Islamic Literature
DOI: 10.21070/ijis.v11i0.1651

Analysis of Health Level Performance of Amil Zakat Institution Entities with the Indonesian Zakat & Development Report (IZDR) Approach


Analisis Tingkat Kesehatan Kinerja Entitas Lembaga Amil Zakat dengan Pendekatan Indonesia Zakat & Development Report (IZDR)

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Performance Lembaga Amil Zakat (ZAKAT INSTITUTION) IZDR 2011

Abstract

The research used qualitative research method with an evaluation approach. The data collection was carried out in two ways, that are by direct interviews with informants, which included the chairman, secretary, treasurer of LAZISNU and chairman, secretary, treasurer of Yayasan Kotak Amal. Second, by collecting data in the form of reports on changes in funds for 2020 and 2021, vision and mission, organizational structure, Standard Operating Procedures (SOP), and strategic plan documents. The data processing technique in this study is a reduction technique, which is reconfirming whether the data obtained is very relevant or selecting the required data. The results of this research showed that the performance levels of the two institutions, LAZISNU Sidoarjo and Yayasan Kotak Amal Sidoarjo were as follows: LAZISNU's performance level was the highest score achieved in financial performance then management performance. Meanwhile, the lowest performance was found in the performance of social legitimacy programs.Overall, the score obtained is 6.8 or A+, while the level of performance of theĀ  Yayasan Kotak Amal is known that the highest score is achieved in management performance then financial performance. Meanwhile, the lowest performance is in the performance of social legitimacy. Overall, the score obtained is 6.5 or A-.Based on the research above, the researcher gives advice to LAZISNU and Yayasan Kotak Amal to always improve performances which has a major influence on the Amil Zakat Institutions.

Pendahuluan

Negara Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama islam, yang mana setiap muslim berkewajiban untuk mengeluarkan atau menyisihkan sedikit rizki yang telah dianugrahkan oleh Allah guna untuk saling membantu dan meringgankan beban sesama muslim. Potensi zakat pada negara Indonesia sangatlah besar. Hal ini dapat dilihat data yang dikeluarkan oleh BAZNAS pada tahub 2022 yaitu sebagai berikut:

No Sumber Zakat Besar Zakat
1. Perusahaan Rp 144,5 Triliun
2. Penghasila dan Jasa Rp 139,07 Triliun
3. Zakat Uang Rp58,76 Triliun
4. Zakat Pertanian Rp 19,79 Triliun
5. Zakat Pertenakan Rp 9,52 Triliun
Table 1.Data BAZNASpuskasbaznas.com

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa potensi zakat di Indonesia sangatlah besar dan pemerintah juga tidak boleh mengabaikannya begitu saja. Karena potensi zakat ini juga sangan membantu negara dalam mengentas kemiskinan yang terjadi.

Karena sering dipandang sebelah mata keberadaan Lembaga Zakat yang ada di negara ini, maka akhirnya berdirilan suatu Lembaga yang menanggani zakat. Lembaga tersebut diberi nama Badan Amil Zakat Nasional atau yang biasanya kita sebut dengan BAZNAS. Di Negara ini Lembaga Zakat begitu banyak diantaranya ada LAZISNU, Yayasan Kotak Amal, LAZISMU, LMI, Baitul Mall, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Yatim Mandiri dan lain sebagainnya. Namun semua kegiatan dari Lembaga zakat ini mulai pencatatan, penghimpunan, pendayagunaan serta pengembangan harus sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerinta yaitu dalam UU No 23 tentang pengelolaan zakat.

Pada penelitian ini dilakukan pada Lembaga Amil Zakat Infak Shodaqoh Nahdlotul Ulama dan Yayasan Kotak Amal, dikarekan adanya kerisauan warga selaku donator tetap LAZISNU yaitu kurangnya transparansi laporan keuangan kepada para muzaki. Dan untuk Yayasan Kotak Amal sendiri itu untuk mempermudah para donator dalam menyalurkan dana zakatnya kern ajika disetorkan ke pusat, terhalang jarang yang sangat jauh dari tempat tinggalnya.

Pada penelitian ini mengacu pada indikator IZDR (Indonesia Zakat & Development Report) 2011 yang mana indikator ini telah didedikasikan oleh IMZ ( Indonesia Magnificence of Zakat) merupakan Lembaga yang meneliti, mengawasi serta mengembangkan dunia perzakatan serta pembangunan sosial yang berada di Indonesia. Pada indikator ini terdapat lima point yang akan menjadi acuan kinerja diantaranya (1) Kinerja kepatuhan syariah, legalitas dan kelembagaan (2) Kinerja manajemen (3) Kinerja keuangan (4) Kinerja program pendayagunaan dan yang ke (5) Kinerja legitimasi sosial. Dari kelima kinerja tersebuut dirasa sangat membantu dalam penilaian suatu kinerja Lembaga zakat.

Berdasarkan uraian diatas saya ingin meneliti tentang dunia perzakatan dengan judul “ Analisis Tingkat Kesehatan Kinerja Entitas Lembaga Amil Zakat dengan Pendekatan Indonesia Zakat & Development Report (IZDR) 2011 Studi pada LAZISNU & Yayasan Kotak Amal di Sidoarjo.

Metode Penelitian

A. Lokasi Penelitian

Penelitian ini penulis memilih lokasi di kantor LAZISNU yang berlokasi di jalan Mongisidi Kav DPRD CIII/I Sidomukti Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Dan untuk Yayasan Kotak Amal berlokasi di jalan Bali No 8 Lebo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.

B. Subjek dan Objek Penelitian

Subjek pada penelitian ini berhubungan dengan tingkat kinerja dengan pendekatan indikator IZDR 2011 pada LAZISNU dan Yayasan Kotak Amal. Untuk objek dari penelitian ini adala kantor LAZISNU dan juga Yayasan Kotak Amal.

C. Jenis Sumber Data

Jenis data dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode evaluasi. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara kepada ketua, wakil ketua, bendahara dan juga sekretaris. Dan untuk data sekunder diperoleh dari lapporan keuangan serta berkas yang sudah ada.

D. Teknik Pengumpulan Data

Teknik yang dilakukan dalam pengumpulan data ini melalui observasi, wawancara dan Teknik dokumentasi. Setelah data terkumpul akan dilakukan oleh data dengan cara reduksi data dengan tahap pengkodingan.

E. Kerangka Konseptual

Figure 1.Kerangka Konseptual

Hasil dan Pembahasan

Hasil Penelitian

A. Hasil Yayasan Kotak Amal

1. Kinerja Kepatuhan Syariah Legalitas dan Kelembagaan

Pada kinerja ini terdapat enam point yaitu Dewan Pengawas Syariah, Visi dan Misi, Struktur Organisasi, Tingkat Pendidikan Pegawai, Program Diklat Reguler dan Prosentase Pegawai Full Time.

Pada Yayasan Kotak amal ini tidak memiliki dewan pengawas syariah, dikarenakan yayasan ini sudah berbadan hukum dan hanya memiliki dewan pengawas saja. Untuk visi dan misi dari yayasan ini adalah visi : menjadi Lembaga kemanusiaan yang proaktif, professional dan solutif untuk misi (1) meningkatkan kualitas SDM (2) mewujudkan pelayanan prima kepada donator, mustahik dan masyarakat umum (3) mewujudkan sifat kedermawanan umat yang berkelanjutan. Mengenai struktur organisasi pada Lembaga in memiliki empat fungsi diantaranya funsi pencatatan, fungsi penghimpunan, fungsi penyaluran dan juga fungsi penelitian. Sebagian besar pegawai yang berada pada yayasan ini lebih dominan S1. Untuk program diklat amil dilakukan sewaktu – waktu maksudnya diklat akan dilakukan jika itu dirasa dibutuhkan oleh para amil, namunprogram diklat ini tetap harus dalam pengawasan direktur utama dan tidak bisa dilakukan seenaknya saja. Mengenai prosentasi pegawai pada Lembaga ini lebih dominan ke part time.

2. Kinerja Manajemen

Pada Kinerja manajemen ini terdapat tiga point yang bisa dijadikan acuan dinatarannya Standar Operasional Prosedur, Rencana Srategis serta yang terakhir penilaian pretasi kerja amil.

Pada Lembaga ini memiliki SOP yang mencakup penghimpunan, pengelolaan, pendayagunaan dan juga operasional keuangan. Untuk Rencana Strategis dari Lembaga ini semua plan sudah tertulis / terdokumentasi baik itu dalam jangka Panjang maupun jangka pendek dan rentra ini lebih terfokus pada pencapaian target bagi para amil. Terakhir adalah penilaian prestasi kinerja amil, pada Lembaga ini jika salah satu pegawai telah mencapai target yang di berikan atau bahkan di inginkan akan ada feedback dari Lembaga serta adanya follow up bagi pegawainya.

3. Kinerja Keuangan

Pada kinerja keuangan ini terdapat tiga komponen yang akan dinilai yaitu: laporan keuangan, efisiensi keuangan serta kapasitas organisasi. Dalam efisiensi keuangan yang menjadi bahan penilaian adalah seluruh biaya yang digunakan untuk menjalankan roda OPZ dibandingkan dengan total penggunaan dana diluar dana untuk amil. Sedangkan pada kapasitas organisasi meliputi : total pendapatan dana khusus zakat, perolehan dana zakat di luar infak shodaqoh dan wakaf, pengeluaran untuk biaya program.

Lembaga Yayasan Kotak Amal ini untuk laporan keuangannya sudah tersedia, teruptodate dan juga transparan hal ini terbukti dengan adanya laporan keuangan yang tercantum dalam majalah yang dikeluarkan setiap bulannya untuk diberikan kepada para donaturnya. Untuk kapasitas keuangan itu sendiri Yayasan Kotak Amal sendiri mengeluarkan sebesar Rp. 2.361.994.324.

4. Kinerja Program Pendayagunaan

Pada Kinerja manajemen ini terdapat empat point yang bisa dijadikan acuan dinatarannya : kualitas program pendayagunaan zakat, program untuk kegiatan ekonomi produktif, pelatihan serta yang terakhir pendampingan.

Pada Lembaga Yayasan Kotak Amal ini memiliki empat program yang dijalankan diantaranya (1) amal dakwa (2) amal cerdas (3) amal mandiri (4) amal kemanusiaan. Yayasan kotak amal memiliki sekitar 899 mustahik yang tersebar di berbagai programnya. Untuk program pelatihan ekonomi produktif Lembaga melakukan setiap bulan sekali dengan total keseluruhan sebesar Rp 178.227.514/ tahun serta dilakukan pelatihan bagi pelaku ekonomi produktif satu tahun sekali dan untuk pendampingannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.

5. Kinerja Legitimasi Sosial

Pada Kinerja manajemen ini terdapat tiga point yang bisa dijadikan acuan diantarannya biaya promosi, baiaya edukasi dan sosial serta biaya advokasi.

Lembaga Yayasan Kotak Amal ini melakukan biaya promosi sebesar Rp 66.910.333 dalam satu tahun, biaya promosi ini berhubungan dengan iklan dimedia cetak maupun elektronik. Untuk biaya sosial dan edukasi Lembaga ini mengeluarkan dana sebesar Rp 56.8922.468 dan untuk biaya advokasi Lembaga ini tidak ada.

B. Hasil LAZISNU

1. Kinerja Kepatuhan Syariah Legalitas dan Kelembagaan

Pada kinerja ini terdapat enam point yaitu Dewan Pengawas Syariah, Visi dan Misi, Struktur Organisasi, Tingkat Pendidikan Pegawai, Program Diklat Reguler dan Prosentase Pegawai Full Time.

Lembaga amil zakat infak shodaqoh nahdlatul ulama ini memiliki Dewan Pengawas Syariah untuk diwilayah Sidoarjo DPS ini di duduki oleh KH. Nurkholis Misbah selaku pengasuh dari pesantren modern Al Amanah Jungwangi. Lembaga ini ini juga mempuyai visi dan misi untuk mensukseskan jalannya OPZ, visi dari LAZISNU adalah menjadi Lembaga pengelola dana masyarakat (zakat infak shodaqof wakaf dan CSR) yang didayagunakan secara Amanah dan professional untuk kemandiriaan umat. Dan diantar misi dari Lembaga ini adalah (1) mendorong tumbyhnya kesadara masyarakat untuk mengeluarkan zakat infak shodaqoh secara rutin (2) mengumpulkan dan mendayagunakan dana zakat infak shodaqoh secara professional, transparan, tepat guna serta tepat sasaran (3) menyelenggarakan program pendayagunaan masyarakat guna mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran dan minimnya akses Pendidikan yang layak. Struktur organisasi dalam Lembaga ini mempunyai empat funsi mulai dari pencatatan, penghimpunan, penyaluran serta pengembangan dan untuk ketua umum dari Lazisnu Sidoarjo sendiri di pimpin oleh Bapak Abdul Mujib. Sebagian besar pegawai yang berada pada Lembaga ini lebih dominan S1. Untuk program diklat amil dilakukan selama empat kali dalam satu tahun, guna untuk memperbaiki kinerja lembaga. Mengenai prosentasi pegawai pada Lembaga ini lebih dominan ke part time.

2. Kinerja Manajemen

Pada Kinerja manajemen ini terdapat tiga point yang bisa dijadikan acuan dinatarannya Standar Operasional Prosedur, Rencana Srategis serta yang terakhir penilaian pretasi kerja amil.

Pada Lembaga ini memiliki SOP yang mencakup penghimpunan, pengelolaan, pendayagunaan dan juga operasional keuangan. Untuk Rencana Strategis dari Lembaga ini semua plan sudah tertulis / terdokumentasi baik itu dalam jangka Panjang maupun jangka pendek dan rentra ini sangat berhubungan dengan program dari PCNU Sidoarjo. Terakhir adalah penilaian prestasi kinerja amil, pada Lembaga ini SOP untuk menilai suatu kinerja amil yag termuat dalam dokumen : SOP-NUCARE/ADU-05, namun dalam Lembaga ini untuk amil yag sudah berhasil mencapai targetnya tidak ada feedback dari lambaga.

3. Kinerja Keuangan

Pada kinerja keuangan ini terdapat tiga komponen yang akan dinilai yaitu: laporan keuangan, efisiensi keuangan serta kapasitas organisasi. Dalam efisiensi keuangan yang menjadi bahan penilaian adalah seluruh biaya yang digunakan untuk menjalankan roda OPZ dibandingkan dengan total penggunaan dana diluar dana untuk amil. Sedangkan pada kapasitas organisasi meliputi : total pendapatan dana khusus zakat, perolehan dana zakat di luar infak shodaqoh dan wakaf, pengeluaran untuk biaya program.

Lembaga amil zakat infak shodaqoh nahdlatul ulama ini untuk laporan keuangannya sudah tersedia, teruptodate dan juga transparan hal ini terbukti dengan adanya laporan keuangan yang tercantum dalam majalah yang dikeluarkan setiap bulannya untuk diberikan kepada para donaturnya. Untuk kapasitas keuangan itu sendiri Yayasan Kotak Amal sendiri mengeluarkan sebesar Rp. 155.361.378.486.

4. Kinerja Program Pendayagunaan

Pada Kinerja manajemen ini terdapat empat point yang bisa dijadikan acuan dinatarannya : kualitas program pendayagunaan zakat, program untuk kegiatan ekonomi produktif, pelatihan serta yang terakhir pendampingan.

Pada LAZISNU ini memiliki empat program yang dijalankan diantaranya (1) Pendidikan (2) Kesehatan (3) pengembangan ekonomi (4) kebencanaan . Lembaga memiliki sekitar 5000 mustahik yang tersebar di berbagai programnya dan wilayah sidoarjo. Untuk program pelatihan ekonomi produktif Lembaga melakukan setiap bulan sekali dengan total keseluruhan sebesar Rp 17.604.169.000/ tahun serta dilakukan pelatihan bagi pelaku ekonomi produktif tiga bulan sekali dan untuk pendampingannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.

5. Kinerja Legitimasi Sosial

Pada Kinerja manajemen ini terdapat tiga point yang bisa dijadikan acuan diantarannya biaya promosi, baiaya edukasi dan sosial serta biaya advokasi.

LAZISNU melakukan biaya promosi sebesar Rp 18.698.500 dalam satu tahun, biaya promosi ini berhubungan dengan iklan dimedia cetak maupun elektronik. Untuk biaya sosial dan edukasi Lembaga ini mengeluarkan dana sebesar Rp 397.274.107 dan untuk biaya advokasi Lembaga ini tidak ada.

Pembahasan

Tolak Ukur dan Radar Kinerja Yayasan Kotak Amal dan LAZISNU Sidoarjo

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan peneiliti dapat diukur nilai kinerja dari suatu Lembaga dengan panduan yang telah tertera pada indikator IZDR 2011 yang berupa penilaian serta pembobotan dan juga perhitungan scor tiap indikator dalam bentuk decimal.

Dari hasil wawancara tersebut maka dapat di nilai suatu Lembaga dengan total masing – masing dengan nilai:

1. Lembaga Yayasan Kotak Amal Sidoarjo

Nilai Kinerja Yayasan Kotakamal Sidoarjo untuk masing masing komponen bisa dilihat. Dari table berikut diketahui bahwa nilai tertinggi dicapai pada kinerja manajemen kemudian kinerja pendayagunaan Sementara itu, kinerja terendah terdapat pada kinerja legitimasi sosial. Secara keseluruhan, nilai yang di peroleh adalah 6,5 atau A+. Pada Lembaga ini terdapat sekor serta nilai yang tertera dibawah ini :

No Komponen Angka Huruf
1 Kinerja Kepatuhan Syariah, Legalitas dan Kelembagaan 5,933 A-
- Dewan Pengawas Syariah 0.006
- Visi dan Misi 0.0135
- Struktur Organisasi 0.03
- Tingkat Pendidikan Pegawai 0.022
- Program Diklat Reguler 0.009
- Prosentase pegawai Full Time 0.009
2 Kinerja Manajemen 9,2 AAA+
- SOP OPZ 0.064
- Renstra OPZ 0.06
- Penilaian Kinerja Amil 0.06
3 Kinerja Keuangan 8.2 AA+
- Komponen Laporan Keuangan 0.12
- Komponen Efesiensi Keuangan 0.036
- Komponen Kapasitas Organisasi 0.09
4 Kinerja Program Pendayagunaan 5.2 BBB+
- Kualitas program-program pendayagunaan zakat 0.012
- Program untuk kegiatan ekonomi produktif 0.012
- Pendampingan 0.04
- Pelatihan 0.04
5 Kinerja Legitimasi Sosial 4.2 BBB-
- Biaya Promosi 0.042
- Biaya Sosisalisasi dan Edukasi 0.021
- Biaya Advokasi 0
Table 2.Hasil Penilaian Kinerja Yayasan Kotakamal SidoarjoData Diolah 2022

Figure 2.Hasil Penilaian Kinerja Yayasan Kotak Amal

Dari table diatas dapat dilihat bahwa kinerja yang perlu diperbaiki adalah kinerja legitimasi sosial.

2. Lembaga Amail Zakat Infak Shodaqoh Nahdlatul Ulama Sidoarjo

Nilai Kinerja Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Sidoarjo untuk masing masing komponen bisa dilihat Dari tabel tolak ukur yang telah dilakukan tersebut diketahui bahwa nilai tertinggi dicapai pada kinerja keuangan kemudian kinerja manajemen, Serta kinerja terendah diraih pada kinerja legitimasi sosial. Secara keseluruhan, nilai yang di peroleh adalah 6,8 atau A+. Pada Lembaga ini terdapat sekor serta nilai yang tertera dibawah ini:

No Komponen Angka Huruf
1 Kinerja Kepatuhan Syariah, Legalitas dan Kelembagaan 7.3 AA-
- Dewan Pengawas Syariah 0.012
- Visi dan Misi 0.0135
- Struktur Organisasi 0.03
- Tingkat Pendidikan Pegawai 0.0225
- Program Diklat Reguler 0.0225
- Prosentase pegawai Full Time 0.009
2 Kinerja Manajemen 8.8 AAA-
- SOP OPZ 0.08
- Renstra OPZ 0.06
- Penilaian Kinerja Amil 0.036
3 Kinerja Keuangan 10.7 AAA+
- Komponen Laporan Keuangan 0.12
- Komponen Efesiensi Keuangan 0.036
- Komponen Kapasitas Organisasi 0.165
4 Kinerja Program Pendayagunaan 5.24 BBB+
- Kualitas program-program pendayagunaan zakat 0.06
- Program untuk kegiatan ekonomi produktif 0.012
- Pendampingan 0.0008
- Pelatihan 0.032
5 Kinerja Legitimasi Sosial 2.1 BB-
- Biaya Promosi 0.0105
- Biaya Sosisalisasi dan Edukasi 0.021
- Biaya Advokasi 0
Table 3.Hasil Penilaian Kinerja LAZISNU SidoarjoData Diolah 2022

Figure 3.Hasil Penilaian Kinerja LAZISMU

Dari table diatas dapat dilihat bahwa kinerja yang perlu diperbaiki adalah kinerja legitimasi sosial.

Simpulan

Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. LAZISNU memiliki rata-rata keseluruhan 6.8 dari semua komponen kinerja dan berada di peringkat A+. Dimana kinerja pertama diduduki oleh kinerja keuangan, kedua kinerja manajemen, ketiga kinerja kepatuhan syariah legalitas dan kelembagaan, keempat kinerja program pendayagunaan dan yang terakhir kinerja legitimasi sosial. Pada kinerja legitimasi sosial ini lazisnu mendapatkan nilai 2.1 nilai diperoleh dikarenakan tidak adanya biaya advokasi pada Lembaga tersebut.
  2. Yayasan Kotakamal memiliki rata-rata keseluruhan 6.5 dari semua komponen kinerja dan berada di peringkat A+. Dimana kinerja pertama diduduki oleh kinerja manajemen, kedua kinerja keuangan, ketiga kinerja kepatuhan syariah legalitas dan kelembagaan, keempat kinerja program pendayagunaan dan yang terakhir kinerja legitimasi sosial. Pada kinerja legitimasi sosial ini lazisnu mendapatkan nilai 4.2 nilai diperoleh dikarenakan tidak adanya biaya advokasi pada Lembaga tersebut. Dan dikatakan lebih baik daripada lazisnu dikarenakan anggaran untuk biaya promosi sosial dan edukasi lebih besar. Karena semakin besar nilai yang didapatkan suatu Lembaga tersebut, maka Lembaga memiliki suatu kinerja yang baik.

References

  1. Badan Amil Zakat Nasional. 2020. Statistik Zakat Nasional 2019. Jakarta: PPID BAZNAS RI https://pid.baznas.go.id/wp-content/uploads/2020/09/ STATISTIK-ZAKAT-NASIONAL-2019.pdf
  2. Badan Amil Zakat Nasional. 2021. Outlook Zakat Indonesia 2021. Jakarta: Puskas BAZNAS https://www.puskasbaznas.com/publications/books/1113-outlook-zakat-indonesia-2020
  3. Badan Pusat Statistik. 2020. Data Kemiskinan 2018 – 2020. Jakarta: BPS https://kendalkab.bps.go.id/indicator/23/43/1/data-kemiskinan.html
  4. Danupranata, Gita. 2015. Buku Ajar Manajemen Perbankan Syariah. Jakarta:Salemba Empat.
  5. Dompet Dhuafa. 2021. Daftar Lembaga Amil Zakat di Indonesia https://zakat.or.id/daftar-lembaga-amil-zakat/
  6. IMZ , Indonesia Zakat Development Report 2012 Bandung, IMZ, 2012
  7. IMZ. Indonesia Zakat and Development Report (IZDR) 2011 Bandung: IMZ. 2010
  8. Sugiono. 2013. Metodelogi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D Bandung : Alfabeta.
  9. Teten Kustiawan et al, PEDOMAN AKUNTANSI AMIL ZAKAT (PAAZ) “Panduan Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis PSAK 109” , Jakarta Selatan: Forum Zakat,2012
  10. Undang – Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
  11. Undang Undang Republik Indonesia No. 16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan
  12. Wawancara Hari Nugroho MT
  13. Wawancara, Abdul Mujib, S.E., S.Pd.
  14. Wawancara, Lilik Azkiyah Ismail, M.H.I.
  15. Yayasan Kotak Amal Indonesia. 2021. Kotak Amal Indonesia Cabang Sidoarjo https://vymaps.com/ID/Kotak-Amal-Indonesia-Cabang-Sidoarjo-230670967864958/
  16. Yayasan Kotak Amal Indonesia. 2022. Badan hukum https://kotakamal.org
  17. Yayasan Kotak Amal Indonesia. 2022. Cabang Kotak Amal Indonesia https://kotakamal.org/kantorcabang/
  18. Yayasan Kotak Amal Indonesia. 2022. Struktur Organisasi, visi misi dan sejarah https://kotakamal.org/sample-page