Islamic Economics
DOI: 10.21070/ijis.v3i0.1579

Analysis of Accounting Information Systems in Islamic Perspective


Analisis Sistem Informasi Akuntansi dalam Perspektif Islam

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Sistem Informasi Akuntansi Perspektif Islam BNI Syariah

Abstract

SIA (Accounting Information System) is a system that collects, stores, and processes financial and accounting data used by decision makers. The purpose of this study was to determine the accounting system in the Islamic perspective at the Syariah Bank branch of BNI Syariah Jalan Gajah Mada no. 179, Panjunan Bulusidokare Sidoarjo in accordance with Islam and to find out the accounting system at the Sharia Bank branch of BNI Syariah Jalan Gajah Mada no. 179, Panjunan Bulusidokare Sidoarjo in accordance with Islam. This study uses a qualitative approach. The method used in this research is descriptive method. The data source used in this study is the primary data source obtained from BNI Syariah Sidoarjo branch. While the secondary data sources were obtained from direct interviews with BNI Syariah employees. While the data collection methods used are observation, interviews, and documentation. Furthermore, the data analysis techniques used are data collection, data reduction, and data verification. The results of the study note that the accounting information system in the Islamic perspective at BNI Syariah is the activities of recording, collecting, collecting funds and distributing funds using sharia principles contained in Islamic values.

Pendahuluan

Perkembangan dunia usaha yang semakin pesat akan mendorong munculnya bermacam-macam usaha baru, baik yang bergerak di bidang perdagangan, jasa maupun manufaktur [1]. Munculnya bermacam-macam usaha baru ini akan berdampak pada semakin kompleks dan semakin ketatnya persaingan antar perusahaan. Dalam kondisi yang kompetitif ini perusahaan dituntut untuk dapat melaksanakan kegiatan operasionalnya secara efektif dan efisien agar dapat bersaing dan terus bertahan dalam persaingan yang kompetitif tersebut. Peristiwa yang terjadi di Indonesia memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi seluruh pelaku ekonomi dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Untuk mencapai suatu tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, membutuhkan kerja keras dan dalam menghadapi tantangan yang tidak sedikit.

[2] dan [3] dalam penelitiannya mengemukakan bahwa ada beberapa faktor yang berpengaruh pada kinerja Sistem Informasi Akuntansi, antara lain: Keterlibatan pemakai dalam pengembangan sistem, Kemampuan teknik personal SI, Ukuran organisasi, Dukungan manajemen puncak, formalisasi pengembangan SI, Program pelatihan dan pendidikan pemakai, Keberadaan dewan pengarah SI dan lokasi departemen SI.

Sistem Informasi Akuntansi merupakan salah satu jenis sistem informasi yang diperlukan oleh perusahaan dalam menangani kegiatan operasionalnya. Sehari-hari untuk menghasilkan informasi-informasi akuntansi serta informasi lainnya mengenai proses bisnis perusahaan yang diperlukan oleh manajemen dan pihak-pihak terkait lainnya. Sehubungan dengan pengambilan keputusan dan kebijakan-kebijakan lainnya.

Perkembangan teknologi yang terjadi sekarang ini sudah berkembang pesat. Misalnya terdapat dalam bidang komunikasi. Perkembangan pengplahan data merupakan salah satu pengaruh dari teknologi komunikasi tersebut. Pada bidang akuntansi perkembangan teknologi informasi telah banyak membantu meningkatkan Sistem Informasi Akuntansi (SIA). Sistem Informasi Akuntansi atau yang sering disingkat dengan SIA merupakan salah satu penyedia informasi keuangan yang banyak dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam penggunaan informasi keuangan meliputi pihak manajemen di tiap tingkat dalam perusahaan, serta personel operasional. Berlawanan dengan laporan eksternal, perusahaan memiliki ukuran untuk memenuhi kebutuhan para pengguna internalnya [4].

Perkembangan yang terjadi pada bidang informasi akuntansi menyebabkan berkembangnya kebutuhan informasi bagi pihak-pihak yeng berkepentingan dan dibutuhkannya proses serta kinerja yang berkualitas dalam menghasilkan informasi. Selain itu, saat ini banyak perusahaan yang mengalamikendala dalam pelaksanaan sistem informasi akuntansi yaitu terletak saat proses menghasilkan informasi tersebut.

Pada proses menghasilkan informasi akuntansi sehari-hari dilaksanakan menurut sistem yang diterapkan pada setiap perusahaan masing-masing dan pelaksanaannya tidak terlepas dari setiap perusahaahan, contohnya para pemakai yang belum mengerti cara pengoperasikan sistem sehingga kinerja sistem informasi yang dilakukan pun belum maksimal sesuai dengan yang diharapkan, dan tidak cocoknya sistem yang digunakan di suatu perusahaan, misalnya pada perusahaan besar tetapi masih menggunakan sistem informasi yang sangat sederhana tidak dapat memenuhi kebutuhan sistem informasi perusahaan yang diperlukan perusahaan tersebut.

Secara teori menurut [5] menyatakan bahwa penerapan suatu sistem dalam perusahaan diharapkan pada dua hal, apakah perusahaan mendapatkan keberhasilan penerapan sistem atau kegagalan sistem.Kinerja Sistem Informasi Akuntansi memberikan pengertian sebagai suatu capaian atau hasil kerja dari aktivitas penting sekelompok elemen sistem yang dinyatakan oleh [6] yang terdiri dari : data, informasi, SDM, alat-alat, TI, model akuntansi, dan prosedur yang saling berintegrasi dalam mengumpulkan, mencatat, mengolah data menjadi informasi yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pengguna sebagai dasar pengambilan keputusan. Menurut [7] Keberhasilan suatu sistem dapat dikaitkan dengan kinerja yang dimiliki sistem tersebut. Baik buruknya dari suatu kinerja sistem informasi akuntansi dapat dilihat melalui kepuasan pemakai sistem informasi akuntansi dan pemakai sistem informasi akuntansi itu sendiri.

Perspektif Islam merupakan agama paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Dalam sebuah entitas, pendapatan dan beban harus dapat dipertanggungjawabkan baik itu di dunia maupun di akhirat sebagaimana sabda Nabi SAW.“Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai diatnaya tentang empat perkara : tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, tentang hartanya darimana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang ilmunya apa saja yang telah diamalkan.”. Sedemikian beratnya tanggung jawab yang harus dipikul, sehingga orang yang biberi tanggung jawab pengelola keuangan, dalam pelaksanaanya harus dibantu dengan sebuah sistem pengendalian internal agar tidak melakkukan hal-hal yang salah.

Syariah Islam juga berperan dalam pengendalian internal yang merupakan induk dari sistem informasi akuntansi. Orang yang menjalankan agama Islam dengan sungguh-sungguh tidak perlu diawasi dalam melakukan sebuah pekerjaan karena telah menjadikan Allah SWT sebagai pengawas utamanya. Namun demikian kadang kala iman seseorang itu melemah, sehingga pengawasan dengan sistem yang dirancang sedemikian rupa dapat membantu menjaganya dari perbuatan tidak terpuji (penyelewengan dan kecurangan). Informasi keuangan disajikan oleh manajemen kepada masyarakat keuangan sehingga memungkinkan dilakukan penilaian terhadap pertanggungjawaban keuangan manajemen dan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kembalian investasinya. Namun bagi masyarakat keuangan, laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen mengandung kemungkinan adanya pengaruh kepentingan pribadi manajemen dalam menyajikan informasi hasil usaha dan posisi keuangan yang menguntungkan, keteledoran, dan ketidakjujuran yang dilakukan oleh manajemen dalam menyusun laporan keuangan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat keuangan memerlukan jasa profesional untuk menilai kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen kepada masyarakat. Oleh karena itu diciptakan perspektif islam agar manusia bisa berbuat baik, jujur, dapat dipercaya dan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya, termasuk membuat laporan keuangan yang baik dan relevan ataupun tepat. Sehingga ajaran Islam itu tidak hanya terbatas pada masalah hubungan pribadi maupun individu dengan penciptanya, dan mencakup pula dengan masalah hubungan antar sesama manusia dengan makhluk lainnya. Islam adalah suatu cara hidup yang membimbing seluruh aspek kehidupan manusia [8].

Setelah meyakini bahwa Islam merupakan suatu cara hidup, kita mencoba mengambil kandungan dan nilai-nilai umum Islam untuk dipadukan dengan ekonomi. Dalam hal ini khususnya yang berhubungan dengan perbankan. Perbankan merupakan suatu lembaga keuangan yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan perekonomian dan perdagangan, karena perdagangan merupakan inti dari sistem keuangan dari setiap negara. Peranan perbankan dalam pembangunan ekonomi pada suatu negara sangat vital, layaknya sebuah jantung dalam tubuh manusia. Keduanya sangat mempengaruhi dan perbankan yang sehat akan memperkuat kegiatan ekonomi. dalam sistem perbankan konvesional, bank sentral atau otoritas moneter menggunakan suatu perangkat kebijakan moneter seperti pengendalian tingkat bunga. Padahal sistem bunga merupakan salah satu kritik Islam terhadap perbankan konvensional dengan dilanggarnya prinsip al-kharaj bi al-daman, yakni hasil usaha muncul bersama biaya dan prinsip al-gunmu bi al-qurm, yakni untung muncul bersama resiko.

Menurut SK Menkeu RI no. 792/1990 yang dimaksud lembaga keuangan semua badan yang memiliki kegiatan di bidang keuangan berupa penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama berupa penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan. Adapun menurut Undang-Undang no. 14/1967 Pasar 1, lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan, menaruh uang dari dan menyalurkan ke dalam masyarakat. Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan.

Bersamaan definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa lembaga keuangan adalah suatu lembaga yang dalam operasi sehari-harinya menjalankan jasa di bidang keuangan, yaitu berupa perantara (intermediasi) dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana baik itu sektor rumah tangga, swasta, maupun pemerintah.

Lembaga keuangan sangat berperan dalam kegiatan ekonomi. Akuntansi Syariah di Indonesia, dari semenjak tahun kemunculannya yaitu seiring dengan berdirinya lembaga keuangan syariah yang dipelopori oleh Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991 sampai dengan peristiwa lahirnya pernyataan standar syariah (PSAKS) terakhir yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tahun 2016, telah mengalami perkembangan yang cepat dalam menghadapi perkembangan yang cepat dalam mengadopsi setiap perusahaan dalam lingkungan bisnis syariah yang dihadapi masyarakat Indonesia.

Bersamaan dengan semakin bergairahnya masyarakat untuk kembali kepada ajaran agama, banyak bermunculan lembaga ekonomi yang berusaha menerapkan prinsip-prinsip Islam, khususnya dalam kaidah-kaidah muamalah. Telah menjadi pengetahuan umum bahwa perkembangan ekonomi Islam identik dengan berkembangnya lembaga keuangan syari’ah, yang salah satunya itu Bank Syari’ah. Bank syari’ah sebagai lembaga utama keuangan syari’ah harusnya bisa menjadi lokomotif bagi berkembangnya teori dan praktik ekonomi Islam secara mendalam.

Anggapan tentang akuntansi Islam memang masih banyak dipertanyakan orang. Sama halnya pada saat orang mempertanyakan keberadaan sistem ekonomi Islam. Tetapi saat ini kita telah memiliki instrumen ekonomi yang bernafaskan Islam, yaitu lembaga keuangan Islam. Tentu saja mekanisme dan catatan-catatannya transaksinya akan mengalami perbedaan dengan lembaga keuangan pada umumnya. Akuntansi merupakan salah satu instrumen yang memberikan sumbangan penting dalam proses pertumbuhan, penumpukan kekayaan, dan semacamnya. Dengan informasi akuntansi yang memang sama sekali tidak pernah memihak kepada selain pemegang saham, tentu amat berguna untuk membuat keputusan-keputusan ekonomis yang menunjang pertumbuhan dan perkembangan usaha.

Bagaimana akuntansi tetap merupakan alat dalam bisnis. Melalui alat ini diupayakan mencapai tujuan-tujuan tertentu dalam bisnis. Sebaiknya seseorang memahami sebaik-baiknya makna dan peran akuntansi dalam arti yang lebih substantif. Secara umum dapat dipahami bahwa akuntansi adalah salah satu alat bisnis bagi pihak-pihak tertentu.

Dua peran dasar ini, praktis tidak mengalami perusahaan dalam akuntansi sejak zaman dulu walaupun sejumlah perubahan tertentu lainnya terjadi dalam dunia akuntansi. Namun pada perkembangnya, akuntansi yang sebagai alat bantu dalam mengambil keputusan bisnis. Laporan keuangan yang disajikan olehmanajemen mengandung kemungkinan adanya pengaruh kepentingan pribadi manajemen dalam menyajikan informasi hasil usaha dan posisi keuangan yang menguntungkan, keteledoran, dan ketidakjujuran yang yang dilakukan oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat keuangan memerlukan jasa profesional untuk menilai kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen masyarakat. Sistem adalah kelompok dari dua atau lebih komponen atau subsisten yang saling berhubungan yang berfungsi dengan tujuan yang sama (Hall, 2009:6).

Bank yang pertama didirikan adalah adalah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah, Saudi Arabia dan merupakan kerjasama antara negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kini ekonomi Islam memasuki tahap keempat yang ditandai dengan pengembangan pendekatan yang lebih integratif dan sophisticated untuk membangun keseluruhan teori dan praktek ekonomi Islam terutama lembaga keuangan dan perbankan yang menjadi indicator ekonomi umat. Selama kurun waktu 6 tahun sejak tahun 1992 hingga 1998 hanya ada satu bank Islam di Indonesia yaitu Bank Mualamat Indonesia (BMI).

Perkembangan perbankan syariah telah memberi pengaruh luas terhadap upaya perbaikan ekonomi umat dan kesadaran baru untuk mengadopsi dan ekpansi lembaga keuangan Islam. Krisis perbankan yang terjadi sejak tahun 1997 telah membuktikan bahwa bank yang beroperasi dengan prinsip syariah dapat bertahan ditengah gejolak nilai tukar dan tingkat suatu suku bunga yang tinggi. Kesadaran ini didukung oleh karakteristik kegaiatan usaha bank syariah yang melarang bunga konvesional, dan pemberlakuan nisbah bagi hasil sebagai pengganti serta melarang transaksi keuangan yang bersifat spekulatif (al-Gharar) dan tanpa didasarkan pada kegiatan usaha yang riil [9].

Indonesia adalah sebuah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Dari sisi ini patut menjadi potensi aset yang kuat jika dibarengi dengan kualitas sumber daya insani yang memadai. Sayang sekali potensi kependudukan yang begitu besar ternyata tidak secara otomatis memuluskan pelaksanaan sosialisasi perbankan syariah. Mayoritas masyarakat muslim masih buta tentang Bank Syariah termasuk juga para akademisi, profesional, dan bahkan para ulama [10].

Bank Syariah atau Bank Islam merupakan sesuai UU NO. 21 tahun 2008 tentang bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, atau pelaksanaan dan prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan. Sistem perbankan tersebut yang pelaksanaanya berdasarkan hukum Islam.

Pada tahun 2000 BNI syariah membuka 5 kantor cabang syariah sekaligus di kota-kota potensial yakni Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara, dan Banjarmasin, tahun 2001 BNI syariah membuka 5 kantor cabang syariah yang difokuskan di kota-kota besar Indonesia seperti: Jakarta (2 cabang), Bandung , Makassar, dan Padang. Pada tahun 2004 BNI syariah prima cabang Surabaya beroperasi di Surabaya berlokasi di Jalan Raya Darmo No. 127 Surabaya. BNI Syariah Prima Cabang Surabaya didirikan pada tahun 2004, yang mana membuktikan kinerja yang baik, dan terbukti dengan diterimanya penghargaan untuk BNI syariah prima kantor cabang Surabaya sebagai cabang yang memiliki kinerja terbaik tahun 2005 dan 2006, berupa tingkat pertumbuhan yang mencapai 140% untuk laba dan 35% untuk pembiayaan pada tahun 2006, yang mana syarat atau ketentuan menjadi nasabah dari BNI Syariah ini nasabah harus menabung dengan jumlah uang sebesar Rp 250.000 keatas. Dengan berlalu waktu dan pasarpasar uang semakin menurun maka BNI syariah merubah BNI Syariah Prima menjadi BNI Syariah Reguler yang beralokasi di Jalan Bukit Darmo Boulevard No. 8A Surabaya.

Potensi pasar perbankan syariah tersebar luas di daerah Sidoarjo, hal ini dibuktikan dengan adanya fakta bahwa sebagian besar nasabah BNI Syariah Cabang Surabaya adalah dari Kabupaten Sidoarjo. Oleh karena itu, pada tanggal 23 November 2011 BNI Syariah Surabaya membuka Kantor Cabang Pembantu di Sidoarjo. Yaitu bertempat di Jalan Gajah Mada nomor 179 Sidoarjo. Dalam perkembangan saat ini banyak sekali konsep-konsep yang muncul dan hal tersebut perlu adanya suatu pemahaman yang tepat dalam memahami konsep yang telah dirumuskan agar apa yang menjadi tujuan dari pada konsep tersebut bisa tercapai.

Salah satu produk pada jenis pembiayaan konsumtif yang utama adalah fasilitas pembiayaan rumah. Rumah pada saat ini sudah menjadi suatu kebutuhan pokok bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia. Bagi sebagian orang, rumah juga bisa menjadi suatu peluang bisnis karena mereka bisa menjualnya kembali yang tentunya dengan harga yang lebih tinggi dari harga perolehan sebelumnya. Karena itu, banyak bank di Indonesia, baik itu bank umum, bank syariah maupun BPR memiliki fasilitas pembiayaan rumah pada unit bisnisnya.

Sidoarjo merupakan salah satu kota besar yang padat penduduknya. Peluang bisnis properti ini tentunya menjadi incaran bagi para pelaku bisnis properti. Sehingga tak heran jika banyak terlihat di setiap daerah di kota Sidoarjo menjamur proyek-proyek perumahan. Tipe rumah yang ditawarkan beraneka ragam, mulai dari tipe rumah yang sederhana hingga rumah yang memiliki konsep town house atau residence. Untuk itu, hampir semua bank umum nasional, bank syariah maupun BPR yang beroperasi di Sidoarjo memiliki fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR) atau yang disebut dalam perbankan syariah yakni pembiayaan rumah sebagai penyandang dana bagi masyarakat Sidoarjo yang ingin memiliki rumah dengan cara membayar angasuran melalui fasilitas kredit bank atau pembiayaan pada bank syariah. Hal ini juga sebenarnya merupakan suatu tantangan bagi pemerintah kabupaten Sidoarjo untuk menyediakan tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat di tengah pertumbuhan penduduk yang semakin tahun semakin bertambah pesat. Berkaca pada kondisi yang demikian, industri perbankan mulai melihat adanya peluang bisnis untuk menyediakan produk pelayanan perumahan.

Pada kondisi seperti ini, BNI Syariah kantor cabang Sidoarjo menjadi sangat perlu menerapkan konsep strategi pemasaran dengan menggunakan teknik bauran pemasaran atau marketing mix yaitu kegiatan pemasaran yang terdiri dari harga, produk, tempat, dan promosi yang efektif agar dapat bertahan. Variabel bauran pemasaran tersebut merupakan alat yang dapat digunakan produsen untuk mempengaruhi konsumen Variabel bauran pemasaran tersebut yang akan dijadikan acuan dalam strategi pemasaran yang dilakukan oleh BNI Syariah kantor cabang Sidoarjo untuk membuat nasabah yakin dan memutuskan dalam mengambil pembiayaan Griya iB Hasanah yang ada di BNI Syariah tersebut. Perkembangan ekonomi syariah sendiri mampu mengembalikan nilainilai Islam di tengah-tengah kehidupan perekonomian masyarakat.

Dalam dunia bisnis telah muncul kesadaran akan pentingnya etika, kejujuran dan prinsip-prinsip Islam lainnya. Tak terkecuali BNI Syariah kantor cabang Sidoarjo, sebagai lembaga keuangan Islam sudah sepantasnya dan harus memperhatikan ajaran-ajaran dan etika berbisnis Islam dalam penerapan segala aspek operasionalnya. Rasulullah SAW sendiri telah memberikan contoh kepada manusia tentang caracara berbisnis yang berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, sikap amanah, serta tetap memperoleh keuntungan. Nilai-nilai itulah yang menjadi landasan hukum dalam menjalankan bisnis. Rasulullah SAW adalah prototype sukses dalam melakukan spiritualisasi marketing.

Oleh karena itu, mencontoh Rasulullah SAW dengan mengutamakan nilai-nilai spiritual (Islam) adalah tindakan yang sangat terpuji yang direkomendasikan oleh banyak ayat Allah dalam Al-Quran. Bahwa sistem informasi akuntansi pada BNI Syariah cabang ini menggunakan data yang lengkap sebelum melakukan sebuah transaksi, termasuk sistem pencatatannya, dan cara penginputannya benar dengan menghasilkan laba yang halal.

Maka dengan alasan peneliti mengambil penelitian di BNI Syariah cabang Sidoarjo adalah Keberhasilan sistem keuangan syariah hingga sekarang ini tidak semata-mata atas adanya dukungan regulasi pemerintah, namun juga didukung oleh kualitas dan pelayanan yang diberikan oleh lembaga tersebut. Lembaga keuangan syariah yang dalam hal ini adalah perbankan syariah secara umum, dianggap oleh sebagian orang sebagai alternatif bagi masyarakat yang sudah jenuh dengan sistem ekonomi kapitalis, sebuah sistem ekonomi yang sudah lama mendunia yang selalu mengutamakan kekayaan pribadi berdampak pada ketidak merataan distribusi kekayaan sehingga banyak terjadi kesengsaraan.

Melihat fenomena tersebut, masyarakat mulai sadar bahwa bank-bank konvensional yang ada saat ini tidak bisa menjadi solusi terbaik dari problemproblem yang ada di dalam masyarakat, sehingga masyarakat melirik kembali ajaran Islam yang bebas riba. Perbankan syari’ah merupakan suatu badan usaha yang fungsinya sebagai penghimpun dana dari masyarakat dan penyalur dana kepada masyarakat, yang sistem dan mekanisme kegiatan usahanya berdasarkan hukum Islam sebagaimana yang diatur dalam al-Qur’an dan al-Hadist. Masyarakat muslim yang menggunakan jasa perbankan syari’ah menganggap bahwa bunga adalah riba.

Pembiayaan Murabahah adalah pembiayaan yang saat ini telah digandrungi oleh masyarakat. Kebanyakan dari mereka lebih memilih pembiayaan Murabahah dibandingkan dengan pembiayaan yang lainnya. Seperti di kawasan Jawa Timur tepatnya di Kota Sidoarjo. Mereka berinteraksi dengan melakukan pembiayaan murabahah. Saat ini BNI Syariah Kantor cabang Sidoarjo telah gencar melakukan ekspansinya dengan meluncurkan produk baru yaitu pembiayaan Emas iB Hasanah.

Dalam hukum syariah khususnya dalam muamalah dikenal yang namanya konsep pembiayaan, tidak hanya pembiayaan akan tetapi dalam muamalah juga dikenal yang namanya funding atau penghimpunan dan lending atau penyaluran. Dalam prakteknya pembiayaan Murabahah adalah pembiayaan yang diberikan kepada nasabah atas kebutuhan nasabah akan kepemilikan suatu barang yang didasarkan atas konsep syariah yakni konsep murabahah. Dalam pembiayaan ada dua pihak yakni pihak bank dan pihak nasabah, sebagaimana dalam al quran telah di jelaskan bahwa dalam transaksi itu haruslah secara rela antara kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

BNI Syariah sebagai salah satu perbankan syariah yang mempunyai core bussines property (bisnis perumahan) serta bekerjasama dengan developer-developer yang dapat dipercaya sehingga hal itu dipandang menarik oleh masyarakat. Oleh karena itu, PT Bank BNI Syariah berani mengambil resiko di dalammya. Justifikasi Obyek Penelitian : Bank Syariah cabang, Panjunan no. 179, BuluSidokare-Sidoarjo merupakan salah satu kantor cabang pusat Bni Syariah yang ada di Sidoarjo, yang mulai beroperasi pada tahun 2011, Kantor Bank Syariah cabang di Kabupaten Sidoarjo, Jawa-Timur. Kunjungi gerai Bni Syariah ini untuk informasi mengenai BNI internet banking tau internet banking BNI, ibank BNI, daftar BNI mobile banking, pendaftaran dan pengaktifan sms banking jam kerja atau operasional :

Senin-Jum’at : 08:00 AM-03:00 PM, sedangkan Sabtu : Closed/tutup, Minggu : Closed/tutup. Kantor Bni Syariah ini juga melayani berbagai kebutuhan nasabah selain pengurusan internet banking, sebut saja pembukaan rekening BNI, setor tunai, pemblokiran rekening, pengajuan kredit pinajaman BNI, dan pembayaran-pembayaran layanan yang bekerjasama dengan BNI Syariah.

Berdasarkan hal diatas penulis berkeinginan untuk meneliti ku Sistem Informasi Akuntansi pada Bank Syariah cabang, Jalan Gajah Mada no. 179, BuluSidokare-Sidoarjo adalah sebuah sistem yang mengumpulkan, menyimpan dan mengolah data keuangan dan akuntansi yang digunakan oleh pengambil sebuah keputusan dan sangat diperlukan untuk sistem operasionalnya, yang pertama : Harga beli Bank adalah harga perolehan awal kepada supplier, yang kedua harga jual bank adalah harga beli bank ditambah margin keuntungan yang disepakati yang ketiga : harga jual Bank tetap sampai dengan lunas, yang keempat : uang muka adalah sejumlah uang yang disetorkan nasabah ke rekening nasabah di BNI Syariah sebagai pengurang harga jual Bank atau kewajiban nasabah. Yang ke lima : Asumsi uang muka minimal 5% yang ke enam : nilai pelunasan sebelum jatuh tempo (PSJT) adalah sebesar sisa kewajiban pada saat pelunasan, yang ke tujuh : perhitungan diatas hanya sebatas simulasi. Hasil akhir diberikan sesuai surat keputusan Bank yang ke delapan : harga dapat berubah sewaktu-waktu.

Kemudian menawarkan sebuah jasa yaitu : 1. Penghimpunan Dana adalah kegiatan usaha lembaga keuangan dalam menarik mengumpulkan dana-dana dari masyarakat dan menampungnya dalam bentuk simpanan, giro, tabungan, deposito atau surat berharga lainnya. Yang ke 2 Penyaluran Dana adalah menjual kembali dan ayang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan.

Maka didalam pembiayaan dibutuhkan sistem informasi akuntansi yang memadai untuk menunjang efektifitas pemberian pembiayaan. Sistem informasi akuntansi adalah susunan berbagai formulir catatan, peralatan termasuk komputer dan perlengkapannya serta alat komunikasi, tenaga pelaksanaanya dan laporan yang terkoordinasikan secara erat yang didesain untuk mentransformasikan data keuangan menjadi informasi yang dibutuhkan.

Kontribusi penelitian ke obyek atau tujuan pada penelitian diatas pada Bank Syariah cabang, no. 179, BuluSidokare-Sidoarjo adalah bertujuan untuk menggali seberapa jauh tabungan IB Hasanah dalam peningkatan jumlah nasabah pada PT. BNI Syariah cabang Sidoarjo ditinjau dari sudut pandang pemasaran yang dilakukan oleh pihak bank, karena tabungan ini adalah produk baru yang dikeluarkan oleh PT. Bank Bni Syariah yang tentunya membutuhkan strategi yang kompetitif agar mampu menarik nasabah sebanyak mungkin.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dan hasil penelitian yang telah disampaikan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa kantor cabang BNI Syariah yang ada di Jalan Gajah Mada No. 179, Panjunan BuluSidokare-Sidoarjo. Bahwa sistem informasi akuntansi pada bni Syariah ini menggunakan data yang lengkap sebelum melakukan sebuah transaksi, termasuk sistem pencatatannya, dan cara penginputannya benar dengan menghasilkan laba yang halal. Peranan perbankan syariah dalam kehidupan perekonomian masyarakat sangatlah penting. Peranan tersebut diantaranya adalah untuk memenuhi kehidupan masyarakat akan tempat tinggal yang layak. Dalam menjalankan aktivitasya. Perbankan syariah juga selalu mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Wujud profesionalitas yang ditunjukkan oleh BNI Syariah Cabang Sidoarjo dalam pelayanan terbaiknya bagi nasabah salah satunya adalah dalam bentuk akad wadiah dan mudharabah.

Upaya pengembangan bank syariah tidak cukup hanya berdasarkan pada aspek-aspek legal dan peraturan perundang-undangan tetapi juga harus berorientasi kepada pasar atau masyarakat sebagai pengguna jasa (konsumen) lembaga perbankan. Keberadaan bank syariah secara umum memiliki fungsi strategis sebagai lembaga intermediasi dan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, namun karakteristik dari sebuah bank syariah dapat mempengaruhi perilaku calon nasabah dalam menentukan prefensi mereka terhadap pemilihan produk-produk yang ditawarkan oleh bank syariah tersebut.

Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sistem informasi akuntansi dalam perspektif Islam dan Berdasarkan uraian di atas, tampaklah permasalahan yang terjadi sehingga perlu dikaji lebih dalam dan terperinci. Untuk itu maka perlu membahasnya agar dengan bahasan ini diketahui secara jelas bagaimana penanganan atas resiko-resiko yang tengah dihadapi oleh perbankan syariah khususnya di PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Pembantu Sidoarjo.

Pada Bank Syariah cabang, no. 179, BuluSidokare-Sidoarjo. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka menarik untuk diteliti kembali “ANALISIS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM” (Studi Kasus BNI Syariah Cabang, Jalan Gajah Mada No. 179, Panjunan Bulusidokare-Sidoarjo). Mahasiswa dalam penelitian ini adalah mahasiswa akuntansi yang telah/sedang menempuh matan kuliah ekonomi Islam. Salah satu upaya memajukan Ekonomi Islam adalah melalui upaya pemahaman terhadap Ekonomi dan Akuntansi Islam. Selain itu dewasa ini ada kemajuan besar upaya untuk membumikan Ekonomi Islam melalui penelitian ini.

Metode Penelitian

Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif [11]. Pendekatan kualitatif adalah metode penelitian yang memusatkan perhatiannya pada prinsip-prinsip umum yang mendasar perwujudan satuan-satuan gejala yang ada dalam kehidupan sosial manusia. Penelitian kualitatif merupakan proses penelitian yang bertujuan memahami suatu masalah kemanusiaan yang didasarkan pada penyusunan suatu gambaran yang kompleks dan menyeluruh menurut pandangan yang rinci dari para informan serta dilaksanakan di tengah setting alamiah [12].

Lokasi Penelitian

Dalam penelitian ini berlokasi di Bank BNI Syariah Cabang Jalan Gajah Mada No. 179, Panjunan BuluSidokare. Alasan peneliti memilih lokasi tersebut karena sesuai judul yang akan dibahas dan sudah mendapatkan izin untuk melakukan penelitian tersebut oleh pimpinan kantor cabang.

Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah primer yang langsung diperoleh dari narasumber atau informasi kunci. Data primer dalam penelitian ini yaitu aplikasi yang digunakan kegiatan akuntansi di Bank BNI Syariah. Data primer ini diperoleh dari berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan wawancara, wawancara semacam ini digunakan untuk menemukan sebuah informasi yang bukan baku atau informasi tunggal.

Hasil wawancara semacam ini menekankan pengecualian, penyimpangan, penafsiran yang tidak lazim, penafsiran kembali, pendekatan baru pandangan ahli atau persepektif tunggal. Wawancara ini tidak terstruktur biasa dilakukan pada keadaan-keadaan seperti apabila wawancara berhubungan dengan orang penting, jika pewancara ini menanyakan sesuatu yang lebih mendalam lagi pada seorang informasi kunci, dan apabila pewawancara menyelenggarakan kegiatan yang bersifat penemuan, apabila ia mencoba mengungkapkan pengertian suatu peristiwa, situasi atau keadaan tertentu [13].

Kegiatan wawancara ini dilakukan kepada beberapa informan kunci guna untuk mendapatkan sebuah hasil penelitian yang maksimal. Berikut beberapa informan kunci dalam penelitian ini adalah :

No. Nama Tingkat
Amanda Maurrillah Operational & Service Head
Amelia Triadana Customer Service
Table 1.Nama- nama Informan

Pedoman yang akan ditanyakan saat wawancara adalah sebagai berikut :

  1. Sistem Informasi Akuntansi
  2. Sistem Informasi Akuntansi dan dampaknya
  3. Cara menerapkan sistem perspektif Islam pada nasabah.
  4. Kemudahan layanan yang diberikan Bank BNI Syariah kepada nasabah
  5. Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi pada Bank BNI Syariah

Teknik Pengumpulan Data

Dalam pengumpulan data ini, peneliti menggunakan teknik sebagai berikut :

  1. Wawancara (Interview)
  2. Observasi
  3. Dokumentasi

Uji Keabsahan Data

Trigulasi Sumber

Untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diproleh melalui beberapa sumber.

Trigulasi Teknik

Untuk menguji kredidibilitas data dilakukan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda.

Trigulasi Waktu

Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara di pagi hari pada saat narasumber masih segar, akan memberikan data lebih valid sehingga lebih kredibel.

Teknik Analisis Data

Aktivitas analisis data yang dilakukan ada 3, yaitu :

Reduksi data merupakan proses berpikir sensitif yang memerlukan kecerdasan, keleluasaan, dan kedalaman wawasan yang tinggi. Bagi peneliti yang masih baru, dalam melakukan reaksi data dapat mendiskusikan dengan teman atau orang lain yang dipandang cukup menguasai permasalahan yang diteliti. Melalui diskusi itu, wawasan peneliti dan berkembang, sehingga dapat mereduksi data-data yang memiliki nilai temuan dan pengembangan teori yang signifikan.

Penyajian data merupakan salah satu dari teknik analis data kualitatif. Penyajian data ada adalah kegiatan ketika sekumpulan informasi disusun, sehingga memberi kemungkinan akan adanya penarikan kesimpulan. Bentuk penyajian data kualitatif berupa teks naratif (berbentuk catatan lapangan), matriks, grafik, jaringan dan bagan. Dengan adanya penyajian data, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi, dan merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami tersebut. Selanjutnya oleh [14] disarankan untuk meyelidi, menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh social yang tidak dijelaskan, diukur atau digambarkan melalui pendekatan kualitatif.

Penarikan kesimpulan merupakan salah satu dari teknik analisis data kualitatif. Penarikan kesimpulan adalah hasil analisis yang dapat digunakan untuk mengambil tindakan. Langkah untuk ketiga dalam analisis data dalam penelitian kualitatif menurut [15] merupakan penelitian yang digunakan untuk menyelidi, menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh social yang tidak dijelaskan, diukur atau digambarkan melalui pendekatan kualitatif. Dengan demikian kesimpulan dalam peelitian kualitatif mungkin dapat menjawab rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal, tetapi mungkin juga tidak. Mengapa bisa demikian? karena seperti telah dikemukakan diatas bahwa masalah dan rumusan dalam penelitian kulitatif masih bersifat sementara dan berkembang peneliti berada di lapangan.

Hasil dan Pembahasan

Peneliti telah melakukan proses wawancara kepada semua informan yang terpilih berdasarkan kreteria yang telah ditentukan, hasil penelitian ini telah didapatkan, yang mana durasi wawancara berada disekitar 30 menit hingga 2 jam. Kemudian berdasarkan hasil analisis data yang sudah dilakukan, penulis menyimpulkan ada tiga kategori tema yang memberikan penjelasan terhadap permasalahan peneliti ini. Kesimpulan dari tema tersebut yang dilakukan oleh peneliti dari :

Pemahaman sistem informasi akuntansi dalam perspektif Islam pada Bank Syariah.

Terhadap beberapa aspek yang dapat kita jabarkan disini untuk mengetahui bagaimana tingkat pemahaman informan terhadap sistem informasi akuntansi Islam, ada beberapa pendapat yang mengenai sistem informasi akuntansi Islam pada Bank Syariah terhadap pelayanan nasabah.

Akuntansi syariah tidak memiliki sistem bunga, namun menggunakan sistem bagi hasil dengan menanggung risiko bersama-sama oleh semua pihak yang terlibat, keuntungan bisa dilihat dengan jelas, dan sistem pembagian hasil telah ditetapkan sesuai kesepakatan di awal. Misalnya, terdapat dua pihak, dimana pihak pertama berperan sebagai pemilik modal, dan pihak kedua sebagai pengelola modal. Kedua pihak ini akan mengetahui bagaimana keuntungan datang dan pembagiaanya sesuai dengan kesepakatan di awal.

Aspek pertama dalam hal ini adalah pendapat para informan yang bernama Bapak Hedry S. dilakukan melalui tatap muka atau wawancara langsung pada tanggal 03 September 2020 mengenai pendapatnya tentang sistem informasi akuntansi pada bank Syariah :

“Menurut pendapat saya dalam memahami sistem informasi akuntansi islam pada Bank Syariah ini adalah sekelompok unsur yang erat berhubungan satu dengan yang lainya, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu dan menjalankan syariah Islam, Akuntansi Islam pada bank Syariah ini menerapkan 2 versi yaitu : 1. Sistem informasi akuntansi yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya di era Nabi Muhammad SAW, yang ke 2 yaitu : akuntansi Islam yang saat ini muncul di era kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.”

Kemudian wawancara kedua kepada Ibu Amanda Maurilla melalui tatap muka atau langsung pada 03 September 2020, yaitu sebagai berikut :

“Menurut saja pemahaman dari sistem informasi akuntansi Islam pada bank Syariah ini adalah suatu aktivitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi, tindakan, serta keputusan yang sesuai dengan syariat dan jumlahnya di dalam pencatatan yang jujur dan benar, sehingga berkaitan dengan pengukuran dengan hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi, tindakan, dan keputusan tersebut untuk membantu pengambilan keputusan yang tepat.” (Kutipan wawancara Ibu Amanda Maurilla tanggal 03 September 2020).

Dan pendapat yang terakhir yaitu Ibu Amelia Triadana yang dilakukan di kantor Bni Syariah cabang Sidoarjo melalui wawancara atau tatap muka langsung tanggal 03 September 2020. Berikut kutipannya :

Menurut saya sistem informasi akuntansi islam pada Bank Syariah ini adalah aktivitas yang berkaitan dengan pencatatan, tindakan maupun transaksi, dan keputusan yang sesuai dengan syariat Islam, sehingga menghasilkan sebuah keputusan yang tepat dan tujuan yang diinginkan, sehingga kegiatan perbankan ini terhindar dari praktek-praktek yang dapat menimbulkan negatif terhadap nasabah. (kutipan wawancara Ibu Amelia Triadana tanggal 02 September 2020).

Dari wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa ketiga informan memiliki pendapat yang sama mengenai sistem informasi akuntansi Islam pada Bank Syariah yaitu sistem komponen yang dikoordinasikan untuk mencapai serangkaian tujuan-tujuan tertentu, sehingga kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi nasabah.

Pendapat informan mengenai sistem informasi akuntansi Islam pada bank Islam. Menurut [16] adalah bidang baru di dalam sistem kompenen ilmu akuntansi yang mana dikembangkan dengan menggunakan landasan-landasan nilai, etika, serta syariat Islam. Sehingga akuntansi Syariah sering dikenal dengan akuntansi Islam dan menghasilkan tujuan tertentu. Tujuan dari sistem informasi akuntansi Islam pada bank syariah adalah:

  1. Untuk menyediakan informasi bagi pengolah kegiatan usaha baru.
  2. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, baik mengenai mutu, ketepatan penyajian maupun struktur informasi.
  3. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern.
  4. Untuk mengurangi biaya klerikal dalam penyenggaraan catatan akuntansi islam tersebut pada bank.

Bank syariah tersebut adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah. Pendapat lain bahwa bank syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang peoperasiannya sesuai dengan prinsip syariah. Bank syariah berdasarkan asas-asas kemitraan, keadilan, transparan, dan universal yang di implementasikan dalam bentuk pelarangan riba dalam berbagai bentuknya, bank syariah tidak mengenal konsep nilai, waktu, dan ruang konsep uang di bank syariah adalah sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditas, bank syariah tidak melakukan kegiatan bersifat perjudiaan (maisyri) transaksi yang tidak jelas (gharar) tidak hanya berlaku untuk orang Islam saja tetapi untuk seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan hasil wawancara diatas menunjukkan bahwa pemahaman sistem informasi akuntansi Islam pada Bank Syariah sistem komponen yang dikoordinasikan untuk mencapai serangkaian tujuan-tujuan tertentu, sehingga kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi nasabah. Dan dalam pencatatan, perhitungan menggunakan sistem Islam di dalam proses pelaksanaanya.

Proses sistem informasi akuntansi islam pada pelayanan bank syariah.

Proses sistem informasi akuntansi islam pada pelayanan bank syariah untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan nasabahnya, maka bank perlu menjaga citra positif dimata masyarakatnya. Citra ini dapat dibangun dari melalui kualitas produk, kualitas pelayanan, dan kualitas keamanan. Aspek pertama dalam hal ini adalah pendapat para informan yang bernama Bapak Hendry S. dilakukan melalui tatap muka atau wawancara langsung pada tanggal 03 September 2020 mengenai pendapatnya tentang sistem informasi akuntansi pada bank Syariah :

Menurut saya proses Sistem Informasi Akuntansi Islam pada Bank syariah ini secara teori tidak menggunakan bunga atau laba, tetapi menggunakan sistem bagi hasil pilihan akad yaitu akad Wadiah dan akad Mudharabah” (kutipan wawancara dengan Bapak Hendry S. Beliau adalah sumber pembiayaan kualitas 02 September 2020).

Sepemahaman dengan wawancara yang dilakukan dengan Ibu Amanda Maurilla melalui tatap muka atau langsung pada 02 September 2020, yaitu sebagai berikut :

“Menurut saya proses Sistem Informasi Akuntansi Islam pada Bank syariah adalah sistem akuntansi islam ini tidak menggunakan bunga atau laba, tetapi pencatatan akuntansi dan menginputnya harus benar dan menghasilkan laba yang halal”. (kutipan wawancara dengan Ibu Amanda Maurilla tanggal 02 September 2020 ).

Dan pendapat yang terakhir yaitu Ibu Amelia Triadana yang dilakukan di kantor Bni Syariah cabang Sidoarjo melalui wawancara atau tatap muka langsung tanggal 02 September 2020. Berikut kutipannya :

Menurut saya proses Sistem Informasi Akuntansi Islam pada Bank Syariah ini adalah apapun itu yang menggunakan sistem Islam atau Syariah, maka tidak ada riba, termasuk cara pencatatan dan penginputannya harus benar dan menghasilkan laba yang halal, lalu menggunakan akad Mudharabah dan akad Waqiah”. (kutipan wawancara Ibu Amelia Triadana tanggal 02 September 2020).

Dari wawancara diatas dapat disimpulkan bahwa ketiga informan memiliki pendapat yang sama mengenai Sistem Informasi Akuntansi Islam pada Bank Islam yang di Indonesia yaitu sistem akuntansi islam yang menggunakan akad Mudharabah dan akad Wadiah, bank islam tidak ada riba, tetapi pencatatan akuntansi, penginputnya harus benar dan menghasilkan laba yang halal. Dalam hukum Islam kegiatan perbankan (penyimpanan dana atau pembiayaan) tidak mengandalkan pada bunga yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran yang peroperasiannya sesuai dengan prinsip syariah.

Pendapat informan mengenai sistem informasi akuntansi Islam pada bank Islam. bentuk dari pertanggungjawaban manusia pada Allah SWT serta bentuk pertanggungjawaban manusia terhadap manusia lainnya. Dari hasil wawancara yang telah dilakukan pada ketiga pegawai bank mengenai proses sistem informasi akuntansi pada bank syariah tersebut adalah sama dan sependapat bahwa tidak ada unsur riba, pencatatan akuntansi dan penginputannya harus benar dan menghasilkan laba yang halal dan menggunakan akad mudharobah dan akad wadiah. Akad mudharabah ialah bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih dimana pihak pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola dengan suatu perjanjian diawal dan akad wadiah ialah titipan nasabah yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat nasabah yang bersangkutan menghendaki. Bank bertanggungjawab atas pengembalian titipan tersebut.

Berdasarkan hasil wawancara diatas menunjukkan bahwa semua informan mengetahui apa itu sistem informasi akuntansi pada bank syariah dan juga manfaat yang mereka rasakan dari adanya pencatatan akuntansi, termasuk cara penginput data yang benar dan menghasilkan sebuah laba yang halal. Proses penghimpunan dana dijelaskan dengan nasabah dan menggunakan akad mudharabah dan akad wadiah, sehingga nasabah memahami konsep tersebut.

Proses penghimpunan dana dan penyaluran dana pada BNI Syariah

Proses penghimpunan dana adalah suatu kegiatan usaha yang dilakukan bank untuk mencari dana kepada pihak deposan yang nantinya akan disalurkan kepada pihak kreditur dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai intermediasi pihak deposan dengan pihak kreditur.

Penyaluran dana adalah melemparkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan, dan deposito ke masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit) bagi bank yang berdasarkan prinsip konvesional atau pembiayaan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah. Berikut wawancara yang telah dilakukan dengan tiga tim informan yaitu : Bapak Hendry S, Ibu Amanda Maurilla, Ibu Amelia Triadana. Pertanyaan pertama mengenai proses pengimpunan dana dan penyaluran dana adalah bagaimana pendapat mereka masing-masing. Berikut adalah kutipan wawancara dari Bapak Hendry S. Tanggal 03 September 2020.

“Penghimpunan dana menurut saya ialah kegiatan usaha lembaga keuangan dalam menarik dan mengumpulkan dana-dana dari masyarakat dan menampung dalam bentuk giro, simpanan, tabungan, deposito atau surat berharga lainnya, kemudian penghimpunan dana ini dibagi menjadi 2 proses yaitu, yang pertama : Wadiah (titipan) yang artinya nasabah menitipkan dananya kepada bank syariah, nasabah memperkenankan dananya dimanfaatkan oleh bank syariah untuk beragam keperluan (yang sesuai syariah atau islam). Namun bila nasabah hendak menarik dana, maka bank syariah berkewajiban untuk menyediakan dana tersebut. Umumnya wadiah digunakan dalam produk giro dan sebagian jenis tabungan. Yang kedua : Mudharabah (Investasi) ialah nasabah menginventasikan dananya kepada bank syariah untuk dikelola. Nasabah tersebut mempercayakan peneglolaan dana tersebut untuk keperluan bisnis yang menguntung (sesuai dengan syariah atau islam). Hasil keuntungan bisnis tersebut akan dibagi dihasilkan antara nasabah sesuai nisbah yang telah disepakati di muka.”

”Yang kedua penyaluran dana ialah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Penyaluran dana ini memiliki keuntungan yang didapat bisa dimaksimalkan. kemudian proses penyaluran dana yang pertama : Murabahah ialah akad jual beli antara nasabah dengan bank syariah, kemudian bank syariah akan membeli barang kebutuhan nasabah untuk kemudian menjual barang tersebut kepada nasabah dengan marjin yang telah disepakati. Harga jual (pokok pembiayaan+marjin) tersebut akan dicicil setiap bulan selama jangka waktu yang disepakati di muka, maka angsuran nasabah bersifat tetap selama jangka waktu pembiayaan. Yang kedua Ijarah ialah akad sewa antara nasabah dengan bank syariah. Bank syariah membiayai kebutuhan jasa atau manfaat suatu barang untuk kemudian disewakann kepada nasabah, kemudian nasabah membayar sewa ke bank syariah setiap bulan dengan besaran yang telah disepakati di muka. Yang ketiga Istishna ialah akad jual beli antara nasabah dengan bank syariah, namun barang yang hendak dibeli sedang dalam proses pembuatan.” (kutipan wawancara Bapak Hendry 03 September 2020). Kemudian dilanjutkan untuk wawancara yang kedua yaitu Ibu Amanda Maurilla yaitu :

“Menurut saya proses pada penghimpunan dana ini adalah kegiatan pendanaan yang menampung masyarakat yang meliputi : tabungan, giro, simpanan, deposito, dan surat berharga lainnya. Proses penghimpunan dana ini dijelaskan pada nasabah, ada 2 yaitu : yang pertama Mudharabah adalah input dan transaksi jelas antara dua atau lebih pihak dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal tersebut kepada pengelola dengan suatu perjanjian diawal. Yang kedua Wadiah adalah titipan nasabah yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat nasabah yang bersangkutan menghendaki. Bank akan bertanggungjawab atas pengembalian titipan tersebut.”

“lalu Penyaluran Dana ialah menyalurkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan, dan deposito kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit)”

Kemudian yang terakhir wawancara oleh Ibu Amelia Triadana yaitu :

Penghimpunan dana adalah kegiatan usaha yang dilakukan dengan kegiatan usaha penyimpanan dan dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal tersebut kepada pengelola dengan perjanjian diawal dalam bentuk pembiayaan. Simpanan ini terbentuk tabungan wadi’ah ini adalah titipan nasabah yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat nasabah membutuhkan, selanjutnya ada tabungan mudharabah ialah transaksi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana pihak tersebut memepercayakan modal tersebut kepada pihak bank dan ada perjanjian diawal.”

“selanjutnya Penyaluran dana ialah penyalurkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan, giro, tabungan dan deposito ke masyarakat dalam bentuk pinjaman ( kredit ) tujuannya :

  1. pembiayaan dengan prinsip jual-beli
  2. pembiayaan dengan prinsip sewa
  3. pembiayaan dengan prinsip bagi hasil
  4. pembiayaan dengan akad pelengkap

Berdasarkan hasil wawancara diatas menjelaskan tentang pemahaman nasabah terhadap proses sistem informasi akuntansi dalam penghimpunan dana dan penyaluran dana kesimpulan tersebut adalah penghimpunan dana adalah kegiatan usaha yang dilakukan dengan kegiatan usaha penyimpanan dan dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal tersebut kepada pengelola dengan perjanjian diawal dalam bentuk pembiayaan, kemudian penyaluran dana adalah menyalurkan dana kembali dalam bentuk giro, simpanan, tabungan, dan deposito untuk bentuk meminjamkan kepada masyarakat (kredit). Dalam uraian diatas merupakan hasil penelitian yang diperoleh oleh peneliti melalui wawancara 3 orang narasumber yang merupakan pemimpin, operator maupun teller Bank BNI Syariah yang menjelaskan tentang sistem informasi akuntansi Islam pada Bank BNI Syariah cabang Sidoarjo tersebut.

Pembahasan Dan Analisis Data

Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya,dapat diketahui bahwa penegembangan teori akuntansi Syariah di Indonesia. Penelitian dilakukan pertama kali dengan mengkaji aspek ontologis akuntansi syariah, yaitu apa akuntansi syariah itu, kemudian bagaimana akuntansi syariah ini dihasilkan. Hasilnya berupa praktik akuntansi syariah dari perspektif urf. Yaitu :

Tinjauan ontologis akuntansi syariah dalam perspektif urf.

Akuntansi syariah merupakan suatu kenyataan. Kenyataan tersebut menurut pandangan para ilmuwan bisa dikatakan sebagai ontologi. Ontologi adalah bagian dari filsafat ilmu yang mengkaji hakikat keberadaan sesuatu objek baik material maupun formal. Akuntansi syariah merupakan suatu fase nomina yang maknanya ditentukan olehn kegunaan dari akuntansi syariah itu sendiri yaitu akuntansi yang berlandaskan syariah.

Tinjauan epistemologi akuntansi syariah dalam perspektif urf.

Untuk meminta pertanggungjawaban secara epistemologi bisa diketahui dari sifat Allah SWT yaitu Al-Hasiib yang artinya yang menghisab. Sementara itu, dari sifat Al-Musyri’ atau pembuat syraiah secara epistemologis diketahui akan adanya pertanggungjawaban karena danya standar hidup yang benar yang disebut syariah.

Analisis perspektif “urf dalam teori akuntansi syariah di Indonesia

Teori-teori akuntansi syariah yang digunakan sebagai bahan untuk mengembangkan teori akuntansi syariah baru adalah teori dari Iwan Tri yuwono, Aji Dedi Mulawarman, Sofyan Sjafrie Harahap, dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dengan alasan bahwa keempat teori tersebut sudah secara lengkap memasukkan aspek aqidah, aspek akhlaq, dan aspek hukum amaliah meskipun berbeda-beda dalam ukuran penggunaanya.

Teori akuntansi syariah merupakan teori akuntansi yang ditujukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan manusia dalam bidang pengelolaan harta yang diamanahkan kepada pihak yang memberi tanggung jawab dalam cara yang sesuai dan mematuhi Syariah Allah SWT. Syariah Allah SWT meliputi apek akidah, hukum amaliah, dan akhlak. Akuntansi syariah dengan demikian harus pula mengandung ketiga unsur tersebut. Dari pengertian sistem informasi akuntansi yang sejalan dengan jurnal penelitian yang dilakukan oleh [17]. Yeng menyatakan bahwa sistem informasi akuntansi adalah sebagai berikut :

Pengguna Akhir

Pengguna akhir (end user) dibagi dalam dua kelompok umum : eksternal dan internal. Pengguna internal meliputi para kreditor, pemegang saham, calon investor, lembaga pemerinthan, kantor pajak, pemasok, dan pelanggan. Pengguna internal meliputi pihak manajemen di tiap tingkat dalam perusahaan, serta personil operasional.

Sumber Data

Berbagai transaksi keuangan yang masuk ke dalam sistem informasi baik dari sumber internal maupun eksternal. Transaksi keuangan internal adalah bebagai pertukaran ekonomi dengan berbagai entitas bisnis dan individu lain diluar perusahaan. Sedangkan transaksi keuangan internal melibatkan pertukran atau perpindahan sumber daya dalam perusahaan.

Pengumpulan Data

Tahap operasional pertama dalam sistem informasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa data kegiatan yang masuk ke dalam sistem valid, lengkap, dan bebas dari kesalahan.

Pemproses Data

Setelah selesai dikumpulkan, data diproses untuk menghasilkan informasi.

Manajemen Basis Data

Tempat penyimpanan fisik data keuangan dan nonkeuangan. Manajemen basis data melibatkan tiga pekerjaan dasar : penyimapanan, penarikan, dan penghapusan.

Pembuatan Informasi

Proses penyusunan, mengatur, menformat, dan menyajikan informasi ke para pengguna. Informasi yang berguna memilikoi karakteristik sebagai berikut:

  1. Relevan : isi dari suatu informasi harus sesuai dengan tujuan
  2. Tepat waktu : informasi harus tersedia pada saat dibutuhkan.
  3. Akurasi : informasi harus bebas dari kesalahan yang signifikan.
  4. Kelengkapan : semua informasi yang penting bagi sebuah keputusan atau pekerjaan harus tersedia.
  5. Ringkas : informasi yang tersedia harus sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Ada beberapa sistem informasi akuntansi dalam perspektif Islam yang dijalankan oleh negara Islam menurut penjelasan Al-khawarizmi dan Al-Mazendarany, yaitu :

  1. Sistem akuntansi untuk kebutuhan hidup, sistem dibawah koordinasi seorang manajer. Sistem ini dapat digunakan perorangan, negara maupun sektor privat terutama untuk perhitungan zakat.
  2. Sistem akuntansi untuk kontruksi, pada sistem ini diatur pencatatan, pengendalian dan akuntabilitas untuk masing-masing proyek berdasarkan anggran.
  3. Sistem akuntansi untuk pertanian yang memfokuskan pada pencatatan dan pengelolaan persediaan pertanian untuk keperluan perhitungan zakat tanpa memisahkan fungsi pencacatan dan pemegang persediaan.
  4. Sistem akuntansi gudang merupakan sistem untuk mencatat pembelian barang negara. Pada sistem ini ditemukan pemisahan tugas antara orang yang memegang barang dan yang mencatat sebagai bentuk pengendalian.
  5. Sistem akuntansi mata uang yang memberikan hak kepada pengeloalanya untuk mengubah emas dan perak yang diterima peneglola menjadi koin sekaligus mendistribusikannya. Sistem akuntansi ini dijalankan dengan 3 jurnal khusus, yaitu untuk mencatat persediaan, pendapatan, dan beban.

Pencatatan dalam negara Islam telah memiliki prosedur wajib diikuti. Jika ditemukan kesalahan dalam pencatatan sehingga penyebabkan ketidakseimbangan, maka orang yang diberi tanggung jawab harus menggantinya.

Islamic Social Reporting (ISR) merupakan bentuk tanggung jawab sosial atau perusahaan yang berkaitan dengan azas islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada perbankan syariah di Indonesia menggunakan Islamic Social Reporting Index (ISR). Sampel yang digunakan adalah seluruh perbankan syariah di Indonesia yang go publik dan mempunyai laporan tahunan dari conect analys yakniidentifikasi tanggung jawab sosial pada bank syariah menggunakan Islamic Sosial Reporting (ISR) index terhadap laporan keuangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa bank Mega Syariah dan BRI Syariah memperoleh skor tertinggi dalam pengungkapan tanggung jawab sosial, yaitu dengan mencapai prosentase masing-masing per tahun sebesar 50.68%. sedangkan hasil terendah terdapat pada bank Bukopin Syariah dengan presentase tiap tahunnya sebesar 45.21%.

Kemudian penelitian dengan jurnal oleh [18] yang menyatakan bahwa untuk mengetahui adanya hubungan antara keterlibatan pemakai dalam pengembangan sistem informasi akuntansi, kemampuan teknik dari personal sistem informasi akuntansi, kemampuan teknik dari personal sistem informasi akuntansi, ukuran organisasi, dukungan manajemen puncak dan formalisasi pengembangan sistem informasi dengan kinerja sistem informasi akuntansi.

Sistem Informasi Akuntansi adalah sebuah sistem yang mengumpulkan, menyimpan, dan mengolah data keuangan dan akuntansi yang digunakan oleh pengambil keputusan. Informasi akuntansi merupakan sistem yang umumnya berbasis komputer dan metode untuk melacak kegiatan akuntansi dalam hubungannya dengan sumber daya teknologi informasi. Hasil laporan-laporan keuangan dapat digunakan secara internal oleh manajemen atau secara eksternal dengan pihak lain yang berkepentingan seperti investor, kreditur, dan otoritas pajak. Sistem informasi akuantsni dirancang untuk mendukung semua fungsi akuntansi keuangan dan pelaporannya. Manajerial atau manajemen akuntansi dan pajak. Yang paling banyak mengadopsi sistem informasi akuntansi sdalah audit dan modul pelaporan keungan.

Sistem Informasi Akuntansi adalah sebuah sistem yang memproses data dan transaksi guna menghasilkan informasi yang bermanfaat untuk merencanakan, mengendalikan, dan pengoperasikan bisnis. Fungsi penting yang di bentuk Sistem Informasi Akuntansi :

  1. Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas transaksi.
  2. Memproses data menjadi informasi yang dapat digunakan dalam proses pengmabilan keputusan.
  3. Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Perspektif Islam adalah hukum yang bersumber dan merupakan bagian dari ajaran Islam. Ada dua istilah yang berhubungan dengan hukum Islam. Perama Syari’at, kedua fiqih. Syari’at merupakan hukum Islam yang ditetapkan secara langsung dan tegas oleh Allah SWT. Sementara fiqih merupakan hukum yang ditetapkan pokok-pokoknya saja.hukum ini dapat atau perlu dikembangkan dengan ijyihad. Hasil pengembangannya inilah yang kemudian dikenal dengan istilah fiqih.

Bank Syariah adalah Bank syariah terdiri dari dua kata, yaitu Bank dan Syariah. Kata Bank bermakna suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan dari dua pihak yang berlebihan dan adan pihak yang kekurangan dana. Kata syariah dalam versi bank syariah di Indonesia adalah aturan perjanjian berdasarkan yang dilakukan oleh pihak bank dan pihak lain untuk penyimpangan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai dengan hukum islam.

Bank Syariah adalah lembaga perbankan yang dijalankan dengan prinsip syariah. Dalam setiap aktivitas usahanya, bank syariah selalu menggunakan hukum-hukum Islam yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadist.

Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan (penyimpanan dana atau pembiayaan usaha, atau kegiatan lainnya) berdasrkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga Dewan Syariah Nasional (DSN) yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

Analisis data yang dilakukan peneliti berfokus pada penggunaan sistem informasi akuntansi dalam perspektif Islam pada kantor Cabang BNI Syariah yang beralamat Jalan Gajah Mada No. 179, Panjunan Bulusidokare-Sidoarjo. Penelitian kualitatif lebih menunjukkan untuk mencapai pemahaman mendalam mengenai tentang laporan analisis sistem informasi akuntansi dalam perspektif Islam pada BNI Syariah cabang Sidoarjo.

Hasil dari wawancara diatas menjelaskan tentang pemahaman sistem informasi akuntansi dalam perspektif Islam pada Bank Syariah, Proses sistem informasi akuntansi islam pada pelayanan bank syariah, Proses penghimpunan dana dan penyaluran dana pada BNI Syariah cabang. Pada kantor BNI cabang Sidoarjo, mereka menggunakan sistem bagi hasil dan mempunya prinsip mudhrabah dan wadiah. Berdasarkan komposisi share modal bank dalam usaha nasabah, terdapat dua pola pembayaran yaitu :

Mudharabah

Mudharabah adalah bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih, dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan

Wadiah

Titipan murni dari nasabah ke pihak bank. Jadi seorang nasabah yang membuka tabungan dengan akad wadiah, maka nasabah tersebut menitipkan atau menyimpan uangnya ke bank dan dana tersebut bisa diambil sewaktu-waktu oleh nasabah.

Kesimpulan

Simpulan

Dari hasil Penelitian serta pembahasan yang diuraikan sebelumnya, Bank Syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengendalikan pada bunga. Bank Islam atau disebut dengan bank tanpa bunga, adalah lembaga keuangan atau perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi SAW. Dengan kata ini Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang memiliki usaha pokok memberikan pembiayaan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Bank Syariah menghindari sistem bunga dalam mengoperasikan usahanya. Keberadaan bank Syariah atau bank Islam dapat dijadikan sebagai solusi alternatif terhadap persoalan tentang adanya pertentangan antara bunga dengan riba.

Dalam dunia bisnis telah muncul kesadaran akan pentingnya etika, kejujuran danprinsip-prinsip Islam lainnya. Tak terkecuali BNI Syariah kantor cabang Sidoarjo sebagai lembaga keuangan Islam sudah sepantasnya dan harus memperhatikan ajaran-ajaran dan etika berbisnis Islam dalam penerapan segala aspek operasionalnya. Rasulullah SAW sendiri telah memberikan contoh kepada manusiatentang caracara berbisnis yang berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, sikapamanah, serta tetap memperoleh keuntungan. Nilai-nilai itulah yang menjadilandasan hukum dalam menjalankan bisnis. Rasulullah SAW adalah prototype suksesBank Umum terdiri dari bank milik sendiri pemerintah maupun swasta, dan masih terbagi menjadi Bank Konvesional dan Bank berdasarkan Syariah (bank Syariah). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dan hasil penelitian yang telah disampaikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa kantor cabang BNI Syariah yang ada di Jalan Gajah Mada No. 179, Panjunan BuluSidokare-Sidoarjo.

Bahwa sistem informasi akuntansi pada BNI Syariah ini menggunakan data yang lengkap sebelum melakukan sebuah transaksi, termasuk sistem pencatatannya, dan cara penginputannya benar dengan menghasilkan laba yang halal. Peranan perbankan syariah dalam kehidupan perekonomian masyarakat sangatlah penting. Peranan tersebut diantaranya adalah untuk memenuhi kehidupan masyarakat akan tempat tinggal yang layak. Dalam menjalankan aktivitasya. Perbankan syariah juga selalu mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Wujud profesionalitas yang ditunjukkan oleh BNI Syariah Cabang Sidoarjo dalam pelayanan terbaiknya bagi nasabah salah satunya adalah dalam bentuk akad wadiah dan mudharabah.

  1. Wadiah adalah titipan murni dari nasabah ke pihak bank. Jadi seorang nasabah yang membuka tabungan dengan akad wadiah, maka nasabah tersebut menitipkan atau menyimpan uangnya ke bank dan dana tersebut bisa diambil sewaktu-waktu oleh nasabah.
  2. Mudharabah adalah bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih, dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan.

Saran

Adapun saran yang dapat di berikan oleh peneliti untuk penelitian dimasa mendatang adalah :

Bagi Mahasiswa

Penelitian ini dapat menjadi bahan bacaan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai Sistem Informasi Akuntansi (SIA) yang saat ini terjadi terutama bagi mahasiswa yang berminat di dunia pengajar atau perusahaan setelah lulus dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Program Studi Akuntansi harus paham dengan Sistem Informasi Akuntansi (SIA).

Bagi Peneliti Lain

Penelitian ini dapat menjadi sebuah informasi kepada peneliti Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dalam bidang akuntansi. Dari penelitian ini yang masih memiliki keterbatasan informan, maka diharapkan bagi penelitian selanjutnya dapat mengembangkan dengan menambah beberapa objek penelitian dan fokus penelitiannya.

Bagi Obyek Penelitian

Disarankan bahwa sistem informasi akuntansi pada Bank BNI Syariah menggunakan data yang lengkap sebelum melakukan sebuah transaksi, termasuk sistem pencatatannya, dan cara penginputannya benar dengan menghasilkan laba yang halal dan kegiatan usahanya berdasarkan hukum Islam. sebagaimana yang diatur dalam al-Qur’an dan al-Hadist yang menggunakan jasa perbankan syari’ah menganggap bahwa bunga adalah riba.

References

  1. F. Mufidah and M. M. Jannah, “‘Efektivitas Sistem Informasi Akuntansi Pada Sistem Pembayaran SPP Di Pondok Pesantren La Tansa,’” 2017.
  2. I. S. Ma’rifati, “‘Sistem Informasi Akuntansi Pendapatan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (Spp) Pada Smu Xyz’. Hal 15 jurnal,” 2015.
  3. C. Dewi, P. S. Kurniawan, and I. N. P. Yasa, “Analisis Efektifitas Sistem Informasi Akuntansi Dalam Meningkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa ( Studi Pada Badan Usaha Milik Desa Mandala Giri Amertha Desa Tajun ),” pp. 26–37, 2018.
  4. M. Sari, N. Artina, and C. D. Wenny, “PENERAPAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PADA KANTOR CAMAT SEBERANG ULU II PALEMBANG,” 2019.
  5. E. V. Wati, “Evaluasi Sistem Informasi Akuntansi Padasiklus Pendapatan Dan Penerimaan Kas Untuk Mengatasi Kecurangan pada Pt. Daehsan Indonesia Cabang Medan,” 2016.
  6. A. Priyanto and T. Aryati, “Analisis Pengaruh Budaya Organisasi Dan Sistem Pengendalian Internal Terhadap Pendeteksian Dan Pencegahan Fraud,” Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, vol. 11, no. 2. p. 89, 2019.
  7. A. Herusetya, “Pengaruh Sistem Informasi Teknologi Elektronik Atas Task Performance Auditor Kantor Akuntan Publik Big 4. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia 7 (1):1-17.,” 2010.
  8. dkk. Dwi I, “Pengaruh Kecerdasan emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual Dan Kecerdasan Sosial Terhadap Tingkat Pemahaman Akuntansi Dengan Minat Sebagai Pemoderasi.,” J. Akunt. dan Sist. Teknol. Inf., vol. 12, pp. 122–130, 2016.
  9. I. Putri and N. Marrisca, “Pengaruh efektivitas penggunaan dan kepercayaan atas teknologi sistem informasi akuntansi terhadap kinerja auditor internal: studi pada auditor di Jakarta.,” 2010.
  10. N. Widjajanto, “Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta. Erlangga, PT Gelora Aksara Pratama,” 2010.
  11. Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Cv Alfabeta. 2017.
  12. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan 19. Bandung: Alfabeta CV., 2013.
  13. L. J. Moleong, Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
  14. Ghozali, “Metode Penelitian,” J. Chem. Inf. Model., vol. 53, no. 9, pp. 1689–1699, 2018.
  15. imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2018.
  16. A Chariri and I. Ghozali, Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2007.
  17. Dhiah Ayu Natalia, “PENGARUH KUALITAS INFORMASI AKUNTANSI, AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PELAPORAN KEUANGAN TERHADAP PENERIMAAN DANA ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH (Studi Kasus pada Organisasi Pengelola Zakat di Kabupaten Sukoharjo),” 2019.
  18. E. Handayani and L. S. Almilia, “Internet Financial Reporting: Studi Komparasi Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Efek Malaysia,” J. Bisnis dan Ekon., vol. 20, no. 2, pp. 100–112, 2013.