Abstract

This study aims to determine the Effect of Profitability, Leverage, Liquidity and Sharia Supervisory Board on Disclosure of Islamic Social Reporting (Study on Islamic Banking Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange 2016-2019 Period). The sampling method used is purposive sampling method. The number of companies that were sampled in this study were 10 Islamic Banking Companies Listed on the IDX for the 2016-2019 period. The data used is secondary data. The data analysis method used in this research is Multiple Linear Regression. The results of this study indicate that Profitability Affects Disclosure of Islamic Social Reporting in Islamic Banking Companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in the 2016-2019 period. Leverage Affects Disclosure of Islamic Social Reporting in Islamic Banking Companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in the 2016-2019 period. Liquidity Affects Disclosure of Islamic Social Reporting in Islamic Banking Companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in the 2016-2019 period. Sharia Supervisory Board Influences on Disclosure of Islamic Social Reporting in Sharia Banking Companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in the 2016-2019 period.

Pendahuluan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas memuat informasi mengenai data-data yang harus tercantum dalam laoran tahunan diantaranya ialah laporan mengenai pelaksanaan tanggung jawab lingkungan dan sosial. Hal ini mendorong untuk mengaji penggunaan CSR di Indonesia yang sedari awal bersifat sukarela, kini telah mendapatkan sesuatu yang harus diselesaikan oleh masing-masing perusahaan [1].

Menurut [2], “Isu Corporate Social Responsibility (CSR) kian disorot oleh masyarakat abad ini karena CSR menjadi pusat moral bisnis pada setiap entitas. Perkembangan entitas yang melakukan kegiatannya di Indonesia tak luput dari perhatian masyarakat. Hal tersebut menyebabkan meluasnya pengungkapan dan praktik CSR di negara Indonesia.”

Kajian mengenai konsep pertanggung jawaban sosial telah banyak dilakukan oleh para peneliti terdahulu karena pertanggung jawaban sosial atau Corporate Social Reporting (CSR) dianggap sebagai inti dalam etika bisnis. Adanya gagasan mengenai Corporate Social Reporting (CSR) menjadikan perusahaan dituntut tidak hanya mengacu pada konsep single bottom line saja yaitu corporate value melainkan juga mengacu pada konsep tripple buttom line (3P) yaitu laba (Profit), manusia (People) dan lingkungan (Planet), akan tetapi pada tahun 2010 bulan November awal terdapat peluncuran IS0 26000 oleh lembaga International Organisazation for standardization (ISO) mengenai pedoman dalam tanggung jawab sosial sehingga konsep triple bottom line (3P) ditambah dengan aspek prosedur (Prosedure) sehingga perusahaan melakukan tanggung jawabnya dengan cara menyisihkan laba (Profit) yang diperolehnya untuk upaya pengembangan manusia (people) serta lingkungan (planet) sesuai prosedur (Procedure) yang tepat [3].

Perkembangan keadaan ekonomi dunia yang kian membaik membuat masyarakat memberikan tuntutan kepada sebuah entitas. Tuntutan tersebut berupa pertanggungjawaban kepada masyarakat dan lingkungan atas usaha yang dijalankannya. Pertanggungjawaban tersebut haruslah diungkap dalam setiap laporan tahunan yang dirilis oleh entitas. Bersamaan dengan kemajuan perbankan syariah di ranah global dan diidentikkan dengan adannya pembuktian dalam pengungkapan tanggungjawab sosial pada suatu perusahaan, Islamic Social Reporting telah menjadi topik yang berkelanjutan. Islamic Social Reporting merupakan augmentasi sosialisasi yang disisipi kualitas islami di dalamnya untuk membantu perusahaan islam dalam mengungkapkan tanggungjawabnya dalam laporan tahunan [4].

Konsep Pertanggungjawaban sosial dalam islam erat kaitannya dengan suatu perusahaan yang menjalankan kegiatannya sesuai dengan prinsip syariah. Lembaga yang menjalankan prinsip syariah tersebut menjadikan Al-Qur‟an dan As-Sunah sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatannya, salah satunya yakni pada perbankan syariah yang mana fungsi dari bank syariah sendiri yaitu sebagai perantara untuk kesejahteraan bersama dalam hal ekonomi [5].

Dengan semakin berkembangnya bank syariah di Indonesia, secara tidak langsung menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat dalam kaitannya dengan lembaga syariah semakin bertambah, hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan syariah untuk terus berkembang lebih baik lagi, salah satunya dengan meningkatkan kepercayaan stakeholder dengan melaporkan pengungkapan pertanggung jawaban sosialnya [6].

Di Indonesia pengungkapan pada bank syariah termuat dalam PSAK No. 101 tahun 2006 tentang penyajian laporan keuangan syariah, namun PSAK ini hanya berlaku untuk laporan keuangan saja, tidak untuk informasi lain yang disajikan dalam laporan tahunan, sehingga terdapat perbedaan dikarena belum adanya standar khusus dalam penyajian laporannya, baik dari tema yang diungkapkan, tingkat pengungkapan, tipe pengungkapan dan lain lain. Sehingga hal ini menjadi pemicu pemikiran tentang Pelaporan pertanggungjawaban social berdasarkan nilai-nilai islam yang sering disebut dengan Islamic Social Reporting (ISR).

Konsep ISR pertama kali digagas oleh Ros Haniffa pada tahun 2002 yang kemudian dikembangkan oleh Othman et al di Malaysia. Konsep ini muncul dilatarbelakangi oleh pandangan Ros haniffa yang menyatakan bahwa adanya suatu keterbatasan dalam laporan pertanggungjawaban sosial konvensional, sehingga terbentuklah konsep Islamic Social Reporting (ISR). Munculnya konsep ISR ini diharapkan dapat melahirkan konsep dan praktik akuntansi yang sesuai dengan syariat islam. Instrumen tersebut dapat memberikan kontribusi kepada kemajuan bisnis yang lebih jujur dan adil karena ISR sendiri mempunyai dua tujuan utama yakni sebagai bentuk akuntabilitas kepada Allah SWT dan masyarakat serta dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi kegiatan bisnis dengan memperhatikan kebutuhan spiritual investor muslim atau kepatuhan syariah dalam pengambilan keputusan [7].

Indeks ISR berisi kompilasi item-item standar CSR yang ditetapkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh para peneliti mengenai item-item CSR yang seharusnya diungkapkan oleh suatu entitas islam [8]. Indeks ISR tersebut berisi 6 (enam) tema antara lain: investasi dan keuangan, produk dan jasa, karyawan, masyarakat, lingkungan, serta tata kelola perusahaan [9].

Dalam praktiknya, perbankan syariah belum sepenuhnya menerapkan kegiatannya sesuai prinsip syariah seperti pada pelaporan pertanggungjawabannya, sampai saat ini pengukuran pertanggung jawaban bank syariah masih mengacu pada Global Reporting Initiativ Index (Indeks GRI). Hal tersebut dapat dilihat pada laporan sustainability Bank Syariah Mandiri (BSM) [10].

Berdasarkan [11] penggunaan indeks GRI dalam menilai lembaga keuangan syariah kurang tepat dilakukan karena menurut alat ukur pelaporan pertanggungjawaban antara lembaga syariah dan lembaga konvensional haruslah berbeda, hal tersebut disebabkan karena pada hakikatnya suatu informasi yang disajikan antara persepektif syariah dan perspektif konvesional terdapat perbedaan, yang mana informasi dalam lembaga syariah tidak seluruhnya termuat dalam lembaga konvensional. Namun pada penelitian yang dilakukan oleh [12] bank umum syariah yang mengungkapkan pertanggungjawaban sosialnya berdasarkan indeks GRI menghasilkan skor yang lebih tinggi yaitu sebesar 54,40% sedangkan pengungkapkan menggunakan indeks ISR menghasilkan skor yang lebih rendah yaitu sebesar 52,75% penelitian lain juga dilakukan oleh [13] yang menunjukkan hasil yang sama bahwa pengungkapan pertanggungjawaban sosial pada perbankan syariah dengan menggunakan indeks GRI menghasilkan skor yang lebih tinggi daripada pengungkapan menggunakan indeks ISR. Hal tersebut menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pelaporan pertanggungjawaban sosial berdasarkan prinsip syariah yaitu Islamic Social Reporting (ISR).

Dalam mengungkapkan ISR terdapat beberapa faktor faktor yang dinilai mempunyai potensi pengaruh terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR). Faktor-Faktor tersebut terdiri dari rasio keuangan berupa Profitabilitas yang dalam penelitian ini menggunakan Return On Asset (ROA), Likuditas menggunakan Current Ratio (CR) dan Leverage menggunakan Debt to Equity (DER) kemudian juga terdapat indikator Good Corporate Governance (GCG) berupa ukuran dewan pengawas syariah, pemilihan Good Corporate Governance dalam penelitian ini dikarenakan dengan pelaksanaan GCG yang baik maka akan menambah kepercayaan stakeholder sehinggastakeholder melakukan investasi pada Lembaga keuangan syariah yang mana hal tersebut akan meningkatkan perkembangan lembaga keuangan syariah. Peningkatan perkembangan lembaga keuangan syariah akan berdampak juga pada meningkatnya pengungkapan ISR yang mana pengungkapan ISR tersebut bertujuan untuk lebih memberikan kepercayaan kepada stakeholder. Salah satu faktor yang menentukan terselenggaranya GCG yang baik adalah adanya pengawasan yang baik dan juga optimal terhadap aktivitas perusahaan, tugas pengawasan tersebut dilaksanakan oleh dewan pengawas syariah dimana dewan pengawas syariah bertugas mengawasi kegiatan agar sesantiasa sesuai dengan prinsip syariah sehingga dipilihlah variabel dewan pengawas syariah berdasarkan indikator GCG dalam melihat pengaruhnya terhadap pengungkapan ISR. Disamping hal tersebut pemilihan keseluruhan variabel dalam penelitian ini didasari oleh perbedaan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya [14].

Variabel pertama dalam penelitian ini yaitu variabel profitabilitas. Profitabilitas merupakan suatu rasio yang digunakan untuk melihat besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh. Semakin tinggi nilai Profitabilitas maka menggambarkan semakin baik kemampuan untuk menghasilkan keuntungan [15]. Dalam hal ini Profitabilitas dinilai berpengaruh karena berdasarkan [16] mengatakan bahwa perusahaan dengan kinerja keuangan yang baik cenderung mampu mengambil keputusan terhadap lingkungan sekitar, sementara itu perusahaan dengan kinerja keuangan yang buruk cenderung hanya berfokus pada pencapaian tujuan keuangan serta berupaya meningkatkan kinerja.

Faktor lain yang diduga mempengaruhi ISR adalah Likuiditas. Likuiditas adalah proporsi keuangan yang mengukur kapasitas perusahaan untuk memenuhi komitmen sesaat. Likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampuan perusahaan dalam membayar semua kewajiban jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia. FDR dapat menunjukan tingkat kesehatan bank dalam memberikan pembiayaan, dimana tingkat likuiditas suatu bank dapat menunjukan kemampuan bank untuk menyalurkan simpanan yang dikumpulkan oleh bank yang bersangkutan.

Ukuran dewan pengawas syariah termasuk salah satu yang dapat mempengaruhi pengungkapan ISR karena dewan pengawas syariah bertugas mengawasi kegiatan perusahaan agar selalu menjalankan kegiatannya dalam prinsip syariah. Semakin banyak Dewan Pengawas Syariah maka pengawasan dalam pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) semakin efektif dan level pengungkapan atas hal tersebut dapat meningkat.

Perlu dilakukan adanya penelitian lanjutan yang berguna untuk mengetahui hasil temuan yang jika diterapkan pada kondisi lingkungan dan waktu yang berbeda, karena dalam fenomena di atas dan juga penelitian terdahulu masih menghasilkan temuan yang tidak konsisten. Maka dari itu dalam penelitian ini akan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi Pengungkapan Islamic Social Reporting dengan menggunakan periode waktu dan obyek yang berbeda dari penelitian sebelumnya, sehingga akan memberikan hasil penelitian yang berbeda pula dengan penelitian terdahulu.

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji Pengaruh Profitabilitas , Leverage , Likuiditas Dan Dewan Pengawas Syariah Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting. Perlu dilakukan adanya penelitian lanjutan untuk melengkapi penelitian terdahulu mengenai Pengungkapan Islamic Social Reporting yang pernah dilakukan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan variable Profitabilitas, Leverage, Likuiditas Dewan Pengawas Syariah Dan Pengungkapan Islamic Social Reporting.

Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya . Perbedaannya pada populasi, waktu dan sampel yang digunakan yaitu Perusahaan Perbankan Syariah Yang terdaftar di BEI Periode 2016-2019. Dari uraian latar belakang diatas, peneliti mengambil judul “PENGARUH PROFITABILITAS , LEVERAGE , LIKUIDITAS DAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP PENGUNGKAPAN ISLAMIC SOCIAL REPORTING (STUDI PADA PERUSAHAAN PERBANKAN SYARIAH YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2016-2019)”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

  1. Apakah Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Pada Perusahaan Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2019?
  2. Apakah Leverage Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Pada Perusahaan Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2019?
  3. Apakah Likuiditas Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Pada Perusahaan Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2019?
  4. Apakah Dewan Pengawas Syariah Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Pada Perusahaan Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2019?

Metode

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan data sekunder sebagai sumber data [17]. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan tahunan Perusahaan Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2019. Penelitian ini menganalisa dan menjelaskan Pengaruh Profitabilitas , Leverage , Likuiditas Dan Dewan Pengawas Syariah Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting.

Rancangan Penelitian

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan asosiatif serta menggunakan pengujian hipotesis untuk menjelaskan hubungan antara variabel-variabel. Sebagai langkah awal peneliti mencari acuan studi literature dari jurnal, artikel, maupun penelitian terdahulu yang berhubungan dengan variabel Profitabilitas , Leverage , Likuiditas Dewan Pengawas Syariah Dan Pengungkapan Islamic Social Reporting. Tahap kedua dan selanjutnya peneliti menetapkan rumusan masalah, menentukan hipotesis, dan data-data yang akan diperlukan.Pengumpulan data berasal dari data sekunder berupa data historis yang diperoleh dari berbagai sumber melalui media perantara. Data sekunder tersebut meliputi buku referensi, literature, laporan keuangan dan informasi mengenai Pengungkapan Islamic Social Reporting.

Definisi Operasional, Identifikasi Variabel dan Indikator Variabel

Definisi operasional merupakan penjelasan semua variabel dan istilah yang akan digunakan dalam penelitian secara operasional sehingga akhirnya mempermudah pembaca dalam mengartikan makna penelitian.

Variabel dalam penelitian ini dibagi menjadi dua, yaitu variabel independen dan variabel dependen.

Variabel dependen (terikat) adalah tipe variabel yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Pengungkapan Islamic Social Reporting. suatu perpanjangan untuk melaporkan laporan sosial yang terdiri atas ketidakberadaan harapan dari dewan pengurus terhadap sudut pandang publik pada peranan feeling pada kegiatan ekonomi dan juga upaya untuk memenuhi perspektif spiritual kepada para pamai laporan yang beragama islam disebut dengan ISR (Islamic Social Reporting). Islamic Social Reporting berperan sebagai pertanggungjawaban kepada Allah SWT dan kelompok, serta menikkan transparansi aktivitas usaha yang diwujudkan melalui pemberian informasi yang sesuai dan relevan dengan kebutuhan pada aspek spiritual pembuat keputusan yang bergama islam. Indeks ISR lebih memberikan tekanan terhadap keadilan sosial yang berkaitan dengan laporan karyawan, kepentingan minoritas, dan lingkungan. ISR dalam penelitian ini di ukur dengan menggunakan nilai (score) dari indeks ISR dengan [18]:

ISR = Jumlah item yang diungkapkan oleh perusahaan x 100%

Jumlah item maksimal (60 item)

  1. Variabel Dependen (Variabel Terikat)
  2. Variabel Independen (Variabel Bebas)

Variabel independen adalah tipe variabel yang menjelaskan atau mempengaruhi variabel lain. Variabel Independen dalam penelitian ini adalah Profitabilitas, Leverage, Likuiditas Dan Dewan Pengawas Syariah.

Return On Asset merupakan rasio keuangan perusahaan dalam mengukur kemampuan laba yang dihasilkan [19]. Menurut [20] menyatakan bahwakapabilitas sebuah entitas guna mendapatkan laba disebut dengan profitabilitas. Profitabilitas dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan ROA (Return On Asset).

ROA = Laba Setelah Pajak x 100%

Asset

Leverage dalam KBBI disebut sebagai Solvabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas bank dalam mencapai tujuannya atau kemampuan bank dalam pembayaran pemenuhan kewajiban jangka panjang. Adapun rasio Leverage yang digunakan dalam penelitian ini adalah Debt to Equity Ratio (DER), rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang, rasio ini juga memberikan petunjuk umum tentang kelayakan dan risiko keuangan perusahaan [21]. Untuk mencari DER digunakan rumus sebagai berikut:

DER = Total Utang (Debt)

Ekuitas (Equity)

Likuiditas adalah rasio yang bertujuan mengukur tingkat likuid atau kemampuan bank dalam melayani nasabahnya dan membayar utang jangka pendeknya [22]. Adapun rasio likuiditas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Current Ratio, merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek pada saat ditagih secara keseluruhan dengan kata lain, seberapa banyak aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo. Untuk mencari besarnya Current Ratio digunakan rumus sebagai berikut:

Current Ratio = Current Assets

Current Liabilities

  1. Profitabilitas (X1)
  2. Leverage (X2)
  3. Likuiditas (X3)
  4. Dewan Pengawas Syariah ( X4 )

Dewan Pengawas Syariah adalah suatu badan terafiliasi yang ditempatkan oleh Dewan Syariah Nasional dalam setiap Lembaga Keuangan Syariah, Dewan Pengawas Syariah terdiri dari pakar di bidang syariah yang memiliki pengetahuan di bidang perbankan. Pengukuran Ukuran Dewan Pengawas Syariah dalam penelitian ini adalah jumlah dari anggota dewan pengawas syariah dalam suatu perusahaan.

Identifikasi variabel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan dari perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dari data-data yang sudah terkumpul akan dapat dibagi menjadi variabel independen dan variabel dependen. Variabel yang akan diukur dijabarkan menjadi indikator variabel untuk kemudian dijadikan sebagai tolak ukur pengumpulan data.

  1. Identifikasi Variabel
  2. Indikator Variabel
No Variabel Indikator Skala Pengukuran
1 Profitabilitas Rasio
2 Leverage Rasio
3 Likuiditas Rasio
4 Dewan Pengawas Syariah jumlah dari anggota dewan pengawas syariah dalam suatu perusahaan Rasio
5 ISR Rasio
Table 1. Indikator Variabel

Populasi dan Sampel

Populasi merupakan keseluruhan dari kumpulan elemen yang memiliki sejumlah karakteristik umum, yang terdiri dari bidang-bidang untuk diteliti dan dapat digunakan untuk membuat beberapa kesimpulan [23]. Dalam penelitian ini data populasi yang digunakan adalah semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Periode pengamatan yang dilakukan dari periode 2016-2019.

  1. Populasi
  2. Sampel

Sampel merupakan suatu sub kelompok dari populasi yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian [24]. Perusahaan yang menjadi sampel dari penelitian ini dipilih menggunakan metode purposive sampling, dimana sampel dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu atau karakteristik tertentu.

Kriteria dari pemilihan sampel adalah sebagai berikut :

  1. Perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo periode tahun 2016 - 2019
  2. Menyajikan laporan keuangan lengkap pada periode tahun 2016 - 2019
  3. Mengungkapkan laporan keuangan nya melalui web
  4. Perusahaan Perbankan Syariah tersebut menerapkan ISR periode 2016-2019

Ada 10 perusahaan yag digunakan sampel , sebagai berikut :

No Kriteria Sampel Jumlah Perusahaan
1. Perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo periode tahun 2016 - 2019 13
2. Perusahaan yang tidak lengkap Menyajikan laporan keuangan pada periode tahun 2016 - 2019 (0)
3. Perusahaan yang tidak mengungkapkan laporan keuangannya di web periode tahun 2016 - 2019 (0)
4 Perusahaan Perbankan Syariah tersebut menerapkan ISR periode 2016-2019 (3)
6 Jumlah perusahaan yang diteliti 10
7 Jumlah observasi 10 x 4 tahun 40
Table 2. Kriteria penelitian

Dari kriteria yang telah ditetapkan diatas, maka ditentukan daftar perusahaan yang memenuhi kriteria sampel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

No. Nama Perusahaan
1 PT Bank Syariah Mandiri
2 PT Bank Syariah Muamalat Indonesia
3 PT Bank Syariah BNI
4 PT Bank Syariah BRI
5 PT Bank Jabar dan Banten Syariah
6 PT Bank Panin Syariah
7 PT Bank Syariah Bukopin
8 PT Bank Victoria Syariah
9 PT Bank BCA Syariah
10 PT Maybank Indonesia Syariah
Table 3. Daftar Sampel Penelitian

Teknik Analisis

Analisis data penelitian ini adalah analisis kuantitatif. Analisis kuantitatif merupakan bentuk analisa data yang berupa angka-angka dan dengan menggunakan perhitungan statistik untuk menganalisa suatu hipotesis. Analisa data kuantitatif dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang dibutuhkan, kemudian mengolahnya dan menyajikannya dalam bentuk tabel, grafik, dan output analisis lain yang digunakan untuk menarik kesimpulan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Teknik analisis statistik dalam penelitian ini menggunakan Regresi Linear Berganda yang menjelaskan pengaruh antara variable terikat dengan beberapa variable bebas. Regresi Linear Berganda adalah regresi yang digunakan untuk menguji apakah profitabilitas terjadinya variabel terikat dapat diprediksi dengan variabel bebasnya.

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan bantuan SPSS (Statistical Package for Social Science) sebagai alat untuk menganalisis data. Analisis ini diawali dengan statistik deskriptif, dan Uji Asumsi Klasik. Uji asumsi klasik ini terdiri dari Uji Multikolinearitas, Uji Normalitas, Uji Heterokedasitas, Dan Uji Autokorelasi. Selanjutnya data yang terkumpul dilakukan analisis regresi berganda dan uji hipotesis yang berupa koefisien determinasi (R2 ), Koefisien korelasi (R), uji f, dan uji t.

Statistik deskriptif digunakan untuk dapat menggambarkan berbagai karakteristik data yang berasal dari suatu sampel. Statatistik deskriptif seperti mean, median, modus, presentil, desil, quartile berupa bentuk analisis angka maupun gambar/diagram. Dalam statistik deskriptif ini diolah pervariabel. Dalam penelitian ini, digunakan unrtuk mengetahui gambaran tentang Profitabilitas , Leverage , Likuiditas, Dewan Pengawas Syariah Dan Pengungkapan Islamic Social Reporting.

  1. Statistik Deskriptif
  2. Uji Asumsi Klasik

Model Regresi Linear Berganda digunakan dalam pengujian hipotesis untuk dapat memenuhi uji asumsi klasik dalam penelitian yang dilakukan. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar dapat menghindari adanya estimasi yang bias karena tidak semua data dapat menggunakan model regresi.

Uji normalitas dalam penelitian perlu dilakukan karena dalam menguji model regresi berganda apakah dalam penelitian tersebut variabel pengganggu atau nilai residualnya memiliki distribusi normal atau tidak. Seperti yang telah diketahui bahwa uji f dan t mengasumsikan bahwa nilai residualnya mengikuti distribusi normal atau tidak, apabila dalam penelitian yang dilakukan melanggar asumsi tersebut, maka uji statistik menjadi tidak valid untuk jumlah sampel yang rendah. Uji Kolmogorov Smirnov satu arah juga dapat untuk menguji uji normalitas data. Menilai nilai signifikansi dalam penelitian harus dapat mengambil kesimpulan untuk menentukan apakah suatu data telah mengikuti distribusi normal atau tidak. Jika signifikannya > 0,05 maka variabel berdistrubusi normal dan sebaliknya jika signifikannya < 0,05 maka variabel tidak terdistribusi normal.

Uji multikolinearitas dimaksudkan jika dalam penelitian dengan model regresi yang dilakukan terjadi korelasi antar variabel bebas (independen). Dalam penelitian tidak terjadi korelasi di antara variabel independen merupakan model regresi yang baik. Karena jika variabel independen saling berkorelasi, maka variabel tersebut tidak ortogonal. Variabel independen yang nilai korelasi antar sesama variabel independen sama dengan nol disebut dengan varaibel orthogonal [25]. Metode yang digunakan untuk menguji adanya multikoliniearitas ini dapat dilihat dari nilai tolerance atau variance inflantion factor (VIF). Batas yang ditentukan untuk menunjukkan adanya multikolinearitas atau tidak dari nilai tolerance < 0,10 atau sama dengan nilai VIF > 10.

  1. Uji Normalitas
  2. Uji Multikolinearitas
  3. Uji Heterokedasitas

Heterokedasitas mempunyai tujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance antara residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance antara residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka dapat diartikan dengan homokedasitas dan jika berbeda diartikan dengan heterokedasitas. Model regresi yang baik yaitu yang homokedasitas atau yang tidak terjadi heterokedasitas.

Untuk mengetahui ada atau tidaknya heterokedasitas pada penelitian ini, maka penelitian ini diuji dengan cara melihat grafik scatterplot antara nilai prediksi variabel dependen (ZPRED) dan dengan residualnya (SRESID). Dasar analisis yang digunakan untuk menguji ada atau tidaknya heterokedasitas adalah sebagai berikut:

  1. Jika dalam pola tertentu, seperti titik-titik yang membentuk pola tertentu secara teratur (bergelombang, melebar, kemudian menyempit), maka menandakan telah terjadinya heterokedasitas.
  2. Jika tidak ada pola yang jelas, serta terdapat titik yang menyebar di atas dan di bawah angka 0 yang ada pada sumbu Y, maka dapat disimpulkan tidak terjadi heterokedasitas.

Pengujian heterokedasitas dilakukan untuk merespon variabel X sebagai variabel independen dengan nilai absolut unstandardized residual regresi sebagai variabel dependen. Apabila hasil uji diatas level signifikan (r > 0,05) maka tidak terjadi heterokedasitas, sedangkan jika dibawah level siginifikan (r < 0,05) berarti terjadi heterokedasitas.

Uji autokorelasi memiliki tujuan untuk menguji apakah model regresi berganda dalam penelitian yang dilakukan terdapat korelasi antara residual pada periode t dengan residual pada periode t-1 atau sebelumnya. Apabila telah terjadi korelasi, maka dapat dinyatakan dengan adanya problem autokorelasi. Autokorelasi muncul karena disebabkan adanya observasi yang berurutan sepanjang waktu yang berkaitan satu dengan yang lainnya. Masalah ini timbul dikarenakan residual (kesalahan pengganggu) tidak bebas antara satu observasi dengan observasi yang lainnya. Hal ini juga sering ditemukan pada data runtut waktu (time series) karena adanya “gangguan” pada seseorang individu/kelompok yang cenderung mempengaruhi “gangguan” pada individu/kelompok yang sama pada periode berikutnya. Dalam penelitian model regresi yang bebas dari autokorelasi, merupakan model regresi yang baik. Salah satu cara untuk dapat mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi dengan Uji Durbin – Watson. Pengambilan keputusan ada atau tidaknya autokorelasi:

  1. Nilai DW < 1,10 : ada autokorelasi
  2. Nilai DW antara 1,10 s.d 1,54 : tanpa kesimpulan
  3. Nilai DW antara 1,55 s.d 2,46 : tidak ada autokorelasi
  4. Nilai DW antara 2,46 s.d 2,90 : tanpa kesimpulan
  5. Nilai DW > 2,91 : ada autokorelasi

Dalam penelitian ini menggunakan koefisien korelasi yang menjadi perhatian adalah besarnya nilai R hasil dari SPSS 23. Jika besarnya nilai R mendekati angak 1 berarti variabel independen memiliki pengaruh yang kuat terhadap variabel dependen. Begitu pula sebaliknya, jika besarnya nilai R jauh dari angka 1 berarti pengaruh variabel independennya masih lemah terhadap variabel dependen.

Koefisien determinasi (R2) yaitu koefisien yang menunjukkan presentase pengaruh semua variabel independen terhadap variabel dependen. Presentase tersebut menunjukkan tentang seberapa besar variabel independen yang dapat menjelaskan variabel dependennya. Semakin tinggi koefisien determinasinya atau nilai R2 semakin mendekati 100% maka semakin baik variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel dependennya. Hal ini, persamaan regresi yang dihasilkan baik untuk mengestimasikan nilai variabel dependennya.

Analisis Regresi Linear Berganda merupakan sebuah pendekatan yang digunakan untuk menjelaskan hubungan linear antara 2 (dua) atau lebih variabel prediktor (independen) dan satu variabel respon (dependen). Hasil dari analisis korelasi hanya untuk mengetahui seberapa besar tingkat keeratan atau kekuatan hubungan linear berganda antar variabel saja, sedangkan analisis yang digunakan untuk mengetahui kuatnya hubungan linear seberapa (pengaruh) antara variabel adalah analisis regresi. Penelitian ini menggunakan hipotesis dengan analisis linear berganda. Dimana terdapat 3 variabel independen dan 1 variabel dependen. Yaitu: Profitabilitas (X1), Leverage (X2), Likuiditas (X3) dan Dewan Pengawas Syariah (X4) sebagai variabel independen, serta satu variabel dependen yaituPengungkapan Islamic Social Reporting (Y1). Dimana model yang akan digunakan yaitu sebagai berikut:

Y = α + β₁ X + + + + e

Dimana :

Y: Nilai Perusahaan (Y1)

α : Konstanta

β : Koefisien regresi dari variabel independen X₁, X₂, X3,

X1: Profitabilitas

X₂: Leverage

X3: Likuiditas

: Dewan Pengawas Syariah

e: Variabel Pengganggu Atau Error

  1. Uji Koefisien Korelasi
  2. Koefisien Determinasi (R 2 )
  3. Analisis Regresi Linear Berganda
  4. Uji t (Uji parsial)

Uji statistik t pada dasarnya memperlihatkan seberapa jauh pengaruh satu variabel atau independen secara individual dalam menjelaskan variasi variabel dependen [26]. Uji ini dilakukan untuk melihat nilai thitung dan nilai signifikan t setiap variabel pada output hasil regresi menggunakan SPSS 23 dengan significance (α = 5%). Sedangkan ttabel memiliki nilai sesuai tabel t.

  1. Jika t hitung < t tabel dan signifikansi lebih besar dari α, maka hipotesis tersebut ditolak (koefisien regresi tidak signifikan) yang berarti dengan secara individual variabel independen tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
  2. Jika t hitung > t tabel dan signifikan lebih kecil dari α, maka hipotesis tersebut diterima (koefisien regresi signifikan) yang berarti secara individual variabel independen mempunyai pengaruh terhadap variabel dependen.

Hasil dan Pembahasan

Hasil

Analisis Statistik Deskriptif

N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
Profitabilitas 40 -8.09 2.16 3.3905 1.91775
Leverage 40 .38 1441.00 171.0218 30.83896
Likuiditas 40 .11 179.90 35.2265 1.18386
Dewan Pengawas Syariah 40 1 5 2.33 .656
Islamic Social Reporting 40 .38 .45 .4170 .03073
Valid N (listwise) 40
Table 4. Descriptive Statistics

Berdasarkan hasil perhitungan pada table 4.6 tersebut menunjukkan bahwa jumlah pengamatan dalam penelitian ini ada 10 Perusahaan Perbankan Syariah yang menjadi sample dimana 10 perusahaan tersebut dikalikan periode tahun pengamatan (4 tahun), sehingga observasi dalam penelitian ini sebanyak 40 observasi (10 x 4 = 40). Berdasarkan perolehan data diketahui hasil sebagai berikut :

Islamic Social Reporting mempunyai nilaiminimumsebesar 0.38, dengan nilai maksimum sebesar 0.45, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 0.4170 dengan nilai standar deviasi sebesar 0.03073 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Islamic Social Reporting sudah normal.

Profitabilitas mempunyai nilaiminimumsebesar -8.09, dengan nilai maksimum sebesar 2.16, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 3.3905 dengan nilai standar deviasi sebesar 1.91775 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Profitabilitas sudah normal.

Leverage mempunyai nilaiminimumsebesar 0.38, dengan nilai maksimum sebesar 1441.00, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 171.0218 dengan nilai standar deviasi sebesar 30.83896 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Leverage sudah normal.

Likuiditas mempunyai nilaiminimumsebesar 0.11, dengan nilai maksimum sebesar 179.90, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 35.2265 dengan nilai standar deviasi sebesar 1.18386 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Likuiditas sudah normal.

  1. Islamic Social Reporting ( Y 1 )
  2. Profitabilitas ( X 1 )
  3. Leverage ( )
  4. Likuiditas ( )
  5. Dewan Pengawas Syariah ( )

Dewan Pengawas Syariah mempunyai nilaiminimumsebesar 1, dengan nilai maksimum sebesar 5, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 2.33 dengan nilai standar deviasi sebesar 0.656 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Dewan Pengawas Syariah sudah normal.

Uji Asumsi Klasik

Uji asumsi klasik merupakan tahapan pertama sebelum dilakukan perhitungan regresi untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap dependen.

X1 X2 X3 X4 Y
N 40 40 40 40 40
Normal Parametersa,b Mean .3905 171.0217 35.2265 2.33 .4170
Std. Deviation 1.91775 390.83896 41.18386 .656 .03073
Most Extreme Differences Absolute .323 .461 .247 .390 .259
Positive .178 .461 .247 .390 .210
Negative -.323 -.331 -.197 -.285 -.259
Test Statistic .323 .461 .247 .390 .259
Asymp. Sig. (2-tailed) . 67 0 c . 5 00 c . 457 c . 980 c . 790 c
Table 5. Hasil Uji Normalitas dengan One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Berdasarkan hasil uji One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test diketahui bahwa angka signifikan setiap variabel menunjukkan angka lebih besar dari 0,05, hal ini menunjukkan bahwa model regresi memenuhi asumsi normalitas dan dapat di lanjutkan ke pengujian selanjutnya.

Model Collinearity Statistics
Tolerance VIF
1 (Constant)
Profitabilitas .967 1.034
Leverage .954 1.049
Likuiditas .982 1.019
Dewan Pengawas Syariah .944 1.060
a. Dependent Variable: Islamic Social Reporting
Table 6. Hasil Uji M ultikolinieritas

Berdasarkan table diatas menunjukkan bahwa hasil uji multikolinieritas, nilai tolerance masing-masing variable-variabel independen > 0,10 sedangkan nilai VIF < 10. Dengan demikian, hasil uji multikolinieritas dalam penelitian ini tidak terjadi multikolinieritas dalam model regresi.

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .814a .972 .877 .02953 1 . 8 33
Table 7. Hasil Uji Autokorelasi

Berdasarkan hasil uji autokorelasi, nilai Durbin-Watson sebesar 1.833. Sehingga nilai DW antara 1,55 s/d 2,46. Hal ini menunjukkan tidak terjadi autokorelasi.

  1. Uji Normalitas
  2. Uji Multikolinieritas
  3. Uji Autokorelasi
  4. Uji Heterokedastisitas

Dari gambar scatter plot terlihat titik-titik menyebar secara acak dan tidak ada kecenderungan untuk membentuk pola tertentu, maka tidak terjadi gejala heteroskedastisitas.

Analisis Regresi Linear Berganda

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 4 .385 .018 20.900 .000
Profitabilitas 4 .006 .003 .350 2.236 .002
Leverage 2.098 .000 .033 2.209 .006
Likuiditas 3 .000 .000 .145 2.933 .007
Dewan Pengawas Syariah 5 .012 .007 .246 3.552 .000
Table 8. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda

Pada table tersebut mengenai hasil pengolahan SPSS, maka dapat dibuat persamaan regresi berganda sebagai berikut:

Y = 4 .385 + 4 .006 + 2.098 + 3 .000 + 5 .012

Persamaan regresi linier berganda diatas dapat diartikan bahwa :

Pengujian Hipotesis

Uji (R²) digunakan untuk menghitung tingkat keeratan hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat. Adapun analisis determinasi berganda adalah alat analisis untuk mengetahui besarnya sumbangan variabel bebas secara simultan (serempak) terhadap naik turunnya variabel terikat. Hasil penghitungan SPSS mengenai analisisnya ditujukan oleh tabel di bawah ini :

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 . 8 14 a . 9 72 .877 .02953 1.833
Table 9. Hasil Uji R Square

Pada table diatas diketahui bahwa nilai koefisien korelasi R adalah 0.814 atau mendekati 1. Artinya terdapat hubungan (korelasi) yang kuat antara variabel bebas yang meliputi Profitabilitas, Leverage , Likuiditas, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap variabel terikat yaitu Islamic Social Reporting. Adapun analisis determinasi berganda, dari tabel diatas diketahui presentase pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat yang ditujukan oleh nilai R square adalah 0,972 maka koefisien determinasi berganda 0,972 x 100%= 97,2% dan sisanya 100%-97,2%= 2,8%. Hal ini berarti naik turunnya variabel terikat yaitu Islamic Social Reporting dipengaruhi oleh veriabel bebas yaitu Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, dan Dewan Pengawas Syariah sebesar 97,2%. Sedangkan sisanya sebesar 2,8% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Pada uji hipotesis ini menggunakan uji t dipergunakan untuk mengukur tingkat pengaruh signifikansi secara parsial antara variabel independen yang meliputi Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Islamic Social Reporting pada perusahaan Perbankan Syariah. Pengujian dilakukan dengan menggunakan significance level 0,05 (a=5%). Penerimaan atau penolakan hipotesis dilakukan dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Konstanta adalah sebesar 4.385. Hal ini berarti jika tidak dipengaruhi Profitabilitas, Leverage , Likuiditas , dan Dewan Pengawas Syariah maka besarnya Islamic Social Reporting sebesar 4.385.
  2. Koefisien variabel Profitabilitas sebesar 4.006. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Profitabilitas sebesar satu satuan maka Islamic Social Reporting juga mengalami peningkatan sebesar 4.006 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.
  3. Koefisien variabel Leverage sebesar 2.098. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Leverage sebesar satu satuan maka Islamic Social Reporting juga mengalami peningkatan sebesar 2.098 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.
  4. Koefisien variabel Likuiditas sebesar 3.000. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Likuiditas sebesar satu satuan maka Islamic Social Reporting juga mengalami peningkatan sebesar 3.000 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.
  5. Koefisien variabel Dewan Pengawas Syariah sebesar 5.012. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Dewan Pengawas Syariah sebesar satu satuan maka Islamic Social Reporting juga mengalami peningkatan sebesar 5.012 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.
  6. Uji Koefisien Determinasi (R²)
  7. Uji t (Uji parsial)
  8. Jika nilai signifikan > 0,05 maka hipotesis ditolak (koefisien regresi tidak signifikan). Ini berarti bahwa secara parsial variabel independen tersebut tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.
  9. Jika nilai signifikan < 0,05 maka hipotesis diterima (koefisien regresi signifikan). Ini berarti secara parsial variabel independen tersebut mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
  10. Dengan df = n – k-1, 40 – 4 - 1 = 35 sehingga diperoleh t tabel (0,05) sebesar 1.68957 Nilai t hitung yang diperoleh dari hasil pengolahan SPSS versi 25.

Hasil perhitungan SPSS versi 25 mengenai analisis uji t (uji parsial) ditunjukkan oleh table dibawah ini :

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 4.385 .018 20.900 .000
Profitabilitas 4.006 .003 .350 2.236 .0 0 2
Leverage 2.098 .000 .033 2 .209 . 00 6
Likuiditas 3.000 .000 .145 2 .933 . 00 7
Dewan Pengawas Syariah 5.012 .007 .246 3 .552 . 00 0
Table 10. Hasil Uji Parsial (Uji t)
  1. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Islamic Social Reporting menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,002, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 2.236 dan t tabel 1.68957. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 2.236 > 1.68957 dan tingkat signifikan 0,002 < 0,05, sehingga H1yang menyatakan bahwa variabel Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Islamic Social Reporting diterima.
  2. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa Leverage Berpengaruh Terhadap Islamic Social Reporting menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,006, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 2.209 dan t tabel 1.68957. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 2.209 > 1.68957 dan tingkat signifikan 0,006 < 0,05, sehingga H2yang menyatakan bahwa variabel Leverage Berpengaruh Terhadap Islamic Social Reporting diterima.
  3. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa Likuiditas Berpengaruh Terhadap Islamic Social Reporting menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0.007, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 2.933 dan t tabel 1.68957. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 2.933 > 1.68957 dan tingkat signifikan 0.007 < 0,05, sehingga H3yang menyatakan bahwa variabel Likuiditas Berpengaruh Terhadap Islamic Social Reporting diterima.
  4. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa Dewan Pengawas Syariah Berpengaruh Terhadap Islamic Social Reporting menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,000, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 3.552 dan t tabel 1.68957. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 3.552 > 1.68957 dan tingkat signifikan 0,000 < 0,05, sehingga H4yang menyatakan bahwa variabel Dewan Pengawas Syariah Berpengaruh Terhadap Islamic Social Reporting diterima.
No. Uraian Hasil Keterangan
1 H1 = Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Diterima 2.236 > 1.68957 0,002 < 0,05
2 H2 = Leverage Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Diterima 2.209 > 1.68957 0,006 < 0,05
3 H3 = Likuiditas Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Diterima 2.933 > 1.68957 0.007 < 0,05
4 H4 = Dewan Pengawas Syariah Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Diterima 3.552 > 1.68957 0,000 < 0,05
Table 11. Hasil Pengujian Hipotesis

Pembahasan

Hasil pengujian dengan SPSS menunjukkan variabel Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting pada perusahaan Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2019 karena hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,002 < 0,05 di bawah tingkat signifikansi 0,05 (5%) dengan hasil t statistik sebesar 2.236 > 1.68957. perusahaan dengan kinerja keuangan yang baik cenderung mampu mengambil keputusan terhadap lingkungan sekitar, sementara itu perusahaan dengan kinerja keuangan yang buruk cenderung hanya berfokus pada pencapaian tujuan keuangan serta berupaya meningkatkan kinerja. “dengan meningkatnya profitabilitas, dapat memacu perusahaan untuk mengungkap data secara lebih komprehensif dalam laporan tahunan. Perusahaan dengan keuntungan besar memiliki lebih banyak kesempatan untuk melakukan aktivitas tanggung jawab sosialnya karena memiliki aset untuk”melakukannya. Akibatnya, jika perusahaan memiliki profitabilitas yang lebih tinggi, maka kelengkapan pengungkapan laporan tahunan perusahaan akan jauh lebih tinggi. Perusahaan dengan tingkat Profitabilitas yang tinggi cenderung untuk mengintervensi kebijakan termasuk dalam hal pengungkapan pertanggung jawaban sosial.

Hasil pengujian dengan SPSS menunjukkan variabel Leverage Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting pada perusahaan Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2019 karena hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,006 < 0,05 di bawah tingkat signifikansi 0,05 (5%) dengan hasil t statistik sebesar 2.209 > 1.68957. Perusahaan harus menjelaskan kepada investor, kreditor ataupun pihak berkepentingan lainnya mengenai kemampuan mereka untuk membayar hutang dan dampak pinjaman tersebut dalam kegiatan operasional perusahaan. Perusahaan dengan tingkat leverage tinggi akan memiliki dorongan untuk memberikan informasi sosial yang lebih kepada pihak luar karena pengungkapan dapat mengurangi simpang siurnya informasi dan ketidakpastian mengenai prospek perusahaan dimasa mendatang serta bertujuan memberikan keyakinan pada kreditor bahwa perusahaan tidak melanggar covenants (perjanjian) yang ditetapkan. Karena dengan pengungkapan sukarela dapat dijadikan sebagai salah satu usaha perusahaan dalam meningkatkan kredibilitas laporan keuangan perusahaan dan untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis perusahaan. Tingkat Leverage yang tinggi cenderung mendorong perusahaan untuk melakukan pertanggungjawaban sosial yang tinggi pula, hal tersebut dikarenakan perusahaan dengan leverage yang tinggi memiliki tekanan yang besar dari debtholder sehingga perusahaan berupaya melonggarkan tekanan ini dengan melakukan pengungkapan pertanggungjawaban sosial dalam hal ini Islamic Social Reporting (ISR).

Hasil pengujian dengan SPSS menunjukkan variabel Likuiditas Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting pada perusahaan Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2019 karena hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,007 < 0,05 di bawah tingkat signifikansi 0,05 (5%) dengan hasil t statistik sebesar 2.933 > 1.68957. Rasio likuiditas berpengaruh pada luas pengungkapan sukarela. Karena kondisi yang digambarkan pada perusahaan yang memiliki likuiditas baik, menunjukan entitas perusahaan memiliki struktur finansial yang baik pula. Jika kondisi ini diketahui oleh publik secara langsung atau tidak langsung, maka perusahaan itu tidak terancam kinerjanya, bahkan juga dapat menunjukan validitas kinerjanya. Namun sebaliknya, bila likuiditas dipandang sebagai ukuran kinerja, perusahaan yang memiliki rasio likuiditas rendah perlu memberikan informasi yang lebih mendetail untuk menjelaskan lemahnya kinerja dibanding perusahaan yang mempunyai rasio likuiditas yang tinggi. likuiditas digunakan untuk mengukur kapasitas perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek secara tepat waktu. Kewajiban yang harus dipenuhi adalah hutang perusahaan tidak akan terganggu bila kewajiban jangka pendek segera ditagih. Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban saat jatuh tempo. Rasio likuiditas menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan evaluasi perusahaan oleh pemangku kepentingan (Stakeholder) seperti kreditur, masyarakat dan pemerintah setempat. Perusahaan akan berupaya meningkatkan kinerja keuangan demi mendapatkan sorotan publik, perusahaan juga berusaha untuk mencari titik keseimbangan dalam menjalankan bisnis mereka dengan keinganan masyarakat sekitar agar tetap menjaga keberlangsungannya dalam menjalankan bisnis.

  1. Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting
  2. Leverage Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting
  3. Likuiditas Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting
  4. Dewan Pengawas Syariah Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting

Hasil pengujian dengan SPSS menunjukkan variabel Dewan Pengawas Syariah Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting pada perusahaan Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2019 karena hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 di bawah tingkat signifikansi 0,05 (5%) dengan hasil t statistik sebesar 3.552 > 1.68957. Dewan Pengawas Syariah memiliki peranan penting bagi perkembangan perbankan syariah. Fungsi utama dewan pengawas Syariah yaitu mengarahkan, meninjau dan mengawasi kegiatan bank syariah serta harus memastikan bahwa bank syariah telah berjalan sesuai dengan hukum islam. Wewenang yang dimiliki dewan pengawas syariah tersebut diyakini dapat meningkatkan pengungkapan tanggung jawab sosial perbankan syariah. Dewan pengawas syariah yang menjabat pada beberapa lembaga keuangan syariah dapat meningkatkan pengungkapan informasi karena dapat melakukan perbandingan pada beberapa pelaporan sehingga dapat mengetahui manakah pelaporan yang baik.

Salah satu hal yang membedakan antara perusahaan konvensional dan syariah adalah adanya dewan pengawas syariah (DPS), tugas dari dewan pengawas syariah sendiri yaitu untuk mengawasi kegiatan perusahaan agar sesuai dengan prinsip syariah. Ukuran dewan pengawas syariah yang dalam hal ini didapatkan dengan menghitung jumlah dewan pengawas syariah diperkirakan dapat mempengaruhi pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR), karena melihat tugas serta wewenang yang dijalankan oleh dewan pengawas syariah dapat mempengaruhi perusahaan agar tetap berada di jalur syariah, termasuk dalam pelaporan pertanggung jawaban sosial, semakin banyak Dewan Pengawas Syariah maka pengawasan dalam pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) semakin efektif dan level pengungkapan atas hal tersebut dapat meningkat.

Kesimpulan

Simpulan

Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan beberapa hal yang dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Pada Perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016-2019
  2. Leverage Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting pada Perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016-2019
  3. Likuiditas Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting pada Perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016-2019
  4. Dewan Pengawas Syariah Berpengaruh Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting pada Perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016-2019

Keterbatasan Penelitian

Keterbatasan penelitian dalam penelitian ini adalah

  1. Penelitian ini hanya menggunakan 4 variabel Independen dan 1 variabel dependen
  2. Penelitian ini hanya mengambil 4 periode saja dari tahun 2016-2019, dan
  3. Penelitian ini hanya menggunakan objek 1 negara yaitu Indonesia.

Saran

Adapun saran yang dapat di berikan oleh peneliti untuk penelitian dimasa mendatang adalah :

  1. Penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan menggunakan variabel independen lain yang mungkin mempengaruhi Islamic Social Reporting,
  2. Memperpanjang periode penelitian sehingga dapat melihat kecenderungan yang terjadi dalam jangka panjang sehingga menggambarkan kondisi yang sesungguhnya terjadi dan
  3. Penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan objek lebih dari 1 negara

References

  1. I. Murdiansyah, “… , Leverage, Ukuran Dewan Komisaris Dan Ukuran Dewan Pengawas Syariah Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Pada …,” vol. 5, no. 1, pp. 43–56, 2021, [Online]. Available: http://repository.unissula.ac.id/8192/.
  2. A. Hussain et al., “Determinants of Islamic social reporting in Islamic banks of Pakistan,” Int. J. Law Manag., 2021, doi: 10.1108/IJLMA-02-2020-0060.
  3. K. W. Jati, L. Agustina, I. Muliasari, and D. Armeliza, “Islamic social reporting disclosure as a form of social responsibility of Islamic banks in Indonesia,” Banks Bank Syst., 2020, doi: 10.21511/bbs.15(2).2020.05.
  4. W. Mulyasari and S. Mayangsari, “Environmental management accounting, islamic social reporting, and corporate governance mechanism on sharia-approved companies in Indonesia,” Int. J. Financ. Res., 2020, doi: 10.5430/IJFR.V11N1P284.
  5. A. K. Putri, E. Fitriyanti, I. Sulistiana, I. Fahria, and Hidayati, “The effect of islamic social reporting index on islamic banking financial performance in indonesia,” Humanit. Soc. Sci. Rev., 2019, doi: 10.18510/hssr.2019.7481.
  6. H. Mukhibad and A. Fitri, “Determinant of Islamic Social Reporting (ISR) Disclosure,” KnE Soc. Sci., 2020, doi: 10.18502/kss.v4i6.6620.
  7. D. Rachmania and N. Alviana, “PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAN MEKANISME GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP ISLAMIC SOCIAL REPORTING (ISR) REPORTING (ISR) (Pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2014-2018),” Compet. J. Akunt. dan Keuang., 2020.
  8. D. Rachmania and N. Alviana, “Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Islamic Social Reporting ( Isr ),” Compet. J. Akunt. dan Keuang., 2018.
  9. N. Sabrina and Betri, “Pengaruh Profitabilitas dan Leverage Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi,” Balanc. J. Akunt. dan Bisnis, 2018.
  10. S. Arifin, C. Java, A. Yaqin, K. Yogyakarta, K. N. Dinia, and C. Java, “The effect of Islamic social reporting (ISR), leverage and institutional ownership on firm value and profitability,” J. Akunt. dan Audit Syariah, 2020.
  11. I. Arianugrahini and E. A. Firmansyah, “Determinan Pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada Bank Umum Syariah di Indonesia (Determinants of Islamic Social Reporting (ISR) Disclosure at Islamic Commercial Banks in Indonesia),” … Islam. Bank. Financ. …, 2020.
  12. S. H. Yahawi, M. Nurjanah, and E. Setiany, “Financial Performance and Disclosure of Islamic Social Reporting: The Case of Indonesia Sharia Banking Industry,” Academia.Edu, 2020.
  13. R. Othman, A. M. Thani, and E. K. Ghani, “Determinants Of Islamic Social Reporting Among Top Shariah -Approved Companies In Bursa Malaysia,” Res. J. Int. Stud., 2009.
  14. M. S. Antonio, A. S. Rusydiana, and I. Firmansyah, “Review on Islamic Social Reporting (ISR) Research,” Libr. Philos. Pract., 2021.
  15. L. Pratiwi, “Pengaruh Good Corporate Governance Dan Kinerja Keuangan Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR),” J. Ilmu dan Ris. Akunt., 2020.
  16. I. Setiawan, F. Swandari, and D. M. Dewi, “PENGARUH PENGUNGKAPAN ISLAMIC SOCIAL REPORTING (ISR) TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN KINERJA KEUANGAN SEBAGAI VARIABEL MODERATING,” JWM (Jurnal Wawasan Manajemen), 2019, doi: 10.20527/jwm.v6i2.150.
  17. S. Hermawan and Amirullah, Metode Penelitian. 2016.
  18. F. Ramadhani, “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage dan Ukuran Dewan Pengawas Syariah Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting,” JOMFekom, vol. 3, no. 1, pp. 2487–2500, 2016.
  19. Herawatia, Rawi, and R. Destiana, “PENGARUH ROA DAN UKURAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP ISLAMIC SOCIAL REPORTING PADA BANK UMUM SYARIAH,” vol. 14, pp. 1–12, 2019.
  20. Herawati, Rawi, and R. Destina, “Pengaruh ROA dan Ukuran Dewan Pengawas Syariah Terhadap Islamic Social Reporting Pada Bank Umum Syariah,” J. Akunt., 2019.
  21. Kasmir, “analisi laporan keuangan jakarta Rajawali Persada,” J. Bus. Bank., 2019, doi: 10.14414/jbb.v6i2.1299.
  22. Kasmir, Analisis Laporan Keuangan., 1st ed. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2015.
  23. S. Hermawan and Amirullah, “Metode Penelitian Bisnis Bandung,” CV Alfa Beta, 2016.
  24. Sugiyono, “Memahami Penelitian Kualitatif,” Bandung Alf., 2016.
  25. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan ke. Bandung: Alfabeta, 2015.
  26. Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), 6th ed. Bandung: Alfabeta, 2014.