Login
Section Islamic Education

Development of Religious and Moral Values in Early Childhood in Kb Islam An-Nur Randuharjo Pungging

Pengembangan Nilai Agama Dan Moral Pada Anak Usia Dini Di Kb Islam An-Nur Randuharjo Pungging
Vol. 14 No. 3 (2026): August:

Irma Erviana (1), Evie Destiana (2)

(1) Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
(2) Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia

Abstract:

General Background: Early childhood education provides the foundational stage for human personality development and moral socialization. Specific Background: Playgroup institutions frequently implement structured religious habituation routines such as daily Qur'an recitation and congregational prayers to foster spiritual values. Knowledge Gap: Previous literature predominantly investigates kindergarten settings while lacking empirical examinations focusing specifically on playgroup environments undergoing policy transitions regarding religious habituation. Aims: This study describes the process of developing religious and moral values through scheduled habituation activities at KB Islam An-Nur. Results: Qualitative findings reveal that consistent communal prayer and recitation practices enable young children to recite prayers fluently, recognize hijaiyah characters, imitate worship movements, and exhibit courteous daily behaviors. Novelty: This research employs a single case study design examining playgroup-level spiritual habituation rather than traditional kindergarten contexts. Implications: Educational practitioners can adopt these structured scheduling methods and teacher role-modeling approaches to optimize early moral development despite facility constraints.


Key Findings Highlights


Structured religious habituation practices successfully enable young learners to recite prayers fluently, recognize hijaiyah characters, and imitate fundamental worship movements,


Consistent scheduling and teacher role-modeling serve as primary drivers producing tangible behavioral shifts including courteous interactions, sharing, and patience,


Limited worship facilities and uneven family involvement at home remain ongoing operational challenges requiring institutional attention.


Keywords Religious Values, Early Childhood, Habituation Routine, Qur'an Recitation, Playgroup Education

Pendahuluan

Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi pertama dalam membentuk kepribadian dan karakter anak sebelum memasuki jenjang pendidikan formal berikutnya. Salah satu aspek perkembangan yang menjadi perhatian utama dalam pendidikan anak usia dini adalah nilai agama dan moral, karena aspek ini menjadi dasar bagi terbentuknya sikap, perilaku, dan kepribadian anak di kemudian hari. Penanaman nilai agama dan moral sejak dini penting dilakukan mengingat usia 0–6 tahun dikenal sebagai periode emas (golden age), yaitu masa ketika perkembangan otak anak mencapai sekitar 80% dari kapasitas maksimalnya sehingga stimulasi yang diberikan pada periode ini—termasuk

stimulasi keagamaan akan memberi dampak yang kuat dan bertahan lama pada perkembangan anak selanjutnya [1][2].Fenomena yang terjadi di berbagai lembaga PAUD saat ini menunjukkan bahwa pengembangan nilai agama dan moral tidak lagi sekadar diajarkan melalui hafalan doa atau nasihat verbal, melainkan mulai diarahkan pada pembiasaan langsung melalui kegiatan ibadah dan keagamaan sehari-hari, seperti shalat berjamaah, mengaji, maupun kegiatan religius lain yang dilakukan secara rutin di sekolah. Pergeseran pendekatan ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa nilai agama dan moral pada anak usia dini lebih efektif ditanamkan melalui pengalaman konkret dan pengulangan, bukan semata melalui penjelasan lisan.

Secara regulasi, capaian perkembangan nilai agama dan moral anak usia dini di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini [3]. Peraturan tersebut menempatkan nilai agama dan moral sebagai salah satu dari enam aspek utama Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) yang harus distimulasi sejak usia dini, di samping aspek fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Untuk anak usia 3-4 tahun, capaian nilai agama dan moral yang ideal mencakup kemampuan mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, dan hormat, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta mengetahui dan menghormati hari besar agama. Ketentuan ini kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022, yang tetap menempatkan nilai agama dan moral sebagai aspek pertama dalam Standar Kompetensi Lulusan PAUD, sekaligus menambahkan penguatan nilai Pancasila sebagai aspek pendamping [4]. Capaian ideal berkembang secara beragam pada semua rentang usia anak usia dini. Kajian yang lebih rinci menunjukkan bahwa perkembangan keagamaan anak berlangsung secara bertahap: fase sensorimotor religius pada usia 0–2 tahun, fase imitasi dan pembiasaan pada usia 2–4 tahun, hingga fase pemahaman keagamaan yang bersifat konkret pada usia 4–6 tahun [5]. Tahapan ini penting untuk diperhatikan karena anak pada jenjang Kelompok Bermain (KB), yang umumnya berusia lebih muda daripada anak Taman Kanak-Kanak (TK), berada pada fase imitasi dan pembiasaan sehingga pendekatan penanaman nilai agama dan moral yang tepat bagi mereka adalah melalui peniruan dan pengulangan kegiatan, bukan penjelasan konsep keagamaan yang abstrak.

Secara teoretis, idealnya penanaman nilai agama dan moral pada anak usia dini dilakukan melalui pembiasaan yang konsisten dan berulang, bukan melalui instruksi satu arah. Widat, Rozi, dan Lestari menegaskan bahwa pembiasaan praktik keagamaan seperti shalat, mengaji, doa, dan asmaul husna secara rutin terbukti efektif meningkatkan pendidikan moral anak karena anak belajar melalui pengalaman langsung yang diulang setiap hari [6]. Sejalan dengan hal tersebut, Susetya dan Zulkarnaen menjelaskan bahwa perkembangan nilai agama dan moral anak usia dini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya konsistensi pembiasaan di lingkungan sekolah, keteladanan guru, serta dukungan orang tua di rumah [7]. Idealnya, ketiga faktor tersebut berjalan beriringan sehingga nilai yang dibiasakan di sekolah dapat terus dikuatkan di lingkungan keluarga. Kondisi tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan apa yang ditemukan di lapangan, khususnya di KB An-Nur. Berdasarkan hasil observasi awal, diketahui bahwa pada mulanya lembaga ini belum memiliki kegiatan keagamaan yang terjadwal secara rutin; kegiatan seperti shalat dhuha dan mengaji belum menjadi bagian tetap dari kegiatan harian anak. Namun, seiring berjalannya waktu, pihak sekolah mulai menerapkan kegiatan pembiasaan keagamaan secara terjadwal, yaitu kegiatan mengaji pada hari Senin sampai Kamis setelah kegiatan belajar selesai, serta kegiatan shalat dhuha setiap hari Kamis. Perubahan ini menunjukkan adanya upaya nyata dari pihak sekolah untuk mulai mengintegrasikan pengembangan nilai agama dan moral ke dalam rutinitas harian anak, meskipun pelaksanaannya baru berjalan dan belum lama diterapkan secara konsisten.

Ketidaktersediaan kegiatan keagamaan yang terjadwal pada periode sebelumnya berpotensi menimbulkan sejumlah dampak terhadap perkembangan nilai agama dan moral anak. Erda, Rahmadania, Marlina, dan Sari dalam penelitiannya di TK Pembina 1 Kota Bengkulu menemukan bahwa faktor penghambat pengembangan nilai agama dan moral anak usia dini antara lain kondisi lingkungan yang kurang mendukung, minimnya pemahaman keagamaan pada sebagian orang tua, serta terbatasnya waktu kebersamaan orang tua dan anak di rumah, sehingga peran sekolah dalam memberikan pembiasaan keagamaan menjadi semakin penting untuk menutupi kekurangan stimulasi di lingkungan keluarga [8]. Apabila lembaga PAUD tidak menyediakan kegiatan pembiasaan keagamaan yang terjadwal, anak berisiko kehilangan kesempatan penting untuk mengenal dan mempraktikkan nilai-nilai agama secara konkret sejak dini, yang pada akhirnya dapat memperlambat pencapaian STPPA aspek nilai agama dan moral sesuai standar usia yang berlaku.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh lembaga-lembaga PAUD di Indonesia untuk mengatasi persoalan tersebut. Rusdiani, Setyowati, Agustina, Nurleha, dan Mahardhani dalam penelitiannya di TK Negeri Pembina Ponorogo menemukan bahwa pembiasaan shalat dhuha yang dilakukan secara konsisten mampu memperkuat nilai moral dan agama anak usia dini [9]. Hasil serupa juga dilaporkan oleh Amiroh dan Rosyidah yang menemukan bahwa program pembiasaan shalat dhuha berpengaruh terhadap kecerdasan spiritual anak usia 5–6 tahun [10] [11] [12]. Temuan ini turut diperkuat oleh Paujiah, Fitrianor, Hamdani, Mutmainah, Subandi, dan Ramli yang menunjukkan bahwa pembiasaan shalat duha merupakan salah satu implementasi konkret dari visi sikap religius yang ingin dibangun di lembaga PAUD [13] [14]. Selain shalat dhuha, kegiatan mengaji secara rutin juga menjadi upaya penting, sebagaimana ditemukan oleh Ahwan, Susilawati, dan Siska yang menunjukkan bahwa penanaman nilai karakter religius melalui pembiasaan kegiatan keagamaan pagi hari, termasuk mengaji, dapat menumbuhkan kebiasaan positif anak secara bertahap [15]. Langkah yang mulai diterapkan di KB An-Nur penjadwalan mengaji empat hari dan shalat dhuha satu hari dalam seminggu sejalan dengan pola upaya yang telah terbukti efektif pada jenjang TK tersebut. Meskipun demikian, penelusuran terhadap penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa hampir seluruh kajian di atas dilakukan pada jenjang TK dengan subjek anak usia 5–6 tahun, sementara penelitian yang secara khusus mengkaji pembiasaan keagamaan pada jenjang Kelompok Bermain dengan subjek anak yang secara teoretis berada pada fase imitasi dan pembiasaan, bukan fase pemahaman konkret seperti anak TK masih relatif terbatas ditemukan. Kekosongan kajian pada jenjang dan tahap perkembangan yang berbeda inilah yang menjadi celah (research gap) yang berupaya diisi melalui penelitian ini.

Kebaruan penelitian ini terletak pada dua hal. Pertama, subjek penelitian berada pada jenjang Kelompok Bermain yang relatif jarang menjadi objek kajian topik nilai agama dan moral dibandingkan TK. Kedua, penelitian ini tidak hanya melihat hasil akhir dari pembiasaan, tetapi turut menelusuri proses transisi kebijakan pembelajaran di KB An-Nur dari kondisi belum memiliki kegiatan keagamaan terjadwal menjadi memiliki pola pembiasaan mingguan yang terstruktur, yaitu mengaji pada empat hari (Senin, Selasa, Rabu, Kamis) dan shalat dhuha pada satu hari (Kamis). Objek dalam penelitian ini adalah proses pengembangan nilai agama dan moral pada anak usia dini melalui kegiatan pembiasaan keagamaan (mengaji dan shalat dhuha) di KB Islam An-Nur.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pengembangan nilai agama dan moral pada anak usia dini di KB Islam An-Nur, serta menganalisis hasil perkembangan nilai agama dan moral pada anak usia dini di KB Islam An-Nur. Penerapan kegiatan tersebut berkontribusi terhadap pencapaian aspek nilai agama dan moral anak sesuai dengan standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini. Secara teoretis, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian mengenai strategi pengembangan nilai agama dan moral pada jenjang Kelompok Bermain, yang selama ini lebih banyak dikaji pada jenjang Taman Kanak-Kanak. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rujukan bagi guru serta pengelola KB An-Nur dalam mengoptimalkan kegiatan pembiasaan keagamaan, serta menjadi referensi bagi lembaga PAUD lain yang hendak menerapkan program serupa.

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif untuk mendeskripsikan secara mendalam proses pengembangan nilai agama dan moral pada anak usia dini di KB Islam An-Nur. Pendekatan kualitatif dipilih dengan merujuk pada pandangan Sugiyono yang menyatakan bahwa metode kualitatif berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah (bukan hasil rekayasa atau eksperimen), di mana peneliti berperan sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian lebih menekankan makna daripada generalisasi [16]. Pendekatan ini dipilih karena penelitian ini bertujuan memahami fenomena pendidikan secara kontekstual dan natural sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi di lapangan, bukan untuk menguji hipotesis atau melakukan generalisasi ke populasi yang lebih luas.

Jenis penelitian deskriptif digunakan karena penelitian ini berfokus pada satu lembaga pendidikan, yaitu KB Islam An-Nur, sebagai unit analisis tunggal untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai praktik pembelajaran yang diterapkan. Karakteristik penelitian yang berfokus pada satu unit analisis dengan pertanyaan penelitian "bagaimana" proses suatu fenomena berlangsung dalam konteks kehidupan nyata sejalan dengan karakteristik studi kasus sebagaimana dijelaskan oleh Yin [17], yang menyatakan bahwa studi kasus tepat digunakan ketika peneliti memiliki sedikit kendali atas peristiwa yang diteliti dan fokus penelitian terletak pada fenomena kontemporer yang sedang berlangsung di lokasi penelitian. Penelitian dilaksanakan di KB Islam An-Nur pada semester berjalan tahun ajaran 2025/2026. Subjek penelitian terdiri dari kepala sekolah, guru kelas, dan anak didik yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling, yaitu memilih informan yang dianggap paling mengetahui dan terlibat langsung dalam proses pengembangan nilai agama dan moral pada anak.

Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Observasi dilakukan untuk mengamati secara langsung kegiatan pembelajaran dan pembiasaan nilai agama, seperti doa bersama, salam, berbagi dengan teman, kegiatan mengaji, shalat dhuha, serta kegiatan bercerita tentang teladan moral. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur kepada guru dan kepala sekolah untuk memperoleh informasi mengenai strategi pembelajaran, metode penanaman nilai agama dan moral, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Dokumentasi digunakan untuk melengkapi data penelitian berupa rencana pembelajaran, foto kegiatan, serta catatan perkembangan anak. Penggunaan ketiga teknik ini secara bersamaan juga berfungsi sebagai triangulasi teknik, yaitu upaya menguji kredibilitas data dengan mengecek data yang sama melalui teknik pengumpulan data yang berbeda.

Analisis data dilakukan menggunakan model analisis interaktif dari Miles dan Huberman sebagaimana dikutip dalam Sugiyono, yang meliputi empat tahap yang berlangsung secara terus-menerus, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Pengumpulan data dilakukan dengan menghimpun seluruh data yang relevan dengan fokus penelitian dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Reduksi data dilakukan dengan merangkum, memilih hal-hal pokok, dan memfokuskan data pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan proses pengembangan nilai agama dan moral, sehingga data yang tidak relevan disisihkan. Penyajian data dilakukan dalam bentuk uraian deskriptif agar memudahkan pemahaman terhadap temuan penelitian. Selanjutnya, penarikan kesimpulan dilakukan berdasarkan pola yang muncul dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang kemudian diverifikasi kembali dengan data di lapangan untuk memastikan keabsahannya. Untuk menjaga keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Triangulasi sumber dilakukan dengan membandingkan informasi yang diperoleh dari kepala sekolah, guru kelas, dan hasil pengamatan langsung terhadap anak didik, sedangkan triangulasi teknik dilakukan dengan membandingkan data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memastikan konsistensi temuan.

Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dilakukan di KB Islam An-Nur Randuharjo Pungging, diperoleh temuan bahwa pengembangan nilai agama dan moral dilaksanakan secara terintegrasi melalui kegiatan pembiasaan keagamaan yang menjadi bagian dari rutinitas pembelajaran. Kegiatan tersebut meliputi pembiasaan berdoa sebelum dan sesudah kegiatan belajar, mengucapkan salam, kegiatan mengaji yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Kamis, serta pelaksanaan shalat dhuha berjamaah setiap hari Kamis. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara berulang, konsisten, dan disesuaikan dengan karakteristik perkembangan anak usia dini yang berada pada tahap belajar melalui peniruan dan pembiasaan.

Figure 1.

Foto 1 : Kegiatan Berdo’a Dokumentasi : Guru

Pada kegiatan berdoa, sebagian besar anak telah mampu mengikuti doa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran dengan lancar, mengucapkan salam ketika memasuki dan meninggalkan kelas, serta mulai memahami pentingnya bersyukur kepada Allah Swt. melalui ungkapan-ungkapan sederhana yang dibimbing oleh guru. Temuan ini memperkuat hasil penelitian Widat, Rozi, dan Lestari yang menunjukkan bahwa pembiasaan praktik keagamaan sederhana seperti doa dan salam, apabila dilakukan secara konsisten setiap hari, efektif membentuk pondasi moral anak usia dini sejak tahap paling awal [18]. Kesesuaian ini juga tampak pada kajian Susetya dan Zulkarnaen yang menegaskan bahwa konsistensi rutinitas di sekolah menjadi salah satu faktor penentu utama keberhasilan perkembangan nilai agama dan moral anak, sejalan dengan pola pembiasaan doa dan salam yang berlangsung setiap hari di KB Islam An-Nur .

Pada kegiatan mengaji, anak menunjukkan antusiasme yang tinggi. Anak mampu mengikuti bacaan yang dicontohkan guru, mengenal huruf-huruf hijaiyah sesuai kemampuan usianya, serta menunjukkan peningkatan keberanian dalam melafalkan doa-doa pendek, dengan bimbingan guru yang diberikan secara bertahap sesuai tingkat perkembangan masing-masing anak. Hasil ini sejalan dengan temuan Ahwan, Susilawati, dan Siska bahwa pembiasaan kegiatan keagamaan pagi hari, termasuk mengaji, mampu menumbuhkan kebiasaan religius anak secara bertahap ketika dilakukan secara rutin dan berulang [19]. Temuan serupa juga dilaporkan Handayani dan Wirman yang menemukan bahwa pengenalan huruf hijaiyah dan bacaan pendek pada anak usia dini berkembang optimal ketika guru memberi kesempatan belajar bertahap sesuai kemampuan individual anak, bukan melalui target hafalan yang seragam[20].

Figure 2.

Foto 2: Kegiatan sholat dhuha Dokumentasi Peneliti

Pelaksanaan shalat dhuha berjamaah juga memberikan hasil yang positif. Anak mulai mampu mengikuti tata cara berwudhu sederhana, menirukan gerakan-gerakan shalat, mengikuti bacaan imam sesuai kemampuan, serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah, meskipun masih memerlukan arahan guru pada beberapa tahapan. Dibandingkan dengan kondisi pada awal pelaksanaan program, perkembangan anak dalam aspek ini tergolong signifikan. Hasil ini konsisten dengan penelitian Rusdiani, Setyowati, Agustina, Nurleha, dan Mahardhani yang menemukan bahwa pembiasaan shalat dhuha yang dilakukan secara konsisten mampu memperkuat nilai moral dan agama anak usia dini [21], serta penelitian Amiroh dan Rosyidah yang membuktikan bahwa program pembiasaan shalat dhuha berpengaruh terhadap kecerdasan spiritual anak [22]. Temuan ini juga sejalan dengan hasil penelitian Manto dan Selpi di PAUD Kasih Ananda yang menunjukkan bahwa pembiasaan shalat duha secara bertahap mampu mengembangkan kemampuan anak mengenal gerakan ibadah, sekalipun pada tahap awal anak masih membutuhkan bimbingan penuh dari guru [23]. Kesamaan pola ini menegaskan bahwa proses belajar gerakan ibadah pada anak usia dini memang berlangsung bertahap, dari yang dibimbing penuh menuju semakin mandiri, terlepas dari lembaga PAUD tempat penelitian dilakukan.

Selain perkembangan pada aspek ibadah, hasil observasi menunjukkan adanya perubahan perilaku moral anak dalam kehidupan sehari-hari. Anak mulai terbiasa mengucapkan salam, bersikap sopan kepada guru dan teman, mau berbagi alat permainan, membantu teman yang mengalami kesulitan, menunggu giliran, serta mematuhi aturan kelas. Perilaku tersebut menunjukkan bahwa pembiasaan keagamaan tidak hanya meningkatkan kemampuan ibadah, tetapi juga membentuk karakter positif dalam interaksi sosial anak. Nisa, Marina, Nurhalijah, dan Hasibuan dalam penelitiannya di TK Ar Raihan juga menemukan pola serupa, yaitu bahwa kegiatan shalat dhuha berjamaah yang dilakukan secara rutin turut mendorong perkembangan akhlak anak dalam interaksi sehari-hari, tidak terbatas pada kemampuan ibadah semata [24]. Sejalan dengan itu, Rahman, Khadijah, dan Sitorus menemukan bahwa penanaman nilai agama dan moral yang dilakukan secara bertahap dan berulang berkontribusi terhadap perubahan sikap sopan santun dan kepedulian anak terhadap sesama, sebagaimana juga tampak pada perilaku berbagi dan membantu teman yang teramati di KB Islam An-Nur [25].

Hasil wawancara dengan guru menunjukkan bahwa strategi pembiasaan yang diterapkan dinilai efektif karena dilakukan secara rutin, konsisten, dan disertai keteladanan langsung dari guru. Guru tidak hanya memberikan instruksi, tetapi juga menjadi contoh dalam melaksanakan doa, mengaji, shalat dhuha, serta menunjukkan perilaku santun selama kegiatan berlangsung. Guru juga menyampaikan bahwa keterlibatan orang tua mulai meningkat melalui pembiasaan yang dilanjutkan di rumah, meskipun intensitasnya masih berbeda pada setiap keluarga. Kondisi ini memperkuat temuan Erda, Rahmadania, Marlina, dan Sari yang menunjukkan bahwa keterbatasan waktu dan pemahaman keagamaan orang tua di rumah menjadi salah satu faktor penghambat perkembangan nilai agama dan moral anak, sehingga peran keteladanan guru di sekolah menjadi penopang utama ketika dukungan keluarga belum sepenuhnya merata [26].

Berdasarkan dokumentasi kegiatan, terlihat bahwa sekolah telah berupaya menciptakan lingkungan belajar yang religius melalui penyusunan jadwal kegiatan keagamaan, penggunaan media pembelajaran agama, serta pembiasaan perilaku islami dalam aktivitas sehari-hari. Namun demikian, masih ditemukan kebutuhan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung, seperti penambahan media pembelajaran agama, buku-buku cerita islami, alat peraga huruf hijaiyah, perlengkapan ibadah anak, serta pengembangan ruang ibadah yang lebih representatif agar proses pembelajaran berlangsung lebih optimal. Satriani dalam analisis kebijakan nilai agama dan moral anak usia dini turut menekankan bahwa ketersediaan sarana pendukung merupakan salah satu syarat penting agar capaian STPPA aspek nilai agama dan moral dapat terpenuhi secara optimal, tidak cukup hanya mengandalkan konsistensi jadwal kegiatan semata [27].

Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa proses penanaman nilai agama tidak hanya dilakukan melalui penyampaian materi secara verbal, tetapi diwujudkan dalam aktivitas nyata yang dilakukan secara rutin sehingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari anak. Secara teoretis, pola ini sejalan dengan SocialLearningTheory dari Albert Bandura, yang menjelaskan bahwa anak belajar melalui proses observasi, imitasi, dan peniruan terhadap perilaku orang dewasa yang menjadi model. Guru yang secara konsisten memberikan contoh dalam berdoa, mengaji, dan shalat dhuha menjadi teladan yang ditiru oleh anak sehingga nilai agama lebih mudah diinternalisasikan.

Hasil penelitian ini juga sejalan dengan pandangan Jean Piaget mengenai tahap praoperasional pada anak usia dini, yaitu bahwa anak pada rentang usia ini lebih mudah memahami sesuatu yang bersifat konkret daripada abstrak. Oleh karena itu, praktik langsung berdoa, mengaji, dan shalat lebih efektif dibandingkan penjelasan konsep agama secara teoritis semata. Selanjutnya, temuan ini juga sesuai dengan konsep Zone of Proximal Development (ZPD) dari Lev Vygotsky, di mana guru memberikan bantuan (scaffolding) ketika anak belajar membaca doa, mengikuti gerakan shalat, maupun mengenal huruf hijaiyah, yang secara bertahap dikurangi seiring anak mulai mampu melaksanakan kegiatan secara mandiri. Di KB Islam An-Nur, ketiga komponen tersebut tampak melalui pengenalan nilai agama, pembiasaan ibadah, dan penerapan perilaku baik dalam kehidupan sehari-hari.

Dari perspektif pendidikan Islam, hasil penelitian ini sejalan dengan pemikiran Abdullah Nashih Ulwan yang menekankan bahwa pendidikan agama pada anak harus dimulai sejak usia dini melalui keteladanan, pembiasaan, nasihat, dan pengawasan, di mana guru berperan sebagai pendidik yang memberikan contoh nyata sehingga anak terbiasa melaksanakan ibadah dengan penuh kesadaran. Temuan ini turut didukung pandangan Maria Montessori mengenai prepared environment, yaitu bahwa anak belajar secara optimal melalui lingkungan yang dipersiapkan dengan baik lingkungan sekolah yang religius, kegiatan yang terstruktur, dan rutinitas yang konsisten membantu anak membangun kebiasaan positif. Pola pembinaan guru di KB Islam An-Nur juga selaras dengan prinsip

pendidikan Ki Hajar Dewantara, yaitu ingngarsasungtulada,ingmadyamangunkarsa,tutwurihandayani, di mana guru menjadi teladan di depan, membimbing di tengah, dan memberikan dorongan kepada anak sehingga pembentukan karakter berlangsung secara alami [28].

Pengembangan nilai agama dan moral di KB Islam An-Nur Randuharjo Pungging dengan demikian dapat dikatakan telah berlangsung dengan baik melalui strategi pembiasaan yang konsisten, keteladanan guru, dan penciptaan lingkungan belajar yang religius. Strategi ini layak dipertahankan karena terbukti mendukung perkembangan perilaku religius dan moral anak, meskipun sekolah masih perlu melakukan penguatan melalui peningkatan sarana dan prasarana pembelajaran seperti penyediaan media edukasi keagamaan yang lebih variatif, penambahan buku cerita islami, alat peraga huruf hijaiyah, perlengkapan ibadah anak, serta pengembangan ruang ibadah yang lebih nyaman dan melalui penguatan dukungan orang tua agar pembiasaan serupa turut berlangsung di rumah, sehingga proses internalisasi nilai agama dan moral berlangsung berkesinambungan antara sekolah dan keluarga.

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian, proses pengembangan nilai agama dan moral di KB Islam An-Nur Randuharjo Pungging dilaksanakan melalui pendekatan pembiasaan yang terstruktur dan berkelanjutan, bukan sekadar penyampaian materi secara verbal. Implementasi kebijakan baru yang mewajibkan kegiatan mengaji setiap hari Senin sampai Kamis serta shalat dhuha berjamaah setiap hari Kamis terbukti menjadi strategi efektif yang memfasilitasi anak usia dini dalam mengenal serta mempraktikkan ajaran agama secara langsung. Pembiasaan rutin yang dibersamai dengan keteladanan guru ini sangat sesuai dengan karakteristik perkembangan anak jenjang Kelompok Bermain yang berada pada fase imitasi dan peniruan. Hasil perkembangan nilai agama dan moral anak menunjukkan capaian yang signifikan serta berkontribusi nyata terhadap pemenuhan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA). Anak-anak tidak hanya mengalami peningkatan kemampuan ibadah seperti kelancaran berdoa, pengenalan huruf hijaiyah, dan peniruan gerakan wudhu maupun shalat, tetapi juga menunjukkan pembentukan karakter moral dalam interaksi sosial harian seperti bersikap santun, mau berbagi, dan terbiasa antre. Meskipun masih dihadapkan pada tantangan keterbatasan sarana ibadah dan dukungan orang tua di rumah yang belum merata, keberhasilan program pembiasaan ini membuktikan bahwa penanaman nilai religius pada tingkat Kelompok Bermain dapat dicapai secara optimal melalui rutinitas yang konsisten.

Ucapan Terima Kasih

Ucapan terima kasih ditujukan kepada Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, khususnya Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini, atas dukungan akademis yang diberikan. Selain itu, ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Kepala Sekolah, para guru, dan anak-anak didik di KB Islam An-Nur Randuharjo, Pungging atas izin, kerja sama, dan keterbukaan yang diberikan dalam pelaksanaan penelitian ini hingga selesai.

References

Erviana, dkk., Perkembangan Anak Usia Dini: Kunci untuk Orang Tua dan Pendidik, Mifandi Mandiri Digital, 2024.

S. Ramadhani, W. Azizah, Y. Selpiyani, dan K. Khadijah, "Bentuk-Bentuk Stimulasi Pada Anak Dalam Perkembangan Motorik Anak Usia Dini di RA," Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), vol. 4, no. 3, hlm. 2360–2370, 2022.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2022.

M. Jannah, "Perkembangan Agama pada Fase Usia Golden Age," Al-Aulad: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 2026.

F. Widat, F. Rozi, dan P. Lestari, "Pembiasaan Prektek Keagamaan Sholat, Mengaji, Doa, Asmaul Husna (SMDH) dalam Meningkatkan Pendidikan Moral Anak," Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, vol. 4, no. 3, hlm. 4766–4775, 2022.

P. D. R. Susetya dan Zulkarnaen, "Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Nilai Agama Moral Pada Anak Usia Dini," Pedagogi: Jurnal Anak Usia Dini dan Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 8, no. 1, hlm. 98–108, 2022.

E. Erda, R. A. Rahmadania, R. Marlina, dan W. A. Sari, "Pengembangan Nilai Agama Dan Moral Anak Usia Dini di TK Pembina 1 Kota Bengkulu," Jurnal Pendidikan Tambusai, vol. 9, no. 1, hlm. 47507–47515, 2025.

N. I. Rusdiani, L. Setyowati, N. P. Agustina, N. Nurleha, dan A. J. Mahardhani, "Penguatan Moral dan Agama Anak Usia Dini Melalui Pembiasaan Sholat Dhuha di TK Negeri Pembina Ponorogo," Jurnal Dimensi Pendidikan dan Pembelajaran, vol. 11, no. 1, hlm. 89–96, 2023.

S. Amiroh dan A. Rosyidah, "Pengaruh Program Pembiasaan Sholat Dhuha Terhadap Kecerdasan Spiritual Anak Usia 5-6 Tahun," Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, vol. 5, no. 1, hlm. 12–25, 2024.

M. Manto dan S. Selpi, "Penerapan Pembiasaan Shalat Duha untuk Mengembangkan Kemampuan Mengenal Gerakan Ibadah Anak Usia Dini di PAUD Kasih Ananda Desa Lubuk Layang," Journal of Innovative and Creativity, vol. 5, no. 2, hlm. 15666–15676, 2025.

Nisa, D. Marina, S. Nurhalijah, dan R. Hasibuan, "Upaya Meningkatkan Perkembangan Akhlak Dan Moral Anak Usia Dini Melalui Kegiatan Shalat Dhuha Berjamaah Di TK Ar Raihan," Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 2, no. 2, hlm. 8, 2025.

P. Paujiah, F. Fitrianor, R. Hamdani, A. S. Mutmainah, S. A. Subandi, dan A. Ramli, "Pembiasaan Salat Duha sebagai Implementasi Visi Sikap Religius Anak di Taman Kanak-Kanak," Dirasat: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, vol. 8, no. 2, hlm. 183–193, 2022.

S. Syaropah, "Pembinaan Nilai Agama dan Moral pada Anak Usia Dini Melalui Pembiasaan Shalat Dhuha di Kelompok B RA Al-Ishlah Pamarayan," Skripsi S1, Universitas Pendidikan Indonesia, 2023.

Ahwan, I. Y. Susilawati, dan S. Siska, "Penanaman Nilai Karakter Religius Melalui Pembiasaan Morning Activity pada Anak Usia Dini," Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 7, no. 5, hlm. 5495–5505, 2023.

Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif (untuk Penelitian yang Bersifat: Eksploratif, Interpretif, Interaktif, dan Konstruktif), Bandung: Alfabeta, 2022.

R. K. Yin, Studi Kasus: Desain dan Metode, terj. Iswadi, N. Karnati, dan A. Andry B., Tangerang: Penerbit Adab, 2023.

F. Widat, F. Rozi, dan P. Lestari, "Pembiasaan Prektek Keagamaan Sholat, Mengaji, Doa, Asmaul Husna (SMDH) dalam Meningkatkan Pendidikan Moral Anak," Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, vol. 4, no. 3, hlm. 4766–4775, 2022.

P. D. R. Susetya dan Zulkarnaen, "Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Nilai Agama Moral Pada Anak Usia Dini," Pedagogi: Jurnal Anak Usia Dini dan Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 8, no. 1, hlm. 98–108, 2022.

Ahwan, I. Y. Susilawati, dan S. Siska, "Penanaman Nilai Karakter Religius Melalui Pembiasaan Morning Activity pada Anak Usia Dini," Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 7, no. 5, hlm. 5495–5505, 2023.

P. Handayani dan A. Wirman, "Pengembangan Nilai Agama Dan Moral Anak Usia 5-6 Tahun," Jurnal Pendidikan AURA (Anak Usia Raudhatul Atfhal), vol. 3, no. 2, hlm. 91–102, 2023.

N. I. Rusdiani, L. Setyowati, N. P. Agustina, N. Nurleha, dan A. J. Mahardhani, "Penguatan Moral dan Agama Anak Usia Dini Melalui Pembiasaan Sholat Dhuha di TK Negeri Pembina Ponorogo," Jurnal Dimensi Pendidikan dan Pembelajaran, vol. 11, no. 1, hlm. 89–96, 2023.

S. Amiroh dan A. Rosyidah, "Pengaruh Program Pembiasaan Sholat Dhuha Terhadap Kecerdasan Spiritual Anak Usia 5-6 Tahun," Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, vol. 5, no. 1, hlm. 12–25, 2024.

M. Manto dan S. Selpi, "Penerapan Pembiasaan Shalat Duha untuk Mengembangkan Kemampuan Mengenal Gerakan Ibadah Anak Usia Dini di PAUD Kasih Ananda Desa Lubuk Layang," Journal of Innovative and Creativity, vol. 5, no. 2, hlm. 15666–15676, 2025.

Nisa, D. Marina, S. Nurhalijah, dan R. Hasibuan, "Upaya Meningkatkan Perkembangan Akhlak Dan Moral Anak Usia Dini Melalui Kegiatan Shalat Dhuha Berjamaah Di TK Ar Raihan," Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 2, no. 2, hlm. 8, 2025.

K. I. Rahman, Khadijah, dan A. S. Sitorus, "Penanaman Nilai Agama dan Moral Pada Anak Usia 5-6 Tahun melalui Media Audiovisual dan Metode Latihan," Murhum: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 6, no. 2, 2025.

E. Erda, R. A. Rahmadania, R. Marlina, dan W. A. Sari, "Pengembangan Nilai Agama Dan Moral Anak Usia Dini di TK Pembina 1 Kota Bengkulu," Jurnal Pendidikan Tambusai, vol. 9, no. 1, hlm. 47507–47515, 2025.

S. Satriani, "Nilai Agama dan Moral untuk Anak Usia 4-6 Tahun: Analisis Kebijakan Terbaru," Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, vol. 7, no. 5, hlm. 5418–5426, 2023.