Efisiensi LAZISMU Sidoarjo Periode 2020

Pengukuran analisis teknis efisiensi LAZISMU Sidoarjo periode 2020 dengan pendekatan produksi dilakukan dengan menggunakan dua variabel. Sebagai lembaga produksi yang mengelola sumberdaya untuk menghasilkan jasa, variabel yang akan diteliti untuk mengukur efisiensi kinerja dari LAZISMU Sidoarjo. Variabel yang digunakan akan ditunjukkan dengan tabel di bawah ini:

Pendekatan iProduksi
Input Output
Dana iTerhimpun Dana iTersalurkan
Rp 989.351.941 Rp 947.533.587
Table 3.Variabel Input dan Output LAZISMU Sidoarjo [6]

Dari tabel di atas, nilai variable input dan output yang didapat dari total seluruh dana terhimpun dan dana tersalurkan setiap bulannya pada tahun 2020, dianalisis dengan metode Data Envelopment Analysis (DEA) melalui perhitungan orientasi output dengan model CRS (Constant Return to Scale) dan VRS (Variabel Return To Scale). Setelah diolah, didapat hasil efisiensi sebesar 100 % dengan rincian sebagai berikut:

Variabel Aktual Target To iGain Achieved
Dana iTerhimpun 989.351.941 989.351.941 0,0% 100,0%
Dana iTersalurkan 947.533.587 947.533.587 0,0% 100,0%
Table 4.Orientasi Asumsi CRS dan VRS [16]

Hasil analisis efisiensi LAZISMU Sidoarjo yaitu tingkat nilai efisiensinya telah mencapai 100 persen di semua variabel input dan outputnya. Artinya nilai 100 persen menunjukkan bahwa LAZISMU Sidoarjo mampu mencapai nilai actual (nilai sebenarnya) dengan nilai target (nilai harus dicapai) yang di sarankan oleh perhitungan DEA. Pembuktiannya dapat di lihat dari nilai to gain sebesar 0 persen yang artinya tidak ada nilai aktual yang tidak mencapai nilai target. Dalam hal ini, pengelolaan dana zakat di LAZISMU Sidoarjo periode 2020 sangat baik dan sudah efisien secara maksimal.

Analisis Teknis Efisiensi LAZISMU Sidoarjo Periode 2021

Pengukuran analisis teknis efisiensi LAZISMU Sidoarjo periode 2021 dengan pendekatan produksi dilakukan dengan menggunakan dua variabel. Sebagai lembaga produksi yang mengelola sumberdaya untuk menghasilkan jasa, variabel yang akan diteliti untuk mengukur efisiensi kinerja dari LAZISMU Sidoarjo. Variabel yang digunakan akan ditunjukkan dengan tabel di bawah ini:

Pendekatan iProduksi
Input Output
Dana iTerhimpun Dana iTersalurkan
Rp 2.562.480.113 Rp 2.349.253.091
Table 5.Variabel Input dan Output LAZISMU Sidoarjo [6]

Dari tabel di atas, nilai variable input dan output yang didapat dari total seluruh dana terhimpun dan dana tersalurkan setiap bulannya pada tahun 2021 yang dianalisis dengan metode Data Envelopment Analysis (DEA) melalui perhitungan orientasi output dengan model CRS (Constant Return to Scale) dan VRS (Variabel Return To Scale). Setelah diolah, didapat hasil efisiensi sebesar 100 % dengan rincian sebagai berikut:

Variabel Aktual Target To iGain Achieved
Dana Terhimpun 2.562.480.113 2.562.480.113 0,0% 100,0%
Dana Tersalurkan 2.349.253.091 2.349.253.091 0,0% 100,0%
Table 6.Orientasi Asumsi CRS dan VRS [16]

Hasil analisis efisiensi LAZISMU Sidoarjo yaitu tingkat nilai efisiensinya telah mencapai 100 persen di semua variabel input dan outputnya. Artinya nilai 100 persen menunjukkan bahwa LAZISMU Sidoarjo mampu mencapai nilai actual (nilai sebenarnya) dengan nilai target (nilai harus dicapai) yang di sarankan oleh perhitungan DEA. Pembuktiannya dapat di lihat dari nilai to gain sebesar 0 persen yang artinya tidak ada nilai aktual yang tidak mencapai nilai target. Dalam hal ini, pengelolaan dana zakat di LAZISMU Sidoarjo periode 2021 sangat baik dan sudah efisien secara maksimal.

Pembahasan

Setelah dilakukan analisis dan perhitungan efisiensi menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA), bahwa variable input dan output tiap tahun mengalami kenaikan. Setelah variabel input dan output diolah ke dalam DEA (Data Envelopment Analysis) maka dapat di ketahui hasilnya. Berdasarkan hasil analisis menggunakan software DEAP 2.1 dengan pendekatan CRS (Constant Return To Scale) dan VRS (Variable Return To Scale), menunjukkan skor efisiensi masing-masing Tahun (2020 dan 2021), dimana hasil pengolahan tersebut menggunakan alat analisis DEA Model VRS dan CSR dengan menggunakan software DEAP 2.1. Dari hasil diatas dapat dilihat bahwa tahun 2020 dan 2021 yang bernilai 1 (efisien) atau dengan hasil to gain 0,0% dan achieved 100,0%. Dalam perhitungan DEA, suatu periode yang menjadi frontier atau yang sudah efisien diasumsikan bahwa yang efisien mencapai 100 %, sedangkan yang tidak efisien (inefisien) bernilai dari 0 % sampai mencapai 100 %.

Adapun hasil dari wawancara dengan Ibu Heni Yuniati selaku bendahara LAZISMU Sidoarjo juga menjelaskan tentang penerimaan dan penyaluran dana zakat produktif yang dilakukan LAZISMU yaitu:

Untuk sumber dana yang didapatkan oleh LAZISMU Sidoarjo mengatakan bahwa:

“Sumber dana yang didapat dari para donator LAZISMU khususnya donator tetap bisa juga didapatkan dari ranting setempat yang jumlahnya kurang lebih 800 donatur tetap“.

Untuk penerima dana zakat produtif yang diberikan LAZISMU Sidoarjo mengatakan bahwa:

“Tidak ada syarat khusus untuk memperoleh dana tersebut, hanya syaratsyarat yang harus di penuhi kepada para mustahik yang ingin mendapatkan modal usaha seperti dana zakat produktif itu sendiri harus membuat laporan yang berisi tentang jenis usaha, dan laporan perincian pengunaan dana bantuan yang di peruntukkan apa saja serta melampirkan surat keterangan tidak mampu dan melampirkan foto copy kartu keluarga dan KTP“.

Untuk penyaluran dana zakat produtif yang diberikan LAZISMU Sidoarjo mengatakan bahwa:

“Ada beberapa program yang dijalankan untuk menyalurkan dana tersebut seperti, program sosial, program ekonomi Al – Baqarah 245, program dakwah, program Pendidikan, dan program Kesehatan“.

Berdasarkan hasil analisis dan perhitungan dengan metode Data Envelopment Analysis (DEA) serta wawancara dengan Ibu Heni Yuniati maka pengelolaan dana zakat produktif sudah efisien mencapai 100%. Dana zakat produktif tersebut sudah tersalurkan dengan baik ke program–program yang dijalankan seperti program sosial, ekonomi Al – Baqaroh 245, dakwah, Pendidikan, dan Kesehatan. Setiap program memiliki dana penyaluran yang berbeda pada setiap tahunnya sesuai dengan dana yang tersalurkan dari para donatur. Seperti program qurban yang dilakukan setiap tahunnya bisa dilihat pada laporan penerimaan dan penyaluran dana ZIS bahwa pada tahun 2020 dana qurban sebesar Rp 94.600.000, sedangkan pada tahun 2021 dana qurban sebesar Rp 121.725.000. Pada penelitian ini juga menggunakan pendekatan produksi. Pendekatan produksi digunakan karena posisi Organisasi Pengelola Zakat merupakan pengelola dana zakat dari dana-dana yang telah terhimpun sedangkan yang kedua dengan pendekatan intermediasi di mana pengukuran efisiensi yang merumuskan OPZ sebagai lembaga keuangan perantara antara pemilik dana kepada yang membutuhkan dana lembaga perantara, namun juga diukur dengan bagaimana kemampuan lembaga mengelola uang menjadi sejumlah aset-aset yang dimiliki untuk seperti banyaknya jumlah bantuan untuk bedah rumah, masjid dan sekolah yang disediadakan untuk masyarakat.

Simpulan

Berdasarkan hasil analisis tingkat efisiensi LAZISMU Sidoarjo periode 2020-2021 menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA) dengan pendekatan produksi dalam menentukan variabel input dan output dan wawancara, maka dapat disimpulkan bahwa LAZISMU Sidoarjo sudah efisiensi dalam perhimpunan serta penyaluran dana zakat produktif sehingga tidak adanya hambatan untuk program LAZISMU Sidoarjo. LAZISMU Sidoarjo periode 2020 dan 2021 tingkat efisiensinya mencapai 100 %. Hal ini menunjukkan bahwa LAZISMU Sidoarjo sudah efisien dikarenakan nilai efisiensi pada tahun tersebut relatif maksimal. Hal ini menunjukkan bahwa Lazismu sudah efisien secara maksimal pada tahun tersebut. Angka pada to gain 0,0% menunjukkan target efisien sudah sesuai dengan kondisi actual dan memperoleh achived 100%.

References

  1. BPS, Badan Pusat Statistik, 2021. https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/15/1851/persentase-pendudukmiskin-september-2020-naik-menjadi-10-19-persen.html.
  2. Purbasari, “Pengelolaan Zakat Oleh Badan Dan Lembaga Amil Zakat Di Surabaya Dan Gresik,” Mimb. Huk. - Fak. Huk. Univ. Gadjah Mada, vol. 27, no. 1, p. 68, 2015, doi: 10.22146/jmh.15911.
  3. V. Yunita, “Analisis Peran Lembaga Amil Zakat Dalam Pengelolaan Dana Zakat Produktif (Studi Kasus di Lazismu Kota Makassar),” Univ. Muhammadiyah Makassar, 2021, [Online]. Available: https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/16583-Full_Text.pdf.
  4. B. Sabiq, Syaikh as-Sayyid ; Sarbeni, “No Title,” Pustaka Ibnu Kasir, 2005. http://libcat.uin-malang.ac.id//index.php?p=show_detail&id=13462%0A.
  5. A. Rosyidah, Trie Anis ; Manzilati, “Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Terhadap Legalitas Pengelolaan Zakat Oleh Lembaga Amil Zakat (Studi Pada Beberapa LAZ Di Kota Malang),” J. Ilm. Fak. Ekon. dan Bisnis Univ. Brawijaya, 2012, [Online]. Available: https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/view/188/151.
  6. Lazismu, 2021. https://lazismujatim.org/kabupaten-sidoarjo/.
  7. N. K. Sidang, “Analisis Efisiensi Kinerja Keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Zakat Indonesia dengan Metode Data Envelopment Analysis (DEA),” UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, 2020.
  8. N. K. Sidang and N. Feriyanto, “Analisis Efisiensi Kinerja Keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Zakat Indonesia dengan Metode Data Envelopment Analysis (DEA),” J. BAABU AL-ILMI Ekon. dan Perbank. Syariah, vol. 6, no. 1, p. 48, 2021, doi: 10.29300/ba.v6i1.4409. 66
  9. A. Alam, “Analisis Efisiensi Pengelolaan Dana Zakat Infak Sedekah (Zis) Di Baznas Kabupaten/Kota Se-Karesidenan Surakarta Dengan Menggunakan Metode Data Envelopment Analysis DEA,” Iqtishoduna J. Ekon. Islam, vol. 7, no. 2, pp. 262–290, 2018.
  10. I. F. Hikmah and A. Shofawati, “Analisis Efisiensi 7 Organisasi Pengelola Zakat (Opz) Nasional Menggunakan Data Envelopment Analysis (Dea),” J. Ekon. Syariah Teor. dan Terap., vol. 7, no. 6, pp. 1178–1192, 2020, doi: 10.20473/vol7iss20206pp1178-1192.
  11. B. W. Nugraha, “Analisis Efisiensi Perbankan Menggunakan Metode Non Parametrik Data Envelopment Analysis (DEA),” J. Ilmu Manaj., vol. 1, 2013.
  12. Akbar, Refki Kurniadi, Ifa Hanifia Senjiati, and Arif Rijal Anshori. “Analisis Efisiensi Kinerja Baznas Kota Bandung dalam Pengelolaan Dana Zakat Menggunakan Metode Data Envelopment Analysis.” Prosiding Hukum Ekonomi Syariah 6, no. 2 (2020): 525–29.
  13. Al-Ayubi, Solahuddini, Ascarya, and Possumah Bayu Taufiq. “Examining the Efficiency of Zakat Management : Indonesian Zakat Institutions Experiences.” International Journal of Zakat Vol.3 3, no. 1 (2018): 37–55.
  14. Widyaningrum, Noviana. “Efisiensi Organisasi Pengelola Zakat Nasional Di Indonesia Dengan Metode Data Envelopment Analysis.” Jurnal Pendidikan Ekonomi 7, no. 4 (2018): 316–25.
  15. Afida, Afni. “Analisis Efisiensi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam Mengelola Dana Zakat Dengan Metode Data Envelopment Analysis (DEA),” 2017.
  16. Data diolah oleh Penulis, 2022.